Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI 2023 Beserta Persyaratannya

Jumat, 31 Maret 2023 09:29 WIB

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Penerima BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah peserta jaminan kesehatan untuk mereka fakir miskin dan tidak mampu. Hal ini merupakan amanat dari Undang - undang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Adapun untuk peserta BPJS PBI ini ditetapkan oleh pemerintah dan tunduk pada peraturan negara.

Lalu apa saja syarat pendaftaran dan bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan PBI? Simak penjelasan selengkapnya berikut.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan PBI

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial 21/2019, Bab II Pasal 5 Ayat (1) disebutkan bahwa syarat untuk mendaftarkan PBI Jaminan Kesehatan di antaranya:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI),

Advertising
Advertising

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal yang menangani bidang kependudukan dan catatan sipil.

- Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial sebagai fakir miskin atau orang yang tidak memiliki sumber pendapatan. Serta tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya yang lain, salah satunya membayar iuran BPJS Kesehatan.


Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI

Mengutip Permensos Nomor 21 Tahun 2019, Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan
kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan. Perlindungan ini diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.

Iuran sendiri merupakan sejumlah uang yang dibayar secara teratur oleh peserta, pemberi kerja, dan/atau pemerintah. Maka untuk peserta PBI Jaminan Kesehatan, iuran kepesertaan akan dibayarkan oleh Pemerintah.

Selanjutnya: Masyarakat yang ingin menjadi peserta ...

<!--more-->

Masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI, harus menjadi anggota DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu. Adapun pengajuan menjadi anggota DTKS ini memerlukan beberapa tahapan. Berikut ini cara-caranya:

1. Pertama, daftar di fasilitas desa atau kelurahan tempat tinggal Anda dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

2. Perangkat desa atau kelurahan selanjutnya akan mengadakan musyawarah, jika diterima usulan akan diteruskan ke Desa/Lurah.

3. Jika Kades/Lurah setuju, usulan tadi akan diteruskan ke Dinas Sosial.

4. Kemudian Dinas Sosial tersebut akan meneruskan usulan tersebut kepada bupati/walikota.

5. Gubernur/walikota meneruskan usulan tadi kepada gubernur.

6. Nantinya gubernur akan meneruskan usulan tersebut ke Menteri Sosial. Kementerian Sosial juga dapat melakukan pendataan langsung dan memberikan rekomendasi kepada gubernur, bupati dan walikota.

7. Lalu data yang masuk diperiksa dan dikonfirmasi atau divalidasi.

8. Setelah semuanya sesuai, Menteri Sosial akan menetapkan anggota DTKS dan mendaftarkannya sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.

9. BPJS Kesehatan akan memproses pendaftaran.

10. Setelah selesai, informasi akan diteruskan ke peserta.

Dalam aturan Permensos tersebut juga disebutkan bahwa bayi yang dilahirkan oleh ibu kandung yang menjadi peserta PBI, maka secara otomatis ditetapkan sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan. Selain itu, bayi tersebut bisa mendapat layanan di fasilitas kesehatan sejak terdaftar di BPJS Kesehatan.

Adapun penghapusan PBI Jaminan Kesehatan dilakukan bila peserta sudah tidak terdaftar lagi dalam data terpadu kesejahteraan sosial dan termasuk sudah mampu membayar iuran. Selain itu penghapusan dilakukan jika peserta tidak ditemukan keberadaannya dan kepesertaan berubah menjadi pekerja penerima upah. Status kepersertaan PBI juga bisa dihapus atas kemauan sendiri mendaftar sebagai pekerja bukan penerima upah untuk mendapatkan layanan kesehatan kelas I atau kelas II BPJS Kesehatan.

VIVIA AGARTHA F | AWALIA RAMADHANI

Pilihan Editor: Daftar Tarif Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 2023

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

7 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

21 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

23 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

26 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

27 hari lalu

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

31 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

31 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

32 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

33 hari lalu

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.

Baca Selengkapnya

7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

34 hari lalu

7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.

Baca Selengkapnya