Otorita IKN Rancang Regulasi Pemberian Kepastian Hukum bagi Kearifan Lokal

Jumat, 9 Juni 2023 14:29 WIB

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam tengah menyelenggarakan konsultasi publik ihwal Rancangan Peraturan Kepala (Ranperka) Otorita IKN. Aturan tersebut memuat tata cara pengakuan, perlindungan dan pemajuan kearifan lokal dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan pembangunan IKN akan dilaksanakan secara holistik, termasuk pada pembangunan sosial dan lingkungannya.

"Oleh karena itu, konsultasi publik ini dilakukan untuk membangun proses kebijakan yang transparan dan partisipatif di Otorita IKN,” ujar Bambang dalam keterangan resmi pada Kamis malam, 9 Juni 2023.

Ia menuturkan konsultasi publik tersebut merupakan wujud dari komitmen Otorita IKN dalam pembangunannya. Menurut dia, IKN merupakan budaya nasional yang memberi ruang pada kebudayaan lokal. Konsultasi publik itu dihadiri sebanyak 150 peserta dari berbagai Kementerian, lembaga, sektor swasta dan organisasi hadir.

Sementara itu, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam IKN Myrna A. Safitri menilai kearifan lokal tentu memiliki kompleksitas yang tinggi. Sebab, yang dihadapi adalah masyarakat dan adat yang memiliki sejarahnya masing-masing.

"Namun IKN akan terus berusaha untuk membangun sistem yang terbaik dan berkomunikasi secara terbuka untuk memudahkan masyarakat, namun tetap selaras dengan alam dan inklusif,” ujarnya.

Adapun tujuan penyusunan Ranperka ini, tutur Myrna, adalah memberikan kepastian hukum bagi pengakuan, perlindungan, dan pemajuan kearifan lokal dalam mendukung prinsip pembangunan IKN yang selaras dengan alam dan inklusif.

Pada agenda tersebut, Myrna juga menyampaikan konsep draf Ranperka Otorita IKN kepada seluruh unsur pemerintah, lembaga, organisasi dan masyarakat untuk mendapatkan saran dan tanggapan untuk penyempurnaan draft kebijakan dan aplikatif di lapangan.

Dia mengklaim IKN tidak menghilangkan apa yang sudah ada di masyarakat. Pembahasan soal tersebut, ucapnya, akan terus dilakukan di internal IKN dan dengan kementerian atau lembaga untuk menemukan jalan terbaik dalam perlindungan kearifan lokal dalam pengelolaan lingkungan.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Ragam Cerita Faisal Basri: dari Soal Luhut, Subsidi Kendaraan Listrik, hingga Konflik Kepentingan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

3 jam lalu

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengakui kontribusi Presiden Jokowi, baik bagi Indonesia maupun kawasan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

3 jam lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

3 jam lalu

Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim siapkan lahan untuk investasi pengusaha Indonesia Sukanto Tanoto di IKN.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

8 jam lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

1 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

1 hari lalu

Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

Otorita IKN mencanangkan pembangunan pusat riset dan kampus startup bernama Nusantara Knowledge Hub atau K-Hub.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

2 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

Topik tentang BMKG mengimbau warga Jawa Tengah waspada potensi banjir dan tanah longsor menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

2 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya