Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy, mengakui menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen.

Pernyataan ini disampaikan menjawab tuntutan buruh perihal demo pengemudi ojek online atau Ojol kemarin, pada Kamis, 29 Agustus 2024. "Seluruh biaya promosi yang Grab gunakan berasal dari perusahaan dan didesain membantu meningkatkan permintaan konsumen," kata Tirza, dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Agustus 2024.

Permintaan dari konsumen itu, kata dia, yang akhirnya diharapkan dapat memengaruhi pendapatan para mitra pengemudi secara positif. Menurut dia, itu dilakukan dengan alasan Grab berpegang teguh pada praktik bisnis yang baik.

Praktik itu, seperti selalu berupaya memberikan akses perlindungan dan manfaat kerja bagi mitra pengemudi. Beberapa di antaranya, kata dia, menyediakan akses ke berbagai jenis perlindungan. Perlindungan itu berupa asuransi kecelakaan.

Untuk memberikan asuransi kecelakaan, Grab bekerja sama dengan PT MNC Asuransi Indonesia. Menurut Tirza, asuransi itu berlaku bagi mitra yang sedang bekerja di platform Grab. Termasuk jika mitra menjadi korban tindak kekerasan kriminal. Kecelakaan dipicu oleh penyakit yang sedang diderita. "Selama mitra tidak melanggar peraturan lalu lintas," tutur dia.

Selanjutnya, Tirza mengatakan, ada asuransi kesehatan, melalui kerja sama Grab dengan asuransi Allianz untuk memberikan pilihan asuransi kesehatan terjangkau bagi para mitra. Seperti rawat inap, rawat jalan, hingga perawatan gigi.

Grab juga menyatakan menanggung BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi pendaftaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian yang dapat diakses langsung dari aplikasi mitra Grab. Berikutnya, Tirza menyebutkan perusahaan ini memberikan pelatihan keselamatan kepada mitra secara tatap muka dan rutin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelatihan rutin itu menyangkut kualitas pelayanan, antikekerasan seksual dan keamanan berkendara. Selain itu, dia mengatakan, Grab menyediakan ratusan variasi materi pelatihan secara online di Grab Academy. Diharapkan dapat membantu meningkatkan dan menambah kemampuan kualitas kerja ojol.

Tirza mengatakan, Grab menyediakan manfaat GrabBenefits. Itu dapat membantu kebutuhan hidup dan meringankan biaya operasional mitra pengemudi ojol. Grab bekerja sama dengan rekan bisnis mengembangkan berbagai manfaat, di antaranya paket dengan harga khusus yang dapat digunakan oleh mitra pengemudi.

"Mulai dari sembako, makanan dan minuman, proteksi kesehatan, dan hiburan," ucap dia. Di samping itu, Tirza mengatakan Grab memberikan potongan harga atau diskon untuk berbagai kebutuhan, seperti paket data, optik, potong rambut, aksesori telepon genggam, hingga asuransi.

Adapun demo ojol berlangsung di tiga titik. Di antaranya unjuk rasa para pengemudi ojol se-Jabodetabek di Istana Negara yang berpusat di Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Dalam unjuk rasa ini, Koalisi Ojol Nasional mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah.

Salah satu dari tuntutan itu, ojol meminta pemerintah merevisi dan penambahan pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

Pilihan Editor: Sang Pisang Sepi, Yang Ayam Kaesang juga Ditinggal Pembeli

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Minta Jiwasraya Tetap Penuhi Kewajiban Kepada Nasabah yang Menolak Restrukturisasi

3 hari lalu

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
OJK Minta Jiwasraya Tetap Penuhi Kewajiban Kepada Nasabah yang Menolak Restrukturisasi

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, menegaskan PT Asuransi Jiwasraya harus mengembalikan dana secara penuh kepada para nasabah yang menolak skema restrukturisasi.


