BPOM Temukan 12 Obat Tradisional hingga Kosmetik yang Berbahaya bagi Ginjal dan Hati, Ini Daftarnya

Selasa, 1 Agustus 2023 08:14 WIB

Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung melakukan uji laboratorium sampel makanan dan minuman dari pedagang pasar takjil di Pahoman, Bandar Lampung, Lampung, Jumat 24 Maret 2023. Pemeriksaan tersebut guna memastikan keamanan takjil yang dikonsumsi warga saat bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Ardiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan produk obat tradisional (OT), suplemen kesehatan (SK), dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu. Hal itu dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pengawasan itu dilakukan melalui kegiatan sampling dan pengujian, serta pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusinya. “Berdasarkan pengawasan, BPOM menemukan sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS keamanan dan mutu,” tertulis dalam keterangan pers dikutip dari laman resmi BPOM, Senin, 1 Agustus 2023.

Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. Selain itu BPOM juga menemukan empat produk kosmetik yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya.

Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS, berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya. Karena dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon.

“Sedangkan produk kosmetik yang TMS, berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang menggunakannya. Karena dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan ganggunan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman),” kata BPOM.

Advertising
Advertising


Berikut daftar obat tradisional, suplemen kesehatan, serta kosmetik yang tidak memenuhi syarat tersebut:


Produk Obat Tradisional

1. Pegal Linu Husada (pada kemasan tercantum nama produk: Pegal Linu Husada Cap Tawon Klanceng) pemilik izin edar CV Putri Husada.

2. Pegal Linu (pada kemasan tercantum namaproduk: Pegal Linu Cap Akar Daun) pemilik izin edar CV Akar Daun.

3. Sirandi (botol kaca) pemilik izin edar CV Herbal Mulya.

4. Sirandi (botol plastik) pemilik izin edar CV Herbal Mulya.

5. Liu Shen Shui (Sakit Perut) pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu.

6. Cairan Sakit Perut Kupu Cair Chi Chung Shui, pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu.

7. New Tay Pin San Jamu untuk Sakit Perut dan Kembung, pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu.


Produk Suplemen Kesehatan

8. Feroglobin Kid Drops, pemilik izin edar PT Vitabiotics Healthcare.


Produk Kosmetik

9. CASANDRA Glam Nude Lipcream 2, pemilik izin edar PT Selamat Makmur.

10. CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6), pemilik izin edar PT Selamat Makmur.

11. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream, pemilik izin edar PT Sinar Dios Abadi

12. BIOGOLD Night Cream, pemilik izin edar Pasifik Osean Ind.

Pilihan Editor: BPOM Temukan 777 Kasus Obat Tradisional Ilegal Tanpa Izin Edar Sepanjang 2022

Berita terkait

Pria Penerima Ginjal Babi Pertama di Dunia Akhirnya Meninggal

2 hari lalu

Pria Penerima Ginjal Babi Pertama di Dunia Akhirnya Meninggal

Seorang pria penerima transplantasi ginjal babi pertama di dunia meninggal setelah dua bulan operasi pencangkokan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Banyak Aktivitas di Dalam Ruangan, Tetap Cukupi Minum Air Putih

7 hari lalu

Banyak Aktivitas di Dalam Ruangan, Tetap Cukupi Minum Air Putih

Dokter menekankan perlunya tetap minum air putih meski beraktivitas di dalam ruangan karena tubuh selalu mengeluarkan cairan.

Baca Selengkapnya

Awas, Duduk Terlalu Lama Bisa Sebabkan Batu Ginjal

7 hari lalu

Awas, Duduk Terlalu Lama Bisa Sebabkan Batu Ginjal

Duduk terlalu lama bisa jadi salah satu penyebab batu ginjal karena orang jadi malas buang air kecil sehingga jarang minum.

Baca Selengkapnya

Saran Pakar dalam Memilih Skincare yang Aman

8 hari lalu

Saran Pakar dalam Memilih Skincare yang Aman

Pakar membagi tips cara memilih obat perawatan kulit atau skincare yang mengandung bahan yang aman digunakan bagi kulit.

Baca Selengkapnya

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

9 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

12 hari lalu

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.

Baca Selengkapnya

Alasan Penderita Asam Urat Wajib Hindari Ikan Tongkol

15 hari lalu

Alasan Penderita Asam Urat Wajib Hindari Ikan Tongkol

Bagi penderita asam urat harus menghindari makanan laut, seperti ikan tongkol. Lantas, mengapa demikian?

Baca Selengkapnya

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

20 hari lalu

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

21 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

21 hari lalu

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.

Baca Selengkapnya