OJK: Penutupan Silicon Valley Bank Tidak Berdampak Langsung pada Perbankan Indonesia
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Grace gandhi
Selasa, 14 Maret 2023 09:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menilai penutupan Silicon Valley Bank (SVB) tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia. Pasalnya, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, kondisi industri perbankan Indonesia saat ini masih kuat dan stabil.
"Penutupan SVB diperkirakan tidak berdampak langsung terhadap perbankan Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line, maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB," ujar Dian dalam keterangannya pada Senin, 13 Maret 2023.
Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat telah menutup SVB pada 10 Maret 2023 lalu. Berbeda dengan SVB dan perbankan di Amerika Serikat pada umumnya, Dian mengatakan bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan teknologi startups maupun kripto.
Oleh karena itu, OJK mengimbau agar masyarakat dan industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat. Menurutnya, Indonesia setelah krisis keuangan tahun 1998 telah melakukan langkah-langkah yang mendasar.
Dian berujar sejak krisis keuangan 25 tahun silam itu, pemerintah telah berupaya melakukan penguatan kelembagaan, infrastruktur hukum dan penguatan tata kelola. Ditambah perlindungan nasabah yang menurutnya, telah menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien, dan stabil.
Menurut dia, hal itu tercermin dari kinerja industri perbankan Tanah Air yang terjaga baik dan tetap tumbuh positif di tengah tekanan perekonomian domestik dan global saat ini. Kondisi perbankan Indonesia kini menunjukkan kinerja likuiditas yang baik, antara lain AL/NCD dan AL/DPK di atas threshold, yakni sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen.
Angka tersebut, ucap Dian, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Selanjutnya: Aset perbankan juga masih....
<!--more-->
Aset perbankan juga masih terjaga pada komposisi yang proporsional dengan komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK). Aset tersebut didominasi oleh current account and saving account (CASA) atau dana murah yang semakin meningkat sehingga tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga.
Sementara kinerja lainnya, seperti risiko kredit, risiko pasar, permodalan, dan profitabilitas, Dian pun menilai masih terjaga dan tumbuh positif. Selain itu, Dian menuturkan, saat ini tidak ada bank umum di Indonesia yang masuk dalam kategori bank dalam resolusi, yaitu bank yang mengalami kesulitan keuangan, membahayakan kelangsungan usahanya, dan tidak dapat disehatkan.
OJK pun berjanji akan terus melakukan berbagai langkah kebijakan kolaboratif dan sinergi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, baik secara langsung maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kerja sama itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi dampak dan tekanan global yang mungkin terjadi.
Dian memastikan OJK akan terus meningkatkan pemantauan terhadap berbagai perkembangan yang terjadi secara global dan implikasinya terhadap perbankan Indonesia. Menurut dia, OJK pun bakal memastikan penerapan manajemen risiko dan tata kelola Bank yang baik dalam setiap aktivitas pengelolaan portofolio aset produktif dan pendanaan serta memitigasi risiko konsentrasi yang berdampak terhadap kinerja keuangan Bank.
Di sisi lain, OJK meminta perbankan untuk senantiasa melakukan langkah-langkah strategis antara lain meningkatkan fungsi maupun peran Asset and Liability Committee dalam melakukan pengelolaan aset dan kewajiban. Perbankan juga diminta untuk mengevaluasi kecukupan pencadangan risiko, melakukan stress test yang komprehensif serta mengkaji dan mengkinikan recovery dan resolution plan secara berkala.
"Kebijakan OJK kedepan akan terus diarahkan untuk menciptakan situasi kondisi yang semakin kondusif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ucap Dian.
Pilihan Editor: Kementerian Perdagangan Bidik Pasar Ekspor di India, Zulhas: Pasar Potensial, Harus Digarap Intensif
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini