TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan e-commerce harus terus memantau penjualan baju bekas impor maupun pakaian impor ilegal. Ia mengatakan pihak e-commerce harus memantau dan melakukan take down hingga blacklist pedagang yang terbukti masih menjual produk ilegal tersebut.
"Kalau e-commerce kami enggak akan kasih ampun. Kalau masih jualan pakaian ilegalnya bisa pakai pidana penadahan dan lain sebagainya. Mereka saya rasa cukup paham itu," ujar Teten saat ditemui di kantor Kementerian Koperasi dan UKM pada Senin, 27 Maret 2023.
Di sisi lain, Teten mengatakan pemerintah masih menolerir pedagang kecil yang sudah terlanjur membeli baju bekas impor ilegal untuk dijual. Terlebih, kata dia, saat ini sudah mau menjelang Lebaran Idul Fitri.
Adapun penyelidikan ihwal perusahaan importir baju bekas ini, kata Teten, masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian bersama bea cukai. Menurutnya, permasalahan ini tidak boleh hanya menyalahkan pihak pedagang kecil melainkan pada pelaku penyelundupannya.
"Jadi pedagang yang sudah terlanjur punya barang karena menjelang Ramadan yang sudah kadung beli dari penyelundupan ini masih boleh jualan," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan larangan bisnis impor baju impor bekas ini dilakukan demi melindungi produsen dalam negeri. Ia berujar kini kementeriannya bersama Kementerian Koperasi dan UKM telah diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk terus memantau Perdagangan ilegal tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan larangan impor baju bekas ini diperketat lantaran mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Jokowi pun mengaku sudah meminta lembaga terkait untuk menelusuri bisnis impor baju bekas tersebut. Menurut Jokowi, sampai sekarang sudah ada beberapa pelaku bisnis tersebut yang tertangkap.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi pada Rabu, 15 Maret 2023.
Pilihan Editor: Bisnis Baju Bekas Impor Dilarang, Ini Janji Teten untuk Para Pedagang di Pasar Senen dan Gedebage
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini