Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Registrasi Akun Pinjol, Begini Respons Rektor

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Sukoharjo - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta tengah menjadi sorotan. Pasalnya, di acara bertajuk Festival Budaya, para mahasiswa baru angkatan 2023 diminta untuk melakukan registrasi ke akun aplikasi pinjaman online atau pinjol.

Hal itu terungkap setelah ramai komentar di akun resmi media sosial Instagram Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta belakangan ini. Tak sedikit warganet yang mengeluhkan permintaan agar mahasiswa baru di perguruan tinggi itu untuk mendaftar aplikasi marketplace dan pinjol pada Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.

Salah satu komentar datang dari pemilik akun @Adri_Gunaw****. Ia menulis, "Mana nih tanggung jawab moralnya kok kabur gitu aja ? Para maba udah terlanjur nyemplung ke RIBA, suruh verif foto wajah dan KTP juga. Mencoreng nama baik institut Islam dengan riba." 

Sementara itu komentar juga datang dari akun lain @Iqbalsya****. Ia menyebutkan, "Yaa meskipun kita semua berharap bahwa data para MABA ini aman. Tapi adanya ini tetap berpotensi merusak citra lembaga, baik lembaga kampus atau DEMANYA sendiri. Mesti dadi guyonan kampus-kampus liyo. Hati-hati penyesalan itu selalu datang di akhir. Kalau di awal namanya pendaftaran, pinjol."

Soal hal ini, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir melalui website UIN Raden Mas Said Surakarta atau www.uinsaid.ac.id telah memberikan pernyataan tertulisnya. Ia mengaku telah melakukan sejumlah klarifikasi untuk menanggapi berita yang berkembang di media massa dan media sosial terkait dengan masalah sponsorship kegiatan festival budaya yang dikaitkan dengan  Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Raden Mas Said Surakarta. 

Ia menjelaskan, pelaksanaan PBAK sudah diatur dalam peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Keputusan Rektor IAIN Surakarta Nomor 295 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum PBAK Pada IAIN Surakarta. Pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta juga sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.

Adapun kegiatan Festival Budaya yang dilakukan oleh DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta itu, kata Mudhofir, tidak ada kaitannya dengan PBAK dan dilaksanakan di luar jadwal PBAK. 

"DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas," ujar Mudhofir dalam pernyataan tertulis itu, Senin, 7 Agustus 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh sebab itu, pimpinan universitas telah memanggil dan memberikan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta untuk membatalkan kerja sama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu 1 x 24 jam. Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akun diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta. 

Ketika dihubungi melalui ponselnya, Mudhofir menyatakan pihak universitas tidak mengetahui sama sekali terkait kegiatan yang mengharuskan para mahasiswa baru melakukan registrasi akun pinjol itu. 

"Ini perlu diluruskan, bahwa dari pihak kampus tidak tahu-menahu. Ini kegiatan mahasiswa yang tidak dilaporkan, makanya ini sedang kita pelajari. Jadi mahasiswa bertindak sendiri tanpa memberitahu ada berita," ucapnya. 

Ia menegaskan pihak kampus tengah melakukan penyelidikan dan mencari tahu kebenaran terkait kasus itu. Pihaknya juga bakal menyiapkan sanksi yang akan diberikan oleh dewan kode etik mahasiswa jika terbukti ada kesalahan pada penyelenggara kegiatan.

"Itu tanpa koordinasi dengan kami, mestinya tidak ada paksaan (registrasi). Tidak boleh, tapi ini kan mahasiswa bertindak sendiri, nanti akan kami selidiki, Dewan Kode Etik Mahasiswa akan menegakkan. Sanksi akan ditentukan Dewan Kode Etik Mahasiswa," katanya. 

Pilihan Editor: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Terlilit Pinjol, Begini Kata OJK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ITB Naikkan UKT Mahasiswa 2024, Segini Perkiraan Besarannya

1 hari lalu

Wisuda pertama ITB tahun akademik 2023/2024, di Auditorium Sasana Budaya Ganesha, Sabtu, 28 Oktober 2023. Dokumentasi: ITB.
ITB Naikkan UKT Mahasiswa 2024, Segini Perkiraan Besarannya

ITB menaikkan UKT untuk para mahasiswa angkatan 2024. Kenaikannya berkisar 15 persen dibanding angkatan sebelumnya.


Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

2 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

4 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.


Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

4 hari lalu

Mahasiswa Baru Unair. Dokumentasi: Unair
Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

6 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

6 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online


Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

7 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.