Hari Ini 150 Pengemudi Ojol Akan Ikut Aksi ke MK dan Istana, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Kamis, 10 Agustus 2023 12:33 WIB

Aksi demo yang dilakukan oleh pihak Driver Online Indonesia (DRONE) di depan Kantor Gojek, Blok M, Jakarta, pada Senin, 12 September 2022. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 150 pengemudi ojek online atau ojol bakal melakukan aksi unjuk rasa ke gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara pada hari ini, Kamis, 10 Agustus 2023. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Para pengemudi ojol yang ikut dalam aksi itu merupakan anggota dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat.

"Undang-Undang Cipta Kerja telah gagal mensejahterakan pengemudi ojol, kurir dan pekerja," kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati kepada Tempo, Kamis, 10 Agustus 2023.

Lily menilai pemerintah melalui UU Cipta Kerja tidak berani menetapkan hubungan antara perusahaan atau aplikator dengan pengemudi ojol dan kurir sebagai hubungan kerja. Sebab selama ini status para pengemudi ojol dan kurir adalah mitra.

Dampaknya, Lily menuturkan selama ini pengemudi ojol dan kurir hanya berstatus mitra dirugikan akibat beban kerja yang eksploitatif. Pengemudi ojol dan kurir juga dibebankan banyak biaya operasional setiap harinya, mulai dari biaya bensin, pulsa, parkir, servis motor.

Advertising
Advertising

"Belum lagi potongan aplikator yang sepihak dan merugikan pengemudi karena potongan yang besar," kata dia.

Pengemudi dan kurir mempunyai hak pekerja sesuai dengan UU

<!--more-->

Dari setiap pesanan atau order, Lily mengungkapkan pihak aplikator masih memotong pendapatan pengemudi lebih besar dari ketentuan 20 persen. Sehingga pendapatan pengemudi ojol semakin menyusut karena potongan bisa mencapai 50 persen.

Dengan status mitra yang memeras ini, kata dia, maka pengemudi ojol dan kurir tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. Karena itu, SPAI juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera menerbitkan peraturan yang menetapkan pengemudi ojol dan kurir sebagai pekerja dengan status pekerja tetap.

Ia berharap dengan adanya aturan tersebut, pengemudi dan kurir mempunyai hak pekerja sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Seperti jaminan sosial, waktu kerja delapan jam, upah minimum layak, upah lembur, hari istirahat, cuti haid dan melahirkan, serta hak untuk membentuk serikat pekerja.

RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan editor: Soal Kabel Optik yang Jerat dan Tewaskan Pengemudi Ojol, Ini Kata Pemprov DKI

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

55 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

6 hari lalu

Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

Anies Baswedan gagal maju Pilkada 2024, ia sebut soal kesempatan mendirikan ormas atau partai politik. Apa syarat mendirikan organisasi massa?

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

6 hari lalu

Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

Setelah ramai demo Kawal Putusan MK, DPR usul mengevaluasi MK yang disampaikan Ketua Komisi II DPR dari Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Hashim Tolak Tawaran Jabatan Menteri di Era Prabowo, Alasan 9 Karyawan CNN Kena PHK

7 hari lalu

Terpopuler: Hashim Tolak Tawaran Jabatan Menteri di Era Prabowo, Alasan 9 Karyawan CNN Kena PHK

Berita terpopuler bisnis pada Sabtu, 31 Agustus 2024, dimulai dari Hashim Djojohadikusumo yang menolak jabatan menteri di pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

8 hari lalu

Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

Wamenkominfo yang baru dilantik Angga Raka Prabowo langsung dihadapkan dengan tuntutan demo ojol. Soal ini, apa kata Menhub Budi Karya?

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung, TII: Berpotensi Intervensi Kekuasaan Kehakiman

8 hari lalu

Komisi III DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung, TII: Berpotensi Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Peneliti TII Alvin Nicola menyebut praktik seleksi calon hakim agung yang dipertontonkan DPR berpotensi mengintervensi kekuasaan kehakiman.

Baca Selengkapnya

6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

8 hari lalu

6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

Pengemudi ojek online (ojol) turun ke jalan mengajukan tuntutan yang dibawa. Lantas, apa saja poin-poin dalam demo ojol ini?

Baca Selengkapnya

Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

8 hari lalu

Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan berkomitmen untuk mencarikan solusi terkait tuntutan para pengemudi ojek online atau Ojol.

Baca Selengkapnya

Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

8 hari lalu

Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Grab Indonesia mengklaim memberi perlindungan kepada ojek online atau Ojol selama mitra tidak melanggar aturan.

Baca Selengkapnya