Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Reporter

Tempo.co

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 28 Februari 2023 18:00 WIB

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com

TEMPO.CO, Jakarta - Berita ekonomi dan bisnis terkini pada Selasa, 28 Februari 2023 adalah tentang pernyataan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Mahendra Siregar yang mengancam akan mengambil tindakan tegas jika PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life tidak segera menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Selanjutnya adalah tentang anjloknya harga gabah setelah Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan kesepakatan batas atas harga beras dan gabah dengan korporasi. Kesepakatan itu dianggap merugikan petani.

Berita lain yang juga banyak dibaca adalah mengenai paparan Ombudsman, terkait adanya potensi maladministrasi dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Selanjutnya adalah berita tentang pencabutan gugatan pengembang Meikarta kepada 18 konsumen Meikarta. Konsumen Meikarta tetap meminta pihak pengembang mengembalikan uang mereka. Kemudian berita tentang Bank DKI yang membuka lowongan kerja hingga 13 Maret nanti.

Berikut rangkuman berita ekonomi dan bisnis yang banyak menarik perhatian pembaca Tempo.co.

1. Minta Kresna Life Segera Laporkan RPK, Bos OJK: Jika Tidak, Kami Ambil Tindakan Tegas

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Mahendra Siregar memberikan perkembangan kasus lembaga jasa keuangan non-bank bermasalah, khususnya PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life. OJK, kata dia, meminta perusahaan itu untuk menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). “Secara komprehensif dan feasible untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Senin, 27 Februari 2023.

Advertising
Advertising

Mahendra juga meminta Kresna Life untuk melengkapi dokumen pendukung yang relevan dengan upaya penyehatan keuangan yang akan dilakukan. Dia mengancam jika perusahaan tidak menyampaikan RPK sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka OJK akan mengambil tindakan pengawasan secara tegas.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

2. Harga Gabah Anjlok Setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi, SPI: Petani Bangkrut

Serikat Petani Indonesia atau SPI mengungkapkan harga gabah kini anjlok usai Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan kesepakatan batas atas harga beras dan gabah. Kesepakatan itu dibuat Bapanas dengan Bulog serta sejumlah perusahaan penggilingan padi dan korporasi padi besar. "Harga gabah di tingkat petani terus mengalami penurunan, Petani bangkrut sebangkrut-bangkrutnya," kata Ketua Umum SPI Henry Saragih melalui keterangannya kepada Tempo, Senin, 27 Februari 2023.

Meskipun penerapan batas atas harga ini baru berlangsung selama sepekan, harga gabah kering panen (GKP) langsung anjlok. SPI mencatat di Jawa Timur, seperti di Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Mojokerto, harga GKP hari ini jatuh hingga Rp 3.500 per kilogram. Padahal sebelumnya batas atas tersebut dikeluarkan, harga GKP di wilayah itu mencapai Rp 5.600 per kilogram.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

3. Ombudsman Beberkan Potensi Maladministrasi Pelayanan BPJS Kesehatan

Asisten Ombudsman, Bellinda W. Dewanty, mengatakan pihaknya menduga adanya potensi maladministrasi dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyebabnya, kata dia, karena adanya celah yang ke depannya perlu dilakukan pengawasan.

“Kami melihat bahwa ada pengabaian kewajiban hukum, kemudian potensi maladministrasi berupa tidak