Klarifikasi soal Tagihan Utang ke Jusuf Hamka, Kemenkeu: Maksud Saya Bukan CMNP
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 13 Juni 2023 16:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban memberikan klarifikasi soal pihaknya yang menagih utang ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Menurut dia, Grup Citra yang dimaksud Kemenkeu bukan CMNP melainkan PT Citra Lamtoro Gung Persada.
“Kalian musti ngerti waktu saya bilang Grup Citra itu, grup citra yang zaman dulu namanya Citra Lamtoro Gung Persada. Itu yang saya tagih,” ujar Rionald seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Gedung Dewal Perwajilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2023.
Adapun ketika ditanya ada atau tidaknya kaitan PT Citra Lamtoro Gung Persada dengan bos jalan tol Jusuf Hamka, Rionald hanya mengatakan hal itu bisa dilihat dari informasi kepemilikannya. "Itu saja," ucap dia.
Pernyataan Rionald itu mengklarifikasi penjelasan Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo sebelumnya soal utang bos jalan tol Jusuf Hamka yang ditagih Kemenkeu.
Kemarin, Prastowo menyatakan utang Jusuf Hamka yang dimaksud Kemenkeu adalah utang tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP. Nominalnya sekitar Rp 790 miliar.
"Mereka punya utang ke bank yang dulu diselamatkan pemerintah," kata Prastowo melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 12 Juni 2023.
Selanjutnya: Kendati demikian, Prastowo mengatakan Kemenkeu belum ...
<!--more-->
Kendati demikian, Prastowo mengatakan Kemenkeu belum berencana mengadakan pertemuan dengan Jusuf Hamka dalam waktu dekat. "Nanti kami coba koordinasikan dulu bersama Satgas BLBI," kata Prastowo.
Sedangkan Jusuf Hamka membantah kalau perusahaannya memiliki utang ke pemerintah. "Kalau saya terbukti sebagai obligor, tangkap saja saya. Saya ganti 100 kali kalau saya punya utang," katanya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 12 Juni 2023.
Jusuf Hamka juga menegaskan siap memberi Rp 100 miliar jika memang benar ada tagihan utang terhadap dirinya tersebut.
"Kalau saya tidak terbukti (punya utang), cukup bayar satu dolar saja buat saya," ucap Jusuf Hamka. "Saya nggak tahu kalau pemegang saham atau bekas pemegang saham. Kalau yang sekarang, tidak ada pemegang utang. Yang ngomong asbun (asal bunyi).”
MOH KHORY ALFARIZI | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Profil CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka di Polemik Utang Pemerintah Rp 800 M
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini