TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro (WS) hari ini, Selasa, 14 Maret 2023. Pemeriksaan itu berupa klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan saham istri Wahono di perusahaan istri eks pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Benar, informasi yang kami peroleh besok diagendakan klarifikasi pegawai Kementerian Keuangan WS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri di Jakarta, seperti dikutip Tempo, Senin, 13 Maret 2023.
Adapun klarifikasi LHKPN Wahono tersebut akan dilakukan pada Selasa, 14 Maret 2023, pukul 09.00 WIB. Wahono akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ali menyebutkan klarifikasi dilakukan oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. "Setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan bersangkutan ke KPK," ucapnya.
Saham istri Wahono
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menyatakan Wahono dipanggil sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara milik mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pada dua perusahaan itu, diketahui istri Rafael adalah pemegang sahamnya. Bekalangan, istri Wahono Saputro juga diketahui sebagai salah satu pemegang saham perusahaan yang sama.
"Kita liat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu pekan lalu, 8 Maret 2023.
Selanjutnya: Menilik dari LHKPN-nya, Wahono Saputro diketahui...