Sebelumnya Gratis, Kemenhub Siapkan Tarif Khusus Bus untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas di 10 Kota

Senin, 5 Juni 2023 06:47 WIB

Bus Trans Banyumas. ANTARA/HO-Pengelola Program Teman Bus.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan memberlakukan tarif khusus bagi penumpang Buy The Service (BTS) Teman Bus di 10 kota. Direktur Angkutan Jalan, Suharto menjelaskan bahwa layanan BTS bagi golongan pelajar/ mahasiswa, lansia, dan disabilitas sebelumnya gratis, tapi akan segera dikenakan tarif khusus.

“Kami saat ini akan menetapkan perubahan tarif untuk tiga golongan khusus pada layanan Angkutan Perkotaan BTS di 10 kota. Ketiga golongan khusus tersebut, yakni pelajar atau mahasiswa, lansia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas,” ujar Suharto lewat keterangan tertulis pada Ahad, 4 Juni 3023.

Sepuluh kota tersebut adalah Solo, Surabaya, Bandung, Banyumas, Makassar, Banjarmasin, Yogyakarta, Denpasar, Medan, dan Palembang. Menurut Suharto, tarif khusus ini nantinya akan berlaku dalam waktu dekat. Saat ini Kemenhub tengah mematangkan regulasi teknis yang akan mengatur ketentuan tarif khusus tersebut.

"Oleh karena itu, saat ini kami sedang mensosialisasikan agar masyarakat yang termasuk dalam tiga golongan khusus tersebut dapat mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan manfaat berupa tarif khusus saat menggunakan Teman Bus,” kata Suharto.

Adapun tarif yang saat ini berlaku untuk penumpang umum angkutan perkotaan BTS Teman Bus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55 Tahun 2023 di mana tarif berkisar antara Rp 3.600 hingga Rp 6.200. Tarif untuk tiga golongan khusus ini mendapatkan subsidi dari pemerintah hingga dua kali, subsidi pertama diberikan untuk tarif yang berlaku sesuai PMK 55 Tahun 2023 dan subsidi berikutnya diberikan kepada 3 golongan khusus.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: "Tarif untuk tiga golongan khusus lebih murah...."

<!--more-->

"Tarif untuk tiga golongan khusus lebih murah dibandingkan tarif yang ada di dalam PMK,” tutur Suharto.

Untuk bisa mendapatkan tarif khusus ini para pelajar, mahasiswa, lansia dan disabilitas dapat melakukan pendaftaran dengan dua cara, yaitu secara online maupun datang ke kantor Dinas Perhubungan setempat untuk mengaktifkan kartu uang elektroniknya. Kemudian dengan adanya tarif terintegrasi, maka pada saat penumpang pindah bus, tidak perlu membayar lagi selama periode tertentu.

“Pemda di kota Indonesia lainnya juga kami harapkan dapat memberikan subsidi angkutan umum seperti pemerintah Provinsi Aceh, Pemkot Pekanbaru, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov D.I. Yogyakarta, Pemkot Semarang, dan Pemprov Jatim,” ucap Suharto.

Kebijakan pemberlakuan tarif khusus itu, Suharto berujar, telah melalui sejumlah pertimbangan. Selain itu juga memperhatikan peraturan Kementerian Keuangan terkait subsidi operasional angkutan perkotaan.

Pilihan Editor: Harga Telur Tinggi Dipengaruhi Pakan, Bapanas: Daerah Mulai Panen Jagung

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

15 jam lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

1 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

1 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

1 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

2 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

2 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

2 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

2 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

3 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya