Ini Alasan Kejagung Panggil Menkominfo Johnny Plate Besok

Selasa, 14 Maret 2023 10:19 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil kembali Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu besok, 15 Maret 2023 terkait proyek tower Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo 1,2,3,4,5.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut pemanggilan tersebut guna mendalami peran politikus Partai Nasdem tersebut.

"Besok, Rabu 15 Maret 2023, kami merencanakan pemanggilan saksi saudara JP. Kenapa beliau dipanggil? Untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agus pada Senin, 13 Maret 2023. Berikut alasan lengkap Kejagung memanggil Johnny.

Kejagung mencari alat bukti

Sebelumnya, Johnny Plate pernah diperiksa pada 14 Februari 2023. Kala itu, Menkominfo dicecar 51 pertanyaan ihwal pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan proyek pembangunan BTS 4G BAKTI selama 10 jam. Adapun pertanyaan yang diajukan kepada Johnny seputar perencanaan hingga evaluasi proyek BTS Kominfo.

Usai pemeriksaan saat itu, Johnny menyampaikan bahwa dia akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung soal dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI. Johnny juga menyatakan bersedia dipanggil kembali oleh Kejagung jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

Advertising
Advertising

Menurut Kejagung, pemanggilan Johnny pada Rabu besok, 15 Maret 2023, untuk melakukan pendalaman setelah evaluasi hasil pemeriksaan pertama.

"Kami masih mendalami. Karena hasil pemeriksaan pertama setelah dievaluasi masih diperlukan pendalaman pada Rabu besok untuk mencari alat bukti," kata Kuntadi, seperti dikutip Tempo, Senin, 13 Maret 2023.

Kuntadi belum memastikan ihwal potensi Johnny menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Adik Johnny kembalikan uang Rp 534 juta

Adik Johnny, Gregorius Alex Plate (GAP), telah mengembalikan uang yang merupakan fasilitasnya dalam proyek tower BTS BAKTI Kominfo 1, 2, 3, 4, 5 sebesar Rp 534 juta kepada negara.

"Namun yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang ia terima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta itu sudah dikembalikan," ujar dia saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Kuntadi menduga adanya gratifikasi yang diterima Gregorius. "Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," kata Kuntadi.

Selanjutnya: Oleh sebab itu, Kuntadi mengatakan hal tersebut…

<!--more-->

Oleh sebab itu, Kuntadi mengatakan hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Kejagung memanggil kembali Johnny. Ia mengatakan hal tersebut akan menjadi salah satu materi dalam proses pemeriksaan mendatang. "Kita masih dalami semuanya," ujar dia.

Dugaan kemahalan

Selain itu, Kuntadi menjelaskan ada beberapa materi lain yang akan didalami dari pemeriksaan Johnny nantinya. Salah satunya, kata dia, adalah terkait dengan dugaan mark up proyek tower BAKTI Kominfo.

"Dimana kita tahu dalam proyek ini terdapat kemahalan dan dimana kemahalan tersebut adalah hasil dari pemufakatan jahat," ujar dia.

Kuntadi juga mengatakan Kejagung juga mencium adanya manipulasi kemajuan pembangunan proyek BTS Kominfo. Ia menjelaskan proyek yang belum rampung 100 persen tersebut, dilaporkan seolah-olah telah jadi sepenuhnya.

Kejagung sudah tetapkan 5 tersangka

Adapun dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Pada 4 Januari 2023. Tersangka yang ditetapkan saat itu, yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Kemudian pada 24 Januari 2023, Kejagung juga menetapkan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali sebagai tersangka. Terakhir, Kejagung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial Irwan Hermawan pada 7 Februari 2023.

Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo.

Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

RIRI RAHAYU | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Saham Istri Wahono Saputro di Perusahaan Istri Rafael Alun Bakal Disorot KPK

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

6 jam lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

1 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

2 hari lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

3 hari lalu

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

Kominfo sebut perlu ada langkah komprehensif untuk memberantas judi online.

Baca Selengkapnya