Terkini: Curhat Jokowi di Sidang Tahunan MPR: Disebut Pak Lurah, Plonga-Plongo hingga Tol Tak Bisa Dimakan, Penerimaan CPNS Makin Dekat
Reporter
Tempo.co
Editor
Grace gandhi
Rabu, 16 Agustus 2023 18:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu sore, 16 Agustus 2023 dimulai dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sejumlah hal dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu, 16 Agustus 2023. Beberapa pernyataannya yang menarik perhatian adalah soal dirinya dijadikan tameng menuju Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. isi orasi Jokowi yang tak kalah menggelitik terkait dirinya diolok-olok, seperti Firaun, dan plonga-plongo.
Disusul, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan sejumlah solusi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, seperti kerja dari rumah (WFH). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara perihal ini.
Berikutnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5,2 persen. Ia mengatakan stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga, termasuk pada masa Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merespons usulan organisasi sekitar buruh yang meminta upah minimum 2024 naik 15 persen.
Terakhir, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil disingkat CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka pada September 2023.
Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:
Selanjutnya: 1. Pidato Lengkap Jokowi di Sidang MPR....
<!--more-->
1. Pidato Lengkap Jokowi di Sidang MPR, Curhat Disebut Pak Lurah, Plonga-Plongo hingga Tol Tak Bisa Dimakan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sejumlah hal dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu, 16 Agustus 2023. Beberapa pernyataannya yang menarik perhatian adalah soal dirinya dijadikan tameng menuju Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Jokowi juga menyinggung kasus stunting yang disebutnya telah menurun. Adapun isi orasi Jokowi yang tak kalah menggelitik terkait dirinya diolok-olok, seperti Firaun, dan plonga-plongo.
“Saya tahu, ada yang mengatakan saya bodoh, plonga-plongo, tidak tahu apa-apa, Firaun, juga tolol. Ya tidak apa-apa, secara pribadi saya menerima saja,” kata mantan Wali Kota Solo di Sidang Tahunan MPR RI itu yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPR RI, Rabu, 16 Agustus 2023.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Jokowi Dorong WFH Jadi Solusi Polusi Udara di Jakarta, Begini Kata Kemnaker
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan sejumlah solusi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, seperti kerja dari rumah (WFH). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara perihal ini.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor membenarkan Presiden Jokowi mendorong WFH pada rapat terbatas atau Ratas, Senin, 14 Agustus 2023 lalu.
"Tetapi memang dari Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengkaji apakah WFH harus dilakukan di perusahaan ataupun di swasta," kata Afriansyah pada Tempo, Rabu, 16 Agustus 2023. "Tapi mudah-mudahan kita bisa melihat perkembangannya segera."
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Jokowi Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2024....
<!--more-->
3. Jokowi Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2024 Capai 5,2 Persen dan Inflasi 2,8 Persen
Presiden Joko Widodo alias Jokowi memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5,2 persen. Ia mengatakan stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga, termasuk pada masa Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
"Situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus kita wujudkan demi meningkatkan optimisme perekonomian jangka pendek," kata Jokowi dalam Sidang Paripurna DPR RI tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Rabu, 16 Agustus 2023.
Jokowi menilai implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juga akan memberikan manfaat positif pada penguatan struktural.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Buruh Minta Upah Minimum 2024 Naik 15 Persen, Menaker Ida Fauziyah: Keputusannya November
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merespons usulan organisasi sekitar buruh yang meminta upah minimum 2024 naik 15 persen.
Menurut Ida Fauziyah, itu merupakan masukan yang akan digodok Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) sembari mematangkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang akan mengatur pengupahan.
“Itu kan keputusannya bulan November, pastinya sebelum itu. Kami sedang menyerap aspirasi untuk penyempurnaan revisi PP Nomor 36 Tahun 2021, kami jalan terus,” ujar Ida Fauziyah di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Ida Fauziyah mengatakan sudah ada beberapa provinsi yang aspirasinya didengar Kemenaker. Termasuk dari semua stakeholder, pengusaha yang keberatan dengan kenaikan upah minimum 2023 naik 15 persen.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. CPNS 2023 dan PPPK Resmi Dibuka....
<!--more-->
5. CPNS 2023 dan PPPK Resmi Dibuka Bulan Depan, Apa Saja Syarat dan Formasinya?
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil disingkat CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka pada September 2023.
Hal itu termuat dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.
Merujuk pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, berikut syarat CPNS secara umum, antara lain berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
Selain itu, tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
Syarat lainnya adalah tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Alasan Apindo Tidak Setuju WFH: Bukan Solusi Polusi Udara Jakarta, Justru Menurunkan Produktivitas Pekerja