GSN Bentukan Prabowo Siap Beri Solusi Bagi Permasalahan Ojol

4 hari lalu

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani ditemui usai konferensi pers capaian kinerja 10 tahun di kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
GSN Bentukan Prabowo Siap Beri Solusi Bagi Permasalahan Ojol

Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) berfungsi sebagai pendamping pemerintah lima tahun ke depan


Asosiasi Ojol Desak Revisi Regulasi Potongan Biaya Aplikasi Jadi 10 Persen

5 hari lalu

Pengendara ojek dan taxi online menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 25 Juni 2024. Mereka menolak tarif murah dan mendesak pemerintah untuk mendorong perusahaan aplikasi menaikan tarif ojek dan taxi online. Sekitar 3.000 ojol dan taxi online dari 80 komunitas menuntut kenaikan tarif yang selama ini hanya Rp 1.500 dan Rp 2.500 per kilometer, lebih murah dari batas bawah tarif aturan pemerintah sebesar Rp 3.500 dan Rp 2.500 per kilometer. TEMPO/Prima Mulia
Asosiasi Ojol Desak Revisi Regulasi Potongan Biaya Aplikasi Jadi 10 Persen

Asosiasi ojol akan terus memperjuangkan revisi potongan biaya aplikasi maksimal 10 persen.


Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

5 hari lalu

(Kiri ke Kanan) Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai; Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro; Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Pemantauan Pengawasan dan Pendidikan, Uli Parulian Sihombing; Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers situasi terkini penegakan HAM di Indonesia yang berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.


Dirut BPJS Kesehatan Imbau Kelas Menengah Investasi Asuransi Kesehatan

9 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas penjelasan pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam Perpres 59 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan membahas perkembangan penataan koordinasi benefit antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta dan pembiayaan inovatit demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan JKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dirut BPJS Kesehatan Imbau Kelas Menengah Investasi Asuransi Kesehatan

Survei Inventure 2024 menemukan kelas menengah mulai mengurangi pengeluaran dalam kategori asuransi di tengah menurunnya daya beli.


Kemenaker Akui Status Mitra Ojol dengan Platform Merugikan Pekerja

9 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Kemenaker Akui Status Mitra Ojol dengan Platform Merugikan Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan akan mengkaji status kemitraan antara penyedia platform dengan para pengemudi angkutan daring seperti ojek online (ojol), taksi online, dan kurir


Daya Beli Kelas Menengah Menurun, Ini Cara Sisihkan Dana untuk Asuransi Kesehatan dengan Gaji UMR

9 hari lalu

Ilustrasi asuransi. Pixabay
Daya Beli Kelas Menengah Menurun, Ini Cara Sisihkan Dana untuk Asuransi Kesehatan dengan Gaji UMR

Kelas menengah mulai memangkas pengeluaran untuk asuransi di tengah menurunnya daya beli. Wakil Ketua AAJI ungkap cara masyarakat dapat menyisihkan gaji UMR untuk asuransi kesehatan.


Singgung Risiko Kerja hingga Upah Rendah, SPAI Minta Menteri Yassierli Akui Ojol sebagai Pekerja

10 hari lalu

Pengemudi ojek daring (online/ojol) saat menghadiri pesta rakyat dalam memeriahkan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wapres di Patung Kuda, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Foto: ANTARA/HO-Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia
Singgung Risiko Kerja hingga Upah Rendah, SPAI Minta Menteri Yassierli Akui Ojol sebagai Pekerja

Menteri Yassierli menyatakan tidak ada membahas soal status ojol dalam program 100 hari kerjanya.


Asosiasi Ojol Minta Menaker Yassierly Formalisasi Status Ojek Online

10 hari lalu

Pengemudi ojek daring (online/ojol) saat menghadiri pesta rakyat dalam memeriahkan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wapres di Patung Kuda, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Foto: ANTARA/HO-Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia
Asosiasi Ojol Minta Menaker Yassierly Formalisasi Status Ojek Online

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mendesak adanya formalisasi kerja bagi para ojek online atau ojol.


Kun Wardana Janjikan Bangun Halte Ojol jika Menang Pilkada Jakarta

10 hari lalu

Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Kun Wardana, saat ditemui di agenda Forum Masyarakat Indonesia Emas, di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kun Wardana Janjikan Bangun Halte Ojol jika Menang Pilkada Jakarta

Kun Wardana menjanjikan kesejahteraan para pengemudi ojek online (ojol) jika memenangi Pilkada Jakarta 2024.