THR dan Gaji ke-13 Ada Komponen Baru, Sri Mulyani Sebut Pemda Akan Terima Tambahan Transfer

Kamis, 30 Maret 2023 13:28 WIB

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)

TEMPO.CO, Jakarta - Tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN tahun ini memiliki komponen baru. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah daerah atau Pemda akan mendapat tambahan transfer dari pemerintah pusat.

Sri Mulyani mengatakan komponen THR 2023 berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini, guru yang tidak menerima tukin daerah (tukinda) atau tunjangan profesi (TPP) mendapatkan TPG atau Tunjangan Profesi Guru atau tamsil sebagai THR mereka.

"Ini pertama kali dilakukan, maka pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah," kata Sri dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenpan RB, Rabu 29 Maret 2023.

Lebih lanjut dia memperkirakan anggaran 50 persen TPG sebagai THR guru ASN daerah mencapai Rp 2,1 triliun.

"Kami akan segera bekerja sama dengan pemerintah daerah agar mereka tetap bisa membayarkan THR gaji ke-13 bagi guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tukinda dan TPP ini dalam bentuk transfer tambahan," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Advertising
Advertising

Dia melanjutkan, Pemda bisa menggunakan space APBD-nya untuk membayar hal itu. Namun, kata dia, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi agar transfer tambahan dari pemerintah pusat untuk THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah yang tidak menerima tukinda dan TPP bisa dilaksanakan.

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani menjelaskan THR bagi ASN dan pensiunan akan cair mulai H-10 Lebaran. "Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," tuturnya.

Jika THR belum dibayar hingga Lebaran, Sri Mulyani menyebut bukan berarti THR hangus. “THR tetap dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri," tuturnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut pihaknya akan berupaya agar THR bisa diterima ASN dan pensiunan sebelum Idul Fitri.

Pilihan Editor: Perusahaan Cicil Bayar THR, Menaker: Kena Sanksi Administrasi dan Penghentian Sementara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

6 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

16 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

2 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

2 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

2 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya