Dorong Fintech Lending Danai UMKM, OJK: Kontribusinya ke PDB 60 Persen
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 14 Juli 2023 16:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan fintech lending untuk mendanai usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Sebab, kontribusinya ke produk domestik bruto (PDB) mencapai 60 persen.
"Saya menyambut baik perkembangan industri fintech Indonesia, khususnya untuk pendanaan," kata Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiman, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023.
Sebab, industri fintech lending terus tumbuh positif meskipun grafiknya agak melandai. Menurut Bambang, hal tersebut biasa karena baru sekitar enam hingga tujuh tahun berkembang. Dia menilai, industri itu relatif cepat pulih dan terus tumbuh.
"Kami mendorong industri fintech lending untuk terus mendorong UMKM berkembang," ungkap Bambang.
Lebih lanjut, dia membeberkan kontribusi UMKM ke PDB nasional kini mencapai 60 persen. Adapun tenaga kerjanya sebanyak 17,5 juta orang, termasuk yang masuk ke ekonomi digital.
"Tentunya ini masih ada ruang yang cukup besar, luas untuk terus dikembangkan," ujar dia.
Dia menyebut, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM telah menargetkan 24 juta UMKM yang masuk ke ekonomi digital.
Lebih jauh, dia menuturkan OJK bersama berbagai pihak telah berusaha mengatur berbagai skema pembiayaan untuk UMKM, seperti pembiayaan ultra mikro, super mikro hingga kredit usaha rakyat (KUR).
Selanjutnya: Sementara itu Sekretaris Jenderal AFPI...
<!--more-->
Sementara itu Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, ikut buka suara.
"Fintech lending merupakan layanan keuangan dengan basis teknologi informasi yang dapat menjangkau masyarakat yang unbankable," ujar Sunu dalam kesempatan yang sama.
Sebab, menurut dia aksesnya menggunakan melalui teknologi informasi lewat smartphone maupun laptop. Dia menjelaskan, sejak 2017 hingga Mei 2023, anggota AFPI telah melakukan pendanaan secara agregat sebesar Rp 621 triliun, dimana outstanding pinjaman per Mei 2023 Rp 51 triliun.
"Angka ini masih jauh dari total kebutuhan pendanaan UMKM di Tanah Air," kata Sunu.
Hal itulah yang mendorong AFPI melakukan riset bersama Ernst & Young Indonesia. Berdasarkan hasil riset, kata dia, total kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp 4.300 triliun dengan kemampuan suplai saat ini sebesar Rp 1.900 triliun.
"Artinya, masih terdapat selisih Rp 2.400 triliun total pembiayaan sektor UMKM," ujar Sunu. "Sehingga pada sektor ini diprediksi memiliki pertumbuhan kurang lebih 7 persen dari periode 2022 hingga 2026."
Pilihan Editor: Mengenal QRIS, Serta Alasan Bank Indonesia Tetapkan Biaya dari 0 - 0,3 Persen