TEMPO.CO, Jakarta - Bulan suci Ramadan yang akan tiba dalam seminggu ke depan identik dengan mudik lebaran dan merayakan hari raya Idul Fitri bersama dengan keluarga tercinta. Momentum mudik ini memang sangat dinantikan oleh banyak orang, karena dua tahun lalu mudik dilarang karena tingginya kasus Covid-19.
Menyambut kembalinya momen mudik setahun sekali ini, sejumlah instansi pemerintahan dan perusahaan telah bersiap menyediakan program mudik gratis 2023 yang bisa diikuti oleh semua kalangan masyarakat. Program ini diharapkan juga bisa menekan tingkat kecelakaan lalu lintas akibat perjalanan jarak jauh dengan sepeda motor.
Adapun program mudik gratis 2023 ini diselenggarakan oleh Kemenhub dan beberapa perusahaan lain. Simak lima program mudik gratis yang tersedia tahun ini.
1. Kemenhub Melalui DJKA
Layanan mudik gratis 2023 disediakan oleh Kemenhub melalui DJKA yang pendaftarannya dibuka sejak 1 Maret hingga 3 Mei 2023. Program mudik gratis ini digelar pada 11-20 April 2023 dan arus baliknya diselenggarakan pada 25 April hingga 4 Mei 2023. Kemenhub telah menyediakan 46.720 penumpang dan sepeda motor dengan kapasitas 10.440. Untuk itu, simak syarat cara mendaftar mudik gratis Kemenhub dibawah ini.
Syarat Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023
1. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster
2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
3. WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion
8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023
1. Daftarkan diri Anda melalui website resmi mudik gratis Kemenhub dengan URL https://mudikgratisdephub.go.id.
2. Lakukan verifikasi pada kantor Kementrian Perhubungan yang berlokasi di Jl. Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat, mulai dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
3. Berkas verifikasi yang harus dibawa yakni KTP, Kartu Keluarga, SIM dan lain sebagainya.
4. Tunggu verifikasi paling lambat tiga hari setelah melakukan pendaftaran online, jika telah melewati waktu tersebut maka verifikasi pendaftaran dianggap gagal.
5. Informasi lebih lanjut segera hubungi call center Kemenhub dibawah ini.
- Nomor telepon : 021 151 / 151
- Facebook : kemenhub151
- Twitter : @kemenhub151
- e-mail : info151@dephub.go.id
Selanjutnya: 2. Jasa Raharja...