Cara Ikut Lelang DJKN Barang Sitaan Negara dan Persyaratannya

Reporter

Tempo.co

Selasa, 18 Juli 2023 14:08 WIB

ilustrasi lelang (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Lelang merupakan kegiatan penjualan barang secara terbuka untuk umum dengan penawaran harga yang bisa semakin menurun atau meningkat untuk mencapai kesepakatan. Pengertian tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 213/PMK.06/2020.

Pelaksanaan lelang aset sitaan negara sendiri dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Masyarakat dapat mengikuti lelang untuk mendapatkan barang dengan harga terbaik, baik properti, kendaraan mewah, dan harta bergerak lainnya. Lantas bagaimana cara daftar dan persyaratannya?

Syarat Ikut Lelang DJKN

Dilansir dari djkn.kemenkeu.go.id, setiap orang yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan nomor rekening tabungan dapat mengikuti lelang yang diadakan DJKN. Tawar menawar barang sitaan negara dilaksanakan di berbagai wilayah di Indonesia dengan mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Selain itu, masyarakat juga dapat mengikuti transaksi lelang melalui portal daring (online) lelang.go.id. Penawaran tersebut terjadi tanpa kehadiran peserta (e-auction) dan secara terbuka (open bidding) yang ditampilkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI).

Tak hanya perseorangan, badan hukum juga bisa menjadi peserta lelang DJKN dengan sejumlah ketentuan. Sebagaimana Pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), setiap anggota direksi dapat mewakili perseroan, tetapi apabila terdapat lebih dari satu orang anggota direksi, maka Direktur Utama yang berhak mewakili.

Advertising
Advertising

Khusus badan usaha, dokumen persyaratan untuk mengikuti lelang, meliputi NPWP organisasi, rekening bank organisasi, surat kuasa bermaterai, fotokopi KTP/Surat Izin Mengemudi (SIM)/Paspor pemberi kuasa dan penerima kuasa, dengan menunjukkan aslinya, serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perusahaan.

Cara Ikut Lelang DJKN

Proses daftar lelang DJKN secara online dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Kunjungi laman https://lelang.go.id.
  2. Tekan ikon tiga garis horizontal (burger line) di sisi kiri atas layar.
  3. Pilih menu ‘Daftar’.
  4. Isikan data diri, antara lain nama, alamat email, nomor handphone, dan kata sandi (password) mengandung delapan karakter kombinasi huruf kecil, kapital, serta angka.
  5. Tekan tombol ‘Daftar’ untuk melanjutkan cara ikut lelang DJKN.
  6. Aktivasi akun dengan menekan tautan (link) yang dikirim ke email.
  7. Unggah hasil pemindaian (scan) KTP, NPWP, dan buku rekening bank.
  8. Lengkapi informasi pribadi, seperti alamat dan pekerjaan.
  9. Pilih objek lelang dengan menekan tombol ‘Ikut Lelang’. Untuk memudahkan proses pencarian, gunakan fitur ‘Filter’ lot lelang atau KPKNL penyelenggara.
  10. Peserta wajib menyetor uang jaminan dengan jumlah tertentu selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang. Uang dikirimkan ke rekening KPKNL, balai lelang, rekening khusus pejabat lelang kelas II, atau diserahkan secara langsung kepada balai lelang atau pejabat lelang kelas II.
  11. Lakukan penawaran lelang dengan nilai limit yang ditentukan KPKNL.
  12. Periksa hasil pelaksanaan dan rekapitulasi penawaran pada menu ‘Status Lelang’.
  13. Peserta yang memenangkan lelang DJKN harus melunasi pembayaran harga barang paling lambat lima hari kerja usai lelang. Ada tambahan dua hari kerja untuk lelang terjadwal khusus.
  14. Apabila tidak melunasi (wanprestasi), uang jaminan akan hangus dan disetorkan ke kas negara atau pemilik barang. Tarif barang lelang belum termasuk 2 persen bea lelang dan biaya resmi lainnya. Sedangkan peserta bukan pemenang lelang akan mendapatkan pengembalian uang jaminan secara otomatis ke rekening paling lambat sehari.
  15. Barang dari hasil ikut lelang harus diambil paling lambat tiga minggu setelah kegiatan penjualan.

Pilihan editor: DJKN Peringati 115 Tahun Lelang, Ada Lelang Alphard dan Mercy

MELYNDA DWI PUSPITA

Berita terkait

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

1 hari lalu

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

Kementerian ESDM membuka penawaran sebanyak lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

16 hari lalu

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

Hasil lelang vespa kesayangan Babe Cabita akan digunakan untuk pembangunan masjid dan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

20 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

41 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

49 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

Pemerintah meraup Rp 22,6 triliun melalui lelang Surat Utang Negara pada Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Rumah Aung San Suu Kyi di Myanmar Dilelang, Tapi Tak Ada yang Menawar

56 hari lalu

Rumah Aung San Suu Kyi di Myanmar Dilelang, Tapi Tak Ada yang Menawar

Rumah besar di tepi danau tempat pemimpin demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi menghabiskan bertahun-tahun sebagai tahanan rumah dilelang pada Rabu

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Lelang SBSN pada 5 Maret, Targetkan Rp 12 T

28 Februari 2024

Pemerintah akan Lelang SBSN pada 5 Maret, Targetkan Rp 12 T

Pemerintah akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 5 Maret 2024 dengan target indikatif Rp 12 triliun.

Baca Selengkapnya

Rambut Jang Wonyoung IVE Dilelang Senilai Rp 217 Juta

27 Februari 2024

Rambut Jang Wonyoung IVE Dilelang Senilai Rp 217 Juta

Seseorang menjual rambut Jang Wonyoung IVE dalam situs lelang Cina

Baca Selengkapnya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Buka Tender Pemeliharaan Website, Nilainya Rp 221 Juta

11 Februari 2024

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Buka Tender Pemeliharaan Website, Nilainya Rp 221 Juta

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membuka pendaftaran tender pemeliharaan website dengan HPS Rp 221 juta.

Baca Selengkapnya

DJKN: Transaksi Lelang 2023 Mencapai Rp 44,34 Triliun

26 Januari 2024

DJKN: Transaksi Lelang 2023 Mencapai Rp 44,34 Triliun

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN mengatakan total transaksi lelang sepanjang 2023 mencapai Rp 44,34 triliun.

Baca Selengkapnya