Dorong Fintech Lending Danai UMKM, OJK: Kontribusinya ke PDB 60 Persen

Jumat, 14 Juli 2023 16:00 WIB

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan fintech lending untuk mendanai usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Sebab, kontribusinya ke produk domestik bruto (PDB) mencapai 60 persen.

"Saya menyambut baik perkembangan industri fintech Indonesia, khususnya untuk pendanaan," kata Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiman, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023.

Sebab, industri fintech lending terus tumbuh positif meskipun grafiknya agak melandai. Menurut Bambang, hal tersebut biasa karena baru sekitar enam hingga tujuh tahun berkembang. Dia menilai, industri itu relatif cepat pulih dan terus tumbuh.

"Kami mendorong industri fintech lending untuk terus mendorong UMKM berkembang," ungkap Bambang.

Lebih lanjut, dia membeberkan kontribusi UMKM ke PDB nasional kini mencapai 60 persen. Adapun tenaga kerjanya sebanyak 17,5 juta orang, termasuk yang masuk ke ekonomi digital.

Advertising
Advertising

"Tentunya ini masih ada ruang yang cukup besar, luas untuk terus dikembangkan," ujar dia.

Dia menyebut, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM telah menargetkan 24 juta UMKM yang masuk ke ekonomi digital.

Lebih jauh, dia menuturkan OJK bersama berbagai pihak telah berusaha mengatur berbagai skema pembiayaan untuk UMKM, seperti pembiayaan ultra mikro, super mikro hingga kredit usaha rakyat (KUR).

Selanjutnya: Sementara itu Sekretaris Jenderal AFPI...

<!--more-->

Sementara itu Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, ikut buka suara.

"Fintech lending merupakan layanan keuangan dengan basis teknologi informasi yang dapat menjangkau masyarakat yang unbankable," ujar Sunu dalam kesempatan yang sama.

Sebab, menurut dia aksesnya menggunakan melalui teknologi informasi lewat smartphone maupun laptop. Dia menjelaskan, sejak 2017 hingga Mei 2023, anggota AFPI telah melakukan pendanaan secara agregat sebesar Rp 621 triliun, dimana outstanding pinjaman per Mei 2023 Rp 51 triliun.

"Angka ini masih jauh dari total kebutuhan pendanaan UMKM di Tanah Air," kata Sunu.

Hal itulah yang mendorong AFPI melakukan riset bersama Ernst & Young Indonesia. Berdasarkan hasil riset, kata dia, total kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp 4.300 triliun dengan kemampuan suplai saat ini sebesar Rp 1.900 triliun.

"Artinya, masih terdapat selisih Rp 2.400 triliun total pembiayaan sektor UMKM," ujar Sunu. "Sehingga pada sektor ini diprediksi memiliki pertumbuhan kurang lebih 7 persen dari periode 2022 hingga 2026."

Pilihan Editor: Mengenal QRIS, Serta Alasan Bank Indonesia Tetapkan Biaya dari 0 - 0,3 Persen

Berita terkait

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 jam lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

13 jam lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

19 jam lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

23 jam lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

1 hari lalu

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

1 hari lalu

Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

Ibu Negara Iriana Jokowi memuji kecantikan para srikandi Indonesia yang hadir dengan mengenakan busana khas daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

1 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

2 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

2 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya