Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Temukan 777 Kasus Obat Tradisional Ilegal Tanpa Izin Edar Sepanjang 2022

image-gnews
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menguji sampel takjil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menguji sampel takjil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan sepanjang 2022 menemukan 777 kasus obat tradisional ilegal di seluruh Indonesia. Obat tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO).

Obat tradisional yang tidak memiliki izin edar tidak dapat dipastikan keamanan, khasiat, dan mutunya. “Sedangkan obat tradisional mengandung bahan kimia berisiko terhadap kesehatan organ tubuh seperti ginjal dan hati,” cuit BPOM di akun Instagram resminya dikutip pada Selasa, 4 Juli 2023.

Selain itu, BPOM juga mengungkap ada delapan obat tradisional ilegal lengkap dengan sebarannya. Pertama, Tawon Kelanceng sebarannya Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi; kedua Montalin ditemukan di hampir seluruh pulau di Indonesia; ketiga Wantong tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, dan NTB).

Selanjutnya, keempat Xian Ling ada di Jawa, Kalimantan, dan NTT; kelima Gelatik Sari Maggis di Sumatera, Jawa, dan NTT; keenam Pil Sakit Gigi Pak Tani di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT, dan Papua. Ketujuh Kuat Lelaki Cap Beruang di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan); dan kedelapan Minyak Lintah Papua di Sumatera, Bali, dan Kamantan).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Semuanya tanpa izin edar dan mengandung BKO,” tulis BPOM.

BPOM juga mengajak masyarajat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan tidak mengonsumsi obat tradisional ilegal. “Dan melaporkan apabila menemukan produk obat tradisional ilegal di sekitarmu,” kata BPOM.

Pilihan editor: Senyawa 4-MBC Kosmetik Tabir Surya Maksimal 4 Persen, BPOM: Gunakan yang Terdaftar

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Imam Masykur: Hilang Nyawa Ganti Nyawa!

8 jam lalu

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Wawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Imam Masykur: Hilang Nyawa Ganti Nyawa!

Masih terngiang di telinga Fauziah saat Imam Masykur berpamitan ke Jakarta 1,5 tahun lalu: minta didoakan mudah rezeki dan panjang umur.


Penjualan Obat Ilegal Latari Penculikan oleh Anggota Paspampres dkk? Ini Jawab Ibu Imam Masykur

3 hari lalu

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Penjualan Obat Ilegal Latari Penculikan oleh Anggota Paspampres dkk? Ini Jawab Ibu Imam Masykur

Wawancara eksklusif TEMPO dengan ibu Imam Masykur.


Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

4 hari lalu

Ilustrasi mencoba produk kosmetik. Boldsky
Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

Berikut lima tips dari BPOM dan pakar yang perlu diperhatikan agar konten kecantikan ulasan produk kosmetik tetap obyektif.


BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

5 hari lalu

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

Dalam rangka edukasi soal kosmetik aman untuk para beauty enthusiast, BPOM meluncurkan dua buku panduan memilih dan mempromosikan produk kosmetik.


BPOM Luncurkan Program INSPIRASI untuk Edukasi soal Kosmetik

5 hari lalu

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan Program INSPIRASI untuk Edukasi soal Kosmetik

BPOM meluncurkan program baru yang bertujuan untuk mengedukasi beauty enthusiast agar dapat mendukung pengawasan kosmetik di Indonesia.


Meski Berbentuk Aneh, Ikan Tembakul Bisa Dikonsumsi, Ini Khasiatnya

6 hari lalu

Ikan Tempakul atau Tembakul di hutan bakau Tarakan, Kalimanta Utara, 29 Mei 2016. Ikan ini kerap melompat-lompat ke daratan, terutama di daerah berlumpur atau berair dangkal di sekitar hutan bakau ketika air surut. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Meski Berbentuk Aneh, Ikan Tembakul Bisa Dikonsumsi, Ini Khasiatnya

Ikan tembakul atau inkan amfibi ini kaya akan protein yang baik untuk tubuh.


Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

24 hari lalu

Seorang petani kratom sedang memetik daun kratom di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (ANTARA/Timotius)
Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

Kemendagakan akan berdiskusi dengan BNN dan BPOM sebelum mendorong ekspor kratom.


Zulhas Setujui Ekspor Kratom, Tanaman Herbal yang Dinilai Berbahaya oleh BNN dan BPOM

25 hari lalu

Seorang warga memperlihatkan dua lembar daun kratom atau daun purik jenis tulang merah di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2020. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) memiliki tiga jenis varian yaitu tulang merah (Red Vein), tulang hijau (Green Vein) dan tulang putih (White Vein) tersebut menjadi komoditas pertanian unggulan di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Zulhas Setujui Ekspor Kratom, Tanaman Herbal yang Dinilai Berbahaya oleh BNN dan BPOM

Zulhas mengatakan permintaan pasar terhadap kratom sangat tinggi, khususnya dari Amerika Serikat.


Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

25 hari lalu

Beberapa produk obat tradisional yang mengandung bahan Kimia Obat (OT-BKO) Ilegal di BPOM, Jakarta (9/19). TEMPO/Arnold Simanjuntak
Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.


Cara Memastikan Produk Obat dan Makanan Legal: Ingat Slogan KLIK

26 hari lalu

Satpol PP Kota Tangerang Selatan menyegel toko kosmetik dan pedagang obat ilegal di Ciputat dan Serpong, Jumat, 31 Maret 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Cara Memastikan Produk Obat dan Makanan Legal: Ingat Slogan KLIK

Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo Muhammad Fajar Arifin mengimbau agar masyarakat waspada jika menemukan hal-hal yang dicurigai terkait peredaran produk obat dan makanan ilegal. Ia menyebut ada cara untuk memastikan produk itu legal.