Teten Sebut Larangan Impor Pakaian Bekas Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Jumat, 31 Maret 2023 19:52 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi UKM Teten Masduki, menunjukkan tas bekas impor di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 28 Maret 2023. Sebanyak 7.363 bal berisi baju dan barang bekas lainnya ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menyebut langkah pemerintah menyetop selundupan impor pakaian bekas ilegal sudah tepat. Menurut dia, kebijakan ini mampu memberikan multiplier efek bagi industri pakaian dalam negeri.

"Kami ingin melindungi dan memperkuat industri dalam negeri. Kebijakan ini akan menumbuhkahkan lapangan pekerjaan yang selama ini mati," kata Teten dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2023.

Teten berharap masyarakat tidak menilai kebijakan ini merugikan pedagang pakaian bekas impor. Sebab menurutnya, dengan menghentikan keran impor pakaian bekas justru akan menumbuhkan lapangan pekerjaan, terutama di level industri kecil menengah (IKM) atau usaha mikro,kecil, menengah (UMKM).

Hal ini mengingat produk pakaian jadi lokal kebanyakan berasal dari kedua sektor usaha tersebut. Artinya, jika digempur praktik jual beli pakaian bekas impor, UMKM bisa terpukul atau bahkan mati. Imbasnya, lapangan pekerjaan menjadi hilang.

"Kan dari hulu, konveksi punya kecil pegawai dan itu bisa hilang," kata Teten.

Advertising
Advertising

Seiring dengan upaya menghentikan impor pakaian bekas, Teten ingin produk-produk pakaian UMKM maupun IKM lokal yang menggantikan untuk mengisi pasar. Toh, kata dia, pedagang juga bisa fleksibel. Begitu pula dengan permintaan pasar.

Selanjutnya: Teten meminta pedagang tidak perlu khawatir

<!--more-->

"Kalau pakaian bekas hilang dan diisi produk lokal, daya beli pasti ada," ujar Teten.

Teten yakin produk lokal bisa bersaing dengan produk impor, baik dari segi kualitas maupun harga. Karenanya, dia meminta pedagang tidak perlu khawatir. "Tidak akan ganggu rezeki pedagang. Produsen lokal siap mengganti pakaian bekas ilegal tadi," ujarnya.

Hal tersebut diamini Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jemmy Kartiwa. Dia menyatakan siap bersaing memproduksi pakaian berkualitas. "Kami mampu," ucap Jemmy.

Jemmy yakin jika subtitusi pakaian bekas impor dengan pakaian produksi lokal berjalan, maka banyak lapangan pekerjaan yang bisa diciptakan. "Saya rasa juga lebih besar ketimbang jumlah pedagang yang terdampak."

Pilihan Editor: Larangan Impor Baju Bekas. Teten: Kalau E-commerce Tak Ada Ampun, Pedagang Kecil Masih Boleh

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

2 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

2 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

3 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

3 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

6 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.

Baca Selengkapnya