Ini Alasan Kejagung Panggil Menkominfo Johnny Plate Besok
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Selasa, 14 Maret 2023 10:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil kembali Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu besok, 15 Maret 2023 terkait proyek tower Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo 1,2,3,4,5.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut pemanggilan tersebut guna mendalami peran politikus Partai Nasdem tersebut.
"Besok, Rabu 15 Maret 2023, kami merencanakan pemanggilan saksi saudara JP. Kenapa beliau dipanggil? Untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agus pada Senin, 13 Maret 2023. Berikut alasan lengkap Kejagung memanggil Johnny.
Kejagung mencari alat bukti
Sebelumnya, Johnny Plate pernah diperiksa pada 14 Februari 2023. Kala itu, Menkominfo dicecar 51 pertanyaan ihwal pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan proyek pembangunan BTS 4G BAKTI selama 10 jam. Adapun pertanyaan yang diajukan kepada Johnny seputar perencanaan hingga evaluasi proyek BTS Kominfo.
Usai pemeriksaan saat itu, Johnny menyampaikan bahwa dia akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung soal dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI. Johnny juga menyatakan bersedia dipanggil kembali oleh Kejagung jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan.
Menurut Kejagung, pemanggilan Johnny pada Rabu besok, 15 Maret 2023, untuk melakukan pendalaman setelah evaluasi hasil pemeriksaan pertama.
"Kami masih mendalami. Karena hasil pemeriksaan pertama setelah dievaluasi masih diperlukan pendalaman pada Rabu besok untuk mencari alat bukti," kata Kuntadi, seperti dikutip Tempo, Senin, 13 Maret 2023.
Kuntadi belum memastikan ihwal potensi Johnny menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Adik Johnny kembalikan uang Rp 534 juta
Adik Johnny, Gregorius Alex Plate (GAP), telah mengembalikan uang yang merupakan fasilitasnya dalam proyek tower BTS BAKTI Kominfo 1, 2, 3, 4, 5 sebesar Rp 534 juta kepada negara.
"Namun yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang ia terima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta itu sudah dikembalikan," ujar dia saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Kuntadi menduga adanya gratifikasi yang diterima Gregorius. "Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," kata Kuntadi.
Selanjutnya: Oleh sebab itu, Kuntadi mengatakan hal tersebut…
<!--more-->
Oleh sebab itu, Kuntadi mengatakan hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Kejagung memanggil kembali Johnny. Ia mengatakan hal tersebut akan menjadi salah satu materi dalam proses pemeriksaan mendatang. "Kita masih dalami semuanya," ujar dia.
Dugaan kemahalan
Selain itu, Kuntadi menjelaskan ada beberapa materi lain yang akan didalami dari pemeriksaan Johnny nantinya. Salah satunya, kata dia, adalah terkait dengan dugaan mark up proyek tower BAKTI Kominfo.
"Dimana kita tahu dalam proyek ini terdapat kemahalan dan dimana kemahalan tersebut adalah hasil dari pemufakatan jahat," ujar dia.
Kuntadi juga mengatakan Kejagung juga mencium adanya manipulasi kemajuan pembangunan proyek BTS Kominfo. Ia menjelaskan proyek yang belum rampung 100 persen tersebut, dilaporkan seolah-olah telah jadi sepenuhnya.
Kejagung sudah tetapkan 5 tersangka
Adapun dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Pada 4 Januari 2023. Tersangka yang ditetapkan saat itu, yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Kemudian pada 24 Januari 2023, Kejagung juga menetapkan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali sebagai tersangka. Terakhir, Kejagung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial Irwan Hermawan pada 7 Februari 2023.
Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo.
Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).
RIRI RAHAYU | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: Saham Istri Wahono Saputro di Perusahaan Istri Rafael Alun Bakal Disorot KPK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini