Meski Masih Menuai Pro Kontra, KKP Sebut PP No. 26 Tahun 2023 Masih Jalan

Kamis, 6 Juli 2023 18:45 WIB

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock

TEMPO.CO, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempersiapkan aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor Gustaf Manoppo mengatakan, dalam waktu dekat akan diadakan sosialisasi di Kepulauan Riau.

"PP No. 26 masih jalan. Dalam waktu dekat, kami akan adakan kegiatan sosiaslisasi di Kepri," kata Victor saat mendampingi Anggota Komisi IV DPR RI melakukan inpeksi mendakak (sidak) kasus reklamasi di Nongsa Batam, Kamis, 6 Juli 2023.

Sosialisasi tidak hanya mengundang nelayan, tetapi juga akademisi. "Sosialisasi ke semua, akademisi, dalam waktu dekat, minggu kedua bulan ini," kata Viktor.

Ketua Komisi IV DPR Ri Sudin mengatakan, PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut ini terkenal masih baru. Belum terdapat kajian mendalam, amdal, dan lainnya.

Advertising
Advertising

"Kalau bilang setuju atau tidak, saya tidak berani ngomong. Kajian belum ada, saya bukan ahli kelautan. Kalau saya (bilang) ngak setuju, tau-tau kapalnya kapal kandas (karena sendimentasinya tidak diambil), saya salah. Kalau saya setuju, nyatanya jadi penyimpangan, saya salah, kan gitu," kata Sudin kepada Tempo di Batam.

Selanjutnya: Polemik PP No. 26 Tahun 2023....

<!--more-->

Polemik PP No. 26 Tahun 2023

Adapun PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Aturan ini kemudian menjadi polemik dan banyak penolakan.

Pasalnya, di dalam aturan terdapat poin legalitas ekspor pasir laut sebagai hasil sendimentasi laut. Banyak pihak meyakini dibukanya kembali ekspor pasir laut itu akan membuat eksploitasi besar-besaran kembali terjadi.

Sejak 2002, Pemerintah Indonesia sudah melarang ekpor pasir laut. Pasalnya aktivitasnya menimbulkan banyak kerusakan, salah satunya adalah abrasi yang menyebabkan pulau-pulau kecil tenggelam.

Namun, KKP menegaskan PP No. 26 Tahun 2023 tidak fokus kepada ekspor pasir laut. Tetapi upaya pembersihan sendimentasi laut yang menurut KKP mengganggu ekosistem pesisir.

Selain itu, hasil sendimentasi laut juga akan digunakan untuk reklamasi lokal supaya bahan reklamasi diambil dari material yang jelas, bukan lagi gunung yang dipotong atau lainnya. "Ini juga menjaga agar reklamasi bisa teratur. Kalau sekarang kan kita tidak tahu pasir reklamasi dari mana saja," kata Trenggono awal Juni 2023 di Batam.

Pilihan Editor: Soal Antraks di Gunungkidul, Kementan: Penyakit Ini Mampu Bertahan Hingga Puluhan Tahun

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

19 menit lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 jam lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

2 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

3 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

3 jam lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

4 jam lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

4 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

5 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

8 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya