Sri Mulyani Ungkap Penyebab Anjloknya Penerimaan Pajak pada Semester I 2023 Ini

Selasa, 11 Juli 2023 16:32 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan data penerimaan pajak enam bulan pertama 2023 tidak setinggi tahun sebelumnya. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI pada Senin, 10 Juli 2023. Lantas, apa penyebab penurunan penerimaan pajak negara tersebut?

Penyebab Penerimaan Pajak Anjlok

Sri Mulyani membeberkan bahwa realisasi pendapatan pajak mulai Januari hingga Juni 2023 mencapai Rp 970,2 triliun. Angka tersebut sama dengan 56,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, yaitu Rp 1.718 triliun. Sementara itu, pertumbuhannya baru menyentuh level 9,9 persen, atau jeblok bila dibandingkan Juni 2022 sebesar 58,2 persen.

Lebih lanjut, kata Sri Mulyani, setidaknya ada tiga jenis pajak yang masih berpotensi untuk tumbuh. Pertama adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan Usaha sebesar Rp 263,7 triliun atau naik 26,2 persen dari periode sama tahun sebelumnya, yaitu Rp 209 triliun.

Kedua, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebanyak Rp 217 triliun atau melonjak 23,5 persen dari Semester Gasal 2022 dengan nilai Rp 175,6 triliun (39,3 persen). Di posisi ketiga, ada PPh 21 yang berkontribusi memberi pemasukan pada negara sebesar Rp 107,7 triliun atau meningkat 18,3 persen ketimbang semester I 2022, yaitu Rp 91 triliun (19,3 persen).

Advertising
Advertising

Bendahara Negara itu juga memaparkan jebloknya nilai penerimaan pajak yang diakibatkan oleh turunnya PPN impor sebesar Rp 123,7 triliun atau minus 0,4 persen. Nilai tersebut lebih kecil dari pendapatan Semester I 2022 Rp 124,2 triliun atau melonjak 47 persen.

Selanjutnya, PPh Final merosot ke angka Rp 57,1 triliun atau turun 47 persen pada periode sama tahun 2022 yang tumbuh 90,8 persen sebesar Rp 107,8 triliun.

Rendahnya pendapatan pajak negara juga tampak dari setoran industri pengolahan yang hanya menyumbang 8 persen atau turun dibandingkan Semester I 2022 sebesar 51,6 persen.

Ada lagi setoran pajak dari bidang perdagangan yang hanya tumbuh di angka 7,3 persen, turun ketimbang periode sebelumnya sebesar 73,2 persen.

Sebagai informasi, pertambangan menjadi penyebab utama anjloknya penerimaan pajak lantaran hanya tumbuh 51,7 persen dari sebelumnya mencapai 294,9 persen pada semester I 2022.

“Untuk setoran pajak dari sektor pengolahan dan perdagangan yang melambat karena tingginya basis pada 2022 serta perlambatan impor. Kontribusi dari pajak impor sektor ini lebih dari 30 persen,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin 10 Juli 2023.

Alasan melemahnya penerimaan pajak sektor perdagangan lantaran tingginya harga komoditas pada 2022. Alhasil, Badan Usaha harus membayar PPh lebih tinggi karena peningkatan profitabilitas dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Selanjutnya: Fungsi pajak...

<!--more-->

Fungsi Pajak

Melansir laman DJP, pajak memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berikut fungsi pajak bagi negara.

Fungsi Anggaran (Budgetair)

Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak.

Fungsi Mengatur (Regulerend)

Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan, seperti menarik penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang akan diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.

Fungsi Stabilitas

Adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.

Fungsi Redistribusi Pendapatan

Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

MOH KHORY ALFARIZI | NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Sri Mulyani Perkirakan Realisasi Penyerapan Belanja Negara Rp 2.298,2 Triliun pada 2023

Berita terkait

OJK Sebut Tetap Jaga Independensi Meski Terima APBN

10 jam lalu

OJK Sebut Tetap Jaga Independensi Meski Terima APBN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan menjaga independensi dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang meski menerima anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025.

Baca Selengkapnya

JPPI Tolak Rencana Pemerintah Potong Anggaran Pendidikan

19 jam lalu

JPPI Tolak Rencana Pemerintah Potong Anggaran Pendidikan

Usulan memotong anggaran pendidikan berpotensi akan memperburuk kualitas pendidikan.

Baca Selengkapnya

OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

23 jam lalu

OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Ini 6 daftar potongan gaji yang harus dibayar karyawan. OJK akan tambah iuran program pensiun baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

1 hari lalu

Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

Ekonom senior UI Faisal Basri pernah mengkritik tiga menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

Faisal Basri menyebut tiga menteri yang hadir dalam sidang Sengketa Pilpres memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Tolak Usul Sri Mulyani Kaji Ulang Formulasi Anggaran Wajib Pendidikan 20 Persen

1 hari lalu

Komisi X DPR Tolak Usul Sri Mulyani Kaji Ulang Formulasi Anggaran Wajib Pendidikan 20 Persen

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menolak usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ingin mengkaji ulang anggaran wajib atau mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20 persen dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

2 hari lalu

Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

Berita terpopuler pada 5 September 2024 dimulai dari Paus Fransiskus ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Airbus A330 900 Neo milik Garuda.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Berduka atas Meninggalnya Faisal Basri: Sahabat Lama Saat di FEUI

2 hari lalu

Sri Mulyani Berduka atas Meninggalnya Faisal Basri: Sahabat Lama Saat di FEUI

Lewat laman instagram resminya, Sri Mulyani mengenang awal perkenalannya dengan Faisal Basri.

Baca Selengkapnya

Kenang Faisal Basri yang Wafat di Usia 65 Tahun, Sri Mulyani: Beliau Ingin Indonesia Dikelola dengan Baik

2 hari lalu

Kenang Faisal Basri yang Wafat di Usia 65 Tahun, Sri Mulyani: Beliau Ingin Indonesia Dikelola dengan Baik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut berduka atas meninggalnya ekonom Faisal Basri pada Kamis, 5 September 2024. Sri Mulyani menyebut Faisal seorang yang memiliki kecintaan kepada Indonesia.

Baca Selengkapnya

Deretan Kritik Faisal Basri ke Jokowi, dari Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Oligarki, hingga Jebloknya Investasi

2 hari lalu

Deretan Kritik Faisal Basri ke Jokowi, dari Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Oligarki, hingga Jebloknya Investasi

Deretan kritik yang pernah disampaikan Faisal Basri kepada Presiden Jokowi, mulai dari kenaikan PPN jadi 12 persen hingga minat investasi yang turun.

Baca Selengkapnya