Terpopuler: Mengapa Kepala Bea Cukai Makassar Tidak Dicopot? Banyak Lowongan Kerja di PT KAI
Reporter
Tempo.co
Editor
Agung Sedayu
Rabu, 15 Maret 2023 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Belum dicopotnya Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, meski telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadi berita terpopuler yang menarik perhatian para pembaca Tempo.co. Berita lain yang juga banyak dibaca adalah tentang lowongan kerja di PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI.
Berikutnya adalah berita tentang sejumlah instansi yang menyelenggarakan mudik gratis pada Lebaran tahun ini. Berita lain, masih seputar mudik Lebaran. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui perusahaan-perusahaannya akan menyediakan 65.603 kuota mudik gratis.
Selanjutnya adalah berita tentang pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan hasil penyalahgunaan atau korupsi pegawai.
Berikut rangkuman lima berita ekonomi dan bisnis yang banyak dibaca pembaca Tempo.co.
1. Dipanggil KPK Hari Ini, Mengapa Kepala Bea Cukai Makassar Belum Dicopot?
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari ini, Selasa, 14 Maret 2023. Tak seperti Rafael Alun dan Eko Darmanto, Andhi belum dicopot dari jabatannya. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan alasan Andhi Pramono belum dicopot dari jabatannya selaku Kepala Bea Cukai Makassar.
Dia menyebut, pihaknya akan mengecek ke Inspektorat Jenderal atau Itjen terlebih dahulu penyebab belum dicopotnya jabatan Andhi. "Rasanya karena ini permintaan keterangan pertama dan kami kemarin berpandangan untuk dapat diminta keterangan saat ada tugas ke Jakarta," kata Prastowo melalui rekaman suara yang diterima Tempo dari humas Kemenkeu pada Senin 13 Maret 2023.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
2. PT KAI Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Tingkat Pendidikan D3 hingga S2, Cek Persyaratannya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI membuka lowongan kerja untuk berbagai formasi melalui Job Fair Universitas Indonesia di Gedung Balairung Universitas Indonesia, Kota Depok, Jawa Barat yang diselenggarakan selama dua hari mulai Jumat hingga Sabtu 17-18 Maret 2023. "KAI memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dan berkarir di KAI melalui rekrutmen ini," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan persnya, Senin 14 Maret 2023.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Berikutnya: 5 Penyelenggara Mudik Gratis ...
<!--more-->
3. 5 Penyelenggara Mudik Gratis 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Bulan suci Ramadhan yang akan tiba dalam seminggu ke depan identik dengan mudik lebaran dan merayakan hari raya Idul Fitri bersama dengan keluarga tercinta. Momentum mudik ini memang sangat dinantikan oleh banyak orang, karena dua tahun lalu mudik dilarang karena tingginya kasus Covid-19.
Menyambut kembalinya momen mudik setahun sekali ini, sejumlah instansi pemerintahan dan perusahaan telah bersiap menyediakan program mudik gratis 2023 yang bisa diikuti oleh semua kalangan masyarakat. Program ini diharapkan juga bisa menekan tingkat kecelakaan lalu lintas akibat perjalanan jarak jauh dengan sepeda motor.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
4. BUMN Sediakan Kuota 65.603 Mudik Gratis, Syarat dan Ketentuannya Diluncurkan Besok
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui perusahaan-perusahaannya akan menyediakan 65.603 kuota mudik gratis pada musim lebaran 1444 H/2023 M. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan meluncurkan program mudik gratis tersebut pada Rabu 15 Maret 2023.
"Program mudik bersama BUMN merupakan salah satu upaya BUMN untuk mewujudkan peran nyata dalam membantu masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik ke kampung halamannya," kata Erick melalui keterangan resminya, Selasa 14 Maret 2023.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
5. Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan hasil penyalahgunaan atau korupsi pegawai. Ivan mengatakan, uang tersebut merupakan laporan atas temuan kasus yang disampaikan PPATK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini terkait peran Kemenkeu sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010.
“Sehingga, setiap kasus yang berkaitan dengan kepabeanan, bea cukai dan perpajakan, kami sampaikan hasil analisis atau pemeriksaan ke Kemenkeu,” ujar Ivan di Kantor Kemenkeu, Selasa, 14 Maret 2023. “Kasus itu yang secara konsekuensi logis punya nilai sangat besar, kemarin kita sebut Rp 300 triliun.”
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: Gelontorkan Rp 7,8 Triliun, Bansos Lebaran juga Menyasar Keluarga Balita Stunting
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.