BTN dan IFG Life Kerja Sama, Solusi Atasi Kredit Macet Asuransi Jiwasraya hingga Rp 500 Miliar
Reporter
Magang KJI
Editor
Grace gandhi
Kamis, 7 September 2023 08:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN dan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) teken kerja sama untuk memasarkan produk Bancassurance. Produk yang ditawarkan akan menembak pasar nasabah debitur kredit pemilikan rumah (KPR) dari BTN.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan produk ini tak hanya memberi kemudahan dan fasilitas untuk nasabah BTN tetapi juga menjadi solusi pada klaim kredit macet alias non performing loan (NPL) PT Asuransi Jiwasraya hingga Rp 500 miliar.
Saat ditanya mengenai target keuntungan dari produk Bancassurance, secara gamblang Nixon kembali menegaskan, untuk terlebih dahulu fokus menyelesaikan klaim tertunda asuransi Jiwasraya. Terutama masih ada outstanding loan sebesar Rp 500 miliar, yang sedang diupayakan oleh IFG Life.
“Kerja sama dengan IFG life adalah salah satu solusi utama untuk menyelesaikan pelunasan. Jadi saat ini bila ada uang masuk, tidak sebagai keuntungan, tapi untuk fokus membayar dan melunasi nasabah NPL yang meninggal dunia,” ujar Nixon pada Rabu, 6 September 2023
Seperti diketahui, BTN dan Jiwasraya sebelumnya bekerja sama dalam asuransi jiwa kredit. Namun terdapat kredit macet pada KPR oleh debitur yang telah meninggal dunia dan belum terlunasi hingga saat ini. Hal itu mengakibatkan para ahli waris dari debitur asuransi jiwa kredit, tidak bisa memperoleh sertifikat rumah, karena tidak bisa melunasi KPR.
“Polis yang tidak dilunasi oleh para ahli waris tersebut memiliki klausul dari asuransi Jiwasraya, yang seharusnya wajib melakukan pembayaran. Bentuknya asuransi jiwa kredit yang tidak terbayarkan, itu dari KPR. KPR kan ada asuransinya, ya semua sama jenisnya,” jelas Nixon.
Selanjutnya: Nixon pun menjelaskan bahwa proses pembentukan....
<!--more-->
Nixon pun menjelaskan bahwa proses pembentukan perjanjian kerja sama memakan waktu yang lama, karena ia tidak ingin mengulangi kasus yang terjadi sebelumnya pada Jiwasraya. Ia percaya bahwa lebih baik proses lama, namun memprioritaskan keamanan, dan saat implementasi dapat berjalan dengan cepat.
“Penandatanganan Perjanjian Induk Kerja Sama ini adalah step awal, implementasi adalah tujuan utama. Saya rasa bila kerja sama sudah dibahas dengan proper, dan jelas dapat menguntungkan kedua belah pihak, maka akan bertahan untuk waktu yang panjang,” ujarnya.
Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja menekankan pentingnya menyelesaikan utang atau kredit macet Jiwasraya sebelum melanjutkan ke agenda baru. Ia pun menjelaskan bagaimana IFG Life akan menyelesaikan skema dalam melunasi klaim macet nasabah.
“IFG dan BTN sudah sepakat bahwa skema RPK-nya Jiwasraya akan direstrukturisasi lebih dahulu, pendanaannya tersedia langsung dipindahkan ke IFG Life. Polis kan berupa kumpulan bukan individu, lalu sumber pendanaannya dibuatkan oleh pemerintah dan IFG life. Satu PMN dari pemerintah dan yang lain hasil fundraising, ” ujar Harjanto.
“Yang di sini bukan KPR, tapi dengan proteksi asuransi jiwa kredit. Ini bisa jalan kalau sudah selesai tapi tunggu pendanaanya dahulu. Secara prinsip sudah bisa dimulai, paling awal akhir tahun ini, paling lama 2024 kuartal I,” sambungnya.
Direktur Utama IFG Life Hexana Tri Sasongko juga menyebutkan agenda kerja sama untuk mengembalikan asuransi ke fitrahnya yang bertujuan memberikan perlindungan. Sesuai visi misnya, Grup IFG dibentuk dengan misi khusus untuk perbaikan dan penjaminan asuransi.
"Ada kesalahan persepsi terhadap industri asuransi. IFG memelopori untuk memperbaiki. Kami berharap dapat melayani nasabah BTN. Kami hadir untuk mengoptimalisasikan potensi pasar dan untuk memberikan jasa layanan asuransi terbaik" ujar Hexana.
LAYLA AISYAH
Pilihan Editor: KCIC Pastikan akan Ada Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis untuk Masyarakat