PHK 1.000 Karyawan, Grab Singapura: Teknologi AI Berkembang Cepat, Biaya Modal Meningkat

Rabu, 21 Juni 2023 18:28 WIB

Grab Singapura. Sumber: asiaone.com

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan yang bergerak di aplikasi ojek online, Grab Singapura, melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 1.000 orang karyawannya (11 persen dari jumlah karyawan). Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada karyawannya, CEO Grab Anthony Tan mengatakan hal itu dilakukan berkaitan dengan pengelolaan biaya perusahaan dan memastikan layanan tetap terjangkau dalam jangka panjang.

Dia mengatakan PHK tersebut merupakan yang terbesar sejak dimulainya pandemi. Menurut Tan, langkah itu bukanlah jalan pintas menuju profitabilitas, tetapi reorganisasi strategis untuk beradaptasi dengan lingkungan bisnis.

"Perubahan tidak pernah secepat ini. Teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) generatif berkembang dengan kecepatan yang sangat tinggi. Biaya modal telah meningkat, secara langsung berdampak pada lanskap persaingan," ujar Tan dikutip Reuters pada Rabu, 21 Juni 2023.

Tan mengatakan bahwa meski tanpa PHK, Grab juga harus mengelola biaya dan harus mencapai targetnya. “Untuk mencapai titik impas dari Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) grup yang disesuaikan tahun ini,” ucap Tan.

Padahal, pada September tahun lalu, Grab mengatakan pihaknya tidak ada rencana untuk melakukan PHK massal meskipun pasar lemah. Lalu, tiga bulan kemudian, Tan memberi tahu staf bahwa perusahaan membekukan sebagian besar perekrutan, gaji untuk manajer senior, dan memotong anggaran perjalanan dan pengeluaran.

Advertising
Advertising

Sebelum Tan mengumumkan PHK kepada staf-nya, saham milik perusahaan itu naik 4,7 persen. Lalu berlanjut naik 5,6 persen setelah pengumuman PHK. Namun, pada Mei lalu, Grab melaporkan kerugian kuartalan sebesar US$ 250 juta, tapi mengatakan pendapatan pada kuartal pertama tahun ini naik 130,3 persen menjadi US$ 525 juta dari tahun lalu.

Sebelumnya, PHK dilakukan oleh Grab yang terdaftar di Amerika Serikat pada 2020. Saat itu ada 360 orang yang di-PHK karena dampak pandemi Covid-19. Perusahaan memiliki 11.934 staf pada akhir 2022, termasuk sekitar 2.000 orang dari akuisisi jaringan toko bahan makanan tahun lalu.

Tahun lalu, PHK juga dilakukan oleh perusahaan teknologi Indonesia yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GOTO. Perusahaan yang fokus pada ecommerce dan layanan keuangan itu melakukan penghematan biaya yang ketat, termasuk memberhentikan 12 persen karyawannya pada 2022. Berlanjut mem-PHK 600 staf pada Maret 2023.

MOH KHORY ALFARIZI | REUTERS

Pilihan Editor: Grab Indonesia Akan Gunakan Mobil Listrik di Layanan Ride Hailing

Berita terkait

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

2 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration pada ajang Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

1 hari lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

FSPMI: Pesangon Karyawan Sepatu Bata sudah Dibayarkan

1 hari lalu

FSPMI: Pesangon Karyawan Sepatu Bata sudah Dibayarkan

Ketua Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Purwakarta mengatakan para karyawan PT Sepatu Bata sudah mendapat pesangon.

Baca Selengkapnya

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

2 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

2 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

3 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

3 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

5 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

6 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya