Heboh Mahasiswa Baru UIN Surakarta Diminta untuk Daftar Pinjol, Begini Duduk Perkaranya

Selasa, 8 Agustus 2023 08:35 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

TEMPO.CO, Sukoharjo - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Independen berdemonstrasi di depan Gedung Rektorat UIN Raden Mas (RM) Said Surakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Aksi protes itu menyoroti kegiatan Festival Budaya yang diselenggarakan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN RM Said Surakarta sebelumnya, yang disebut-sebut menggandeng aplikasi pinjaman online (pinjol).

Seperti apa duduk perkara sebenarnya?

Koordinator Aksi dari Aliansi Mahasiswa Independen, Kelvin Haryanto mengatakan demonstrasi ini didasari atas rangkaian kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang mewajibkan mahasiswa baru untuk mendaftar di apilkasi pinjol. Menurut dia, DEMA mengambil tindakan yang salah dengan mengharuskan hal itu.

”Sebab ke depannya akan menjadikan mahasiswa baru mempunyai pemikiran pragmatis karena praktik pinjol ini. Mahasiswa juga akan jadi punya sifat konsumerisme secara cepat dan singkat,” kata Kelvin di sela aksi.

Menurutnya hal itu buruk karena pinjol memberikan uang pada nasabahnya secara singkat, bahkan hanya dalam waktu lima menit. ”Ini yang kami takutkan, menjadikan sesuatu yang buruk,” katanya.

Advertising
Advertising

Untuk itu Aliansi Mahasiswa Independen menuntut pada pihak Rektorat UIN RM Said Surakarta supaya membubarkan DEMA. Apalagi dalam penyelenggaraan rangkaian acara PBAK itu tidak berkoordinasi secara langsung dengan rektorat dan sivitas akademika terkait kerja sama dengan pinjol itu.

”Apalagi UIN ini seharusnya memahami apa arti riba. Bahkan bisa sampai 50 persen (bunganya). Ini riba sekali,” kata Kelvin.

Adapun Presiden Mahasiswa (Presma) DEMA UIN RM Said Surakarta, Ayuk Latifah, menyatakan, kegiatan Festival Budaya sebenarnya justru bertujuan memberikan edukasi tentang literasi keuangan kepada para mahasiswa baru. Ayuk membantah jika hal itu merupakan komersialisasi dan penyalahgunaan data.

Penyelenggaraan kegiatan itu menurut Ayuk, juga dilatarbelakangi keprihatinan terhadap munculnya kasus mahasiswa yang terjerat pinjol ilegal. Ia mengungkapkan dalam kegiatan itu DEMA bekerja sama dengan bank atau aplikasi marketplace resmi meski diakuinya hal itu sebelumnya belum dikoordinasikan dengan pihak kampus.

”Biasanya kegiatan Festival Budaya mendapatkan pendanaan dari kampus yang bersumber dari Kementerian Agama. Tapi untuk Festival Budaya ini, kami harus mencari sendiri (sumber pendanaannya). Dan ini (kerja sama dengan tiga bank atau aplikasi) sifatnya tidak mengikat,” katanya saat ditemui awak media secara terpisah sebelumnya.

Ia menyebut ada tiga bank atau aplikasi marketplace resmi yang digandeng sebagai sponsorship dalam kegiatan Festival Budaya itu yaitu BCA, Aladin, dan Akulaku. Ia pun memastikan ketiga bank atau aplikasi marketplace itu legal, serta termasuk yang dilindungi Otoritas Jasa Konsumen (OJK).

Ayuk pun menegaskan mahasiswa baru sebenarnya tidak diwajibkan untuk melakukan registrasi pada aplikasi pinjol. Ia menjelaskan sistem kerja sama dengan tiga bank atau aplikasi itu sedianya DEMA akan mendapat dana sponsorship yang dihitung berdasarkan akun mahasiswa yang sudah aktif. Namun Ia menyebut hingga saat ini DEMA belum mendapat keuntungan dari kerja sama itu.

”Ada sebanyak 3.000 mahasiswa yang melakukan registrasi, namun ada 500 mahasiswa yang tidak lolos. Hingga akhirnya hanya 2.000 mahasiswa yang tercatat,” katanya.

Lebih lanjut Ayuk menyatakan kerja sama itu murni hanya sebagai literasi keuangan dengan tujuan edukasi dan bukan instruksi untuk mendaftar pinjol.

”Yang jelas kami hanya mengedukasi, bukan instruksi. Kami mengedukasi, bahwa lembaga ini resmi dan diakui oleh OJK dan undang-undang," katanya.

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir sebelumnya melalui website UIN Raden Mas Said Surakarta atau www.uinsaid.ac.id telah memberikan pernyataan tertulisnya. Ia mengaku telah melakukan sejumlah klarifikasi untuk menanggapi berita yang berkembang di media massa dan media sosial terkait dengan masalah sponsorship kegiatan festival budaya yang dikaitkan dengan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Raden Mas Said Surakarta.

Ia menjelaskan, pelaksanaan PBAK sudah diatur dalam peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Keputusan Rektor IAIN Surakarta Nomor 295 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum PBAK Pada IAIN Surakarta. Pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta juga sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.

Adapun kegiatan Festival Budaya yang dilakukan oleh DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta itu, kata Mudhofir, tidak ada kaitannya dengan PBAK dan dilaksanakan di luar jadwal PBAK.

"DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas," ujar Mudhofir dalam pernyataan tertulis itu, Senin, 7 Agustus 2023.

Pilihan Editor: Ramai Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Registrasi Akun Pinjol, Begini Respons Rektor

Berita terkait

Biaya Kuliah UMM 2024 Program S1, D4 dan D3

3 jam lalu

Biaya Kuliah UMM 2024 Program S1, D4 dan D3

Rincian biaya kuliah program S1, D4, dan D3 UMM 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

17 jam lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Unair Buka Empat Jalur Mandiri, Peserta Bisa Daftar Lebih dari Satu Jalur

18 jam lalu

Unair Buka Empat Jalur Mandiri, Peserta Bisa Daftar Lebih dari Satu Jalur

Tahun ini Unair menyediakan empat jalur seleksi mandiri.

Baca Selengkapnya

Simak Apa Saja Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa Baru, Ada Uang Pangkal Hingga UKT

21 jam lalu

Simak Apa Saja Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa Baru, Ada Uang Pangkal Hingga UKT

Mahasiswa baru harus mengetahui berbagai macam rincian biaya kuliah, mulai uang pangkal, UKT, dan SPP atau biaya semester.

Baca Selengkapnya

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

1 hari lalu

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

Jumlah pendaftar UTBK pada 14 Mei 2024 sebanyak 50.970 orang.

Baca Selengkapnya

Seleksi Kelas Internasional IPB Diikuti 30 Pelajar Asing, Mayoritas dari Negeri Jiran

1 hari lalu

Seleksi Kelas Internasional IPB Diikuti 30 Pelajar Asing, Mayoritas dari Negeri Jiran

IPB Universitymenyelenggarakan ujian online sebagai salah satu rangkaian Seleksi Masuk IPB (SM-IPB) untuk kelas internasional pada 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

Uang Pangkal di UNS Naik 5-8 Kali Lipat, Prodi Kebidanan dari Rp25 Juta Jadi Rp125 Juta

1 hari lalu

Uang Pangkal di UNS Naik 5-8 Kali Lipat, Prodi Kebidanan dari Rp25 Juta Jadi Rp125 Juta

UNS mengalami IPI kenaikan berkali-kali lipat.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

1 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Baru Jalur SNBP Akhirnya Dapat Keringanan UKT dari UPNVJ

1 hari lalu

Cerita Mahasiswa Baru Jalur SNBP Akhirnya Dapat Keringanan UKT dari UPNVJ

Berdasarkan data bagian penerimaan mahasiswa baru, tercatat ada delapan calon mahasiswa baru jalur SNBP dengan alasan tidak ada biaya sehingga tidak melakukan daftar ulang di UPNVJ.

Baca Selengkapnya