ESDM Sebut Pengguna Motor Listrik Bisa Hemat Rp 2,77 Juta per Tahun
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 6 Maret 2023 19:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyatakan penggunaan kendaraan listrik berdampak positif tak hanya bagi pengguna, tapi juga mengurangi beban anggaran subsidi energi yang ditanggung pemerintah. ESDM, kata Rida, pun telah menghitung besar penghematan yang bisa didapatkan pengguna sepeda motor listrik.
“Dari perhitungan kami, Rp 2,77 juta bisa dihemat pengguna (untuk anggaran bahan bakar) setiap tahun,” kata Rida dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Senin, 6 Maret 2023. “Kalau dari sisi pemerintah, ada penghematan anggaran subsidi energi.”
Kementerian ESDM, kata Rida, memastikan telah siap menyalurkan insentif kendaraan listrik melalui program konversi kendaraan. Konversi kendaraan listrik diyakini bakal menciptakan ekosistem electric vehicle (EV) yang lebih efisien.
Manfaat lainnya, kata Rida, penggunaan kendaraan listrik bisa mendorong penyerapan listrik lebih banyak. Karena penggunaan baterai, akan ada tambahan konsumsi listrik hingga 15,2 GWH per tahun. “Dan karena kita kurangi penggunaan BBM, emisi juga berkurang. Kami perkirakan sampai 0,03 juta ton dari penggunaan motor listrik,” ungkap Rida.
Lebih lanjut, Rida membeberkan sejumlah persyaratan kendaraan untuk dapat dikonversi. Pertama, sepeda motor yang masih layak jalan. Kedua, bermesin 110 hingga 150 cc. Ketiga dari sisi administrasi, masih ada BPKP dan STNK aktif.
“Poinnya adalah motor legal,” ucap Rida. Selebihnya, Rida meminta sepeda motor yang dikonversi dimiliki pengguna dengan kepemilikan KTP dan STNK yang sama. “Agar tidak disalahgunaka,” imbuhnya.
Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan insentif kendaraan listrik untuk sepeda motor. Nominalnya sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor baru maupun sepeda motor konversi. Penyalurannya dilakukan melalui Kementerian ESDM untuk program konversi dan melalui Kementerian Perindustrian untuk pembelian sepeda motor baru.
“Ini (insentif kendaraan listrik) untuk mengejar investasi produsen EV (electric vehicle) di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Karta Sasmita, Senin, 6 Maret 2023.
Selanjutnya: Selain memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik,...
<!--more-->
Agus Gumiwang mengatakan selain memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik, pemerintah juga memberikan subsidi untuk mobil dan bus listrik. Namun Agus Gumiwang belum membeberkan besaran insentif untuk kedua jenis kendaraan roda empat tersebut.
Adapun untuk program di 2023 ini, Agus Gumiwang telahh mengirim formulasi kebijakan ke Kementerian Keuangan. Dengan melihat penyerapan pasar dan kapasitas produksi nasional, dia mengusulkan bantuan pemerintah pembelian sepeda motor listrik baru sebanyak 200 ribu unit dan 50 ribu unit sepeda motor konversi hingga Desember mendatang.
Kemudian mobil listrik, kementeriannya mengusulkan sebayak 35.900 unit. Sedangkan untuk bus listrik diusulkan sebanyak 138. Keduanya sama-sama ditargetkan hingga Desember 2023.
Agus Gumiwang mengatakan kementeriannya menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) dari Kementerian Keuangan. Untuk penyalurannya, Kemenperin akan menggadeng bank Himbara atau Bank BUMN. Selain itu, dia juga menyiapkan verifikator untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah ini tepat sasaran.
“Sistem sudah disiapkan. Kami yakin sangat siap,” ucap Agus Gumiwang. “Pedomanya kami siapkan dalam waktu dekat. Semoga seminggu selesai.”
Pilihan Editor: Pemerintah Salurkan Insentif Kendaraan Listrik Melalui Produsen, Begini Skemanya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.