Waspada Modus Penipuan Mengaku Lembaga Jasa Keuangan, Nasabah Diimbau Lakukan 5 Langkah Ini

Sabtu, 29 Juli 2023 12:43 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga jasa keuangan.

“Sobat OJK, penipu selalu memiliki cara untuk mengelabui korbannya. Salah satunya dengan mengaku dari lembaga jasa keuangan,” tulis OJK dikutip dari unggahan Instagram @ojkindonesia pada Sabtu, 29 Juli 2023.

UNtuk menghindari modus penipuan ini, OJK meminta masyarakat untuk mengecek keaslian lembaga jasa keuangan yang menghubunginya. Caranya yang pertama adalah dengan mengecek keaslian kontak.

“Cek kebenaran informasi nomor telepon dan email yang menghubungimu ke website resmi atau layanan call center Lembaga Jasa Keuangan tersebut,” tulis OJK.

Selanjutnya, OJK juga menjelaskan jika Lembaga Jasa Keuangan yang asli tidak akan meminta data pribadi, seperti PIN, kode OTP, nomor kartu ATM, CVV kartu kredit dan data pribadi lainnnya.

Advertising
Advertising

“Jika kamu diminta memberikan data tersebut, bisa dipastikan kontak tersebut penipu,” ungkap OJK.

Cara ketiga untuk mengecek keaslian Lembaga Jasa Keuangan adalah melalui akun media sosialnya.

Akun media sosial dan WhatsApp Lembaga Jasa Keuangan yang resmi telah terverifikasi atau memiliki centang biru.

Kemudian, Lembaga Jasa Keuangan yang asli juga tidak akan meminta transfer ke rekening pribadi dengan alasan apapun.

Terakhir, Lembaga Jasa Keuangan tidak akan mengirimkan link palsu yang meminta calon korban agar mengisi data-data pribadi perbankan seperti nomor kartu ATM, PIN, dan kode OTP.

“Ingat, Lembaga Jasa Keuangan yang asli tidak akan meminta data pribadimu,” kata OJK.

Pilihan Editor: BEI Tunggu Regulasi OJK terkait Penyelenggaraan Bursa Karbon

Berita terkait

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

11 jam lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

16 jam lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

17 jam lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

20 jam lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

1 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

1 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

1 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

2 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya