BPK Beberkan 3 Masalah dalam Persiapan Pemindahan IKN

Rabu, 21 Juni 2023 07:53 WIB

Sejumlah alat berat beroperasi pada pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan atas kegiatan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemeriksaan itu dilakukan terhadap Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Otoritas IKN, dan instansi terkait lainnya di DKI Jakarta dan Kalimantan Timur—lokasi baru di mana ibu kota dipindahkan.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam upaya BPK mendorong pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. “Tujuan ke-9 membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi,” tertulis dalam Ikhatisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022, dikutip Rabu, 21 Juni 2023.

Hasil Pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa kegiatan pemberian dukungan anggaran Tim Transisi pada Kemensetneg serta kegiatan persiapan pemindahan IKN pada Otorita IKN telah dilaksanakan sesuai kriteria. Namun, dengan pengecualian atas beberapa permasalahan.

Masalah pertama, penyiapan dan perencanaan atas kelengkapan regulasi belum dilaksanakan secara memadai dan peraturan turunan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara belum lengkap. “Akibatnya, kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN belum dapat dilaksanakan dengan optimal,” tulis BPK.

Untuk masalah tersebut, BPK merekomendasikan Kepala Otorita IKN untuk melakukan monitoring atas kelengkapan regulasi secara jelas. Khususnya dalam hal pelaksanaan kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memenuhi kebutuhan regulasi yang perlu segera disusun.

Advertising
Advertising

Kedua, pelaksanaan kegiatan persiapan dan pemindahan IKN oleh Tim Transisi belum sepenuhnya sesuai peraturan yang berlaku, dengan adanya beberapa permasalahan. Mulai dari pembagian tugas dan fungsi Tim Transisi serta Tim Pendukung belum diatur secara jelas.

Kemudian, Tim Transisi dan Tim Pendukung belum melaksanakan tugas sesuai Kepmensesneg Nomor 105 Tahun 2022 secara menyeluruh. Begitu juga Tim Transisi belum menetapkan program atau rencana kerja dan target secara lengkap.

Selanjutnya: “Hal ini mengakibatkan tujuan pembentukan...."

<!--more-->

“Hal ini mengakibatkan tujuan pembentukan Tim Transisi dan tim-tim pendukung pelaksanaan tugas Tim Transisi berisiko tidak tercapai secara maksimal. Kinerja Tim Transisi/Otorita IKN tidak dapat diukur karena program/ rencana dan target kerja belum ditetapkan secara menyeluruh,” kata BPK.

Adapun rekomendasi BPK, ada beberapa hal, yakni menetapkan uraian tugas dan wewenang untuk setiap jabatan pada Tim Transisi/tim adhoc lainnya yang mendukung operasional Otorita IKN. Lalu, menetapkan rencana kerja Tim Transisi/tim adhoc lainnya yang mendukung operasional Ootita lKN berikut target kinerja dan indikator keberhasilannya.

“Selain itu, menginstruksikan Sekretaris Otorita IKN/Tim Transisi untuk memonitor pelaporan Tim Transisi/Tim adhoc lainnya yang mendukung operasional Otorita IKN secara periodik,” tulis BPK.

Selanjutnya masalah ketiga, kesiapan Otorita IKN untuk beroperasi dalam memenuhi mandat UU Nomor 3 Tahun 2022 belum didukung dengan kelengkapan kelembagaan, yaitu pemenuhan personel Otorita IKN belum lengkap dan belum terdapat Peraturan Kepala Otorita IKN terkait koordinasi pelaksanaan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara.

“Hal ini mengakibatkan operasional Otorita IKN pada akhir tahun 2022 berisiko terhambat,” tertulis dalam laporan.

BPK merekomendasikan Kepala Otorita IKN untuk menetapkan peraturan terkait koordinasi atas pelaksanaan kegiatan persiapan dan/atau pembangunan IKN. “Yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga/Pemda, antara lain terkait pengadaan kekhususan,” tutur BPK.

Pilihan Editor: Raih Peringkat Stable Outlook, Pelindo Sebut Rating Perseroan Setara dengan Pemerintah Indonesia

Berita terkait

Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

1 jam lalu

Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

Menurut Kementerian PUPR pemanfaatan AI digunakan untuk membangun dan mempermudah proses konstruksi infrastruktur jalan di IKN

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

2 jam lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

7 jam lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Aktivitas Tambang Emas Ganggu Wisata Pulau Merah Banyuwangi di Top 3 Tekno

11 jam lalu

Aktivitas Tambang Emas Ganggu Wisata Pulau Merah Banyuwangi di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Kamis pagi ini, 16 Mei 2024, dipuncaki artikel dari perusakan lingkungan oleh aktivitas tambang emas di Tumpang Pitu, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Modal Utama Membangun IKN dari Dalam Negeri, Beda Strategi dengan Jokowi?

11 jam lalu

Prabowo Sebut Modal Utama Membangun IKN dari Dalam Negeri, Beda Strategi dengan Jokowi?

Presiden terpilih Prabowo menilai modal utama untuk memindahkan dan membangun IKN harus dari sumber daya yang ada di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

1 hari lalu

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

Jepang berikan pinjaman 140,699 miliar Yen atau sekitar Rp 14,5 triliun untuk pembanguan MRT di Jakarta. Rencana pembangunan mulai Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

1 hari lalu

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

Nahdlatul Wathan (NW) baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk membangun ekosistem Islam di IKN, diketahui organisasi tersebut memang sudah gamblang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Risiko Bencana di Lembah Anai, Studi HAM Soal IKN, dan Korban Banjir Sumbar

1 hari lalu

Top 3 Tekno: Risiko Bencana di Lembah Anai, Studi HAM Soal IKN, dan Korban Banjir Sumbar

Walhi yang sempat mewanti-wanti pemerintah mengenai risiko bencana area Taman Wisata Alam di Lembah Anai menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

1 hari lalu

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 14 Mei 2024 diawali oleh alasan 9 negara menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

2 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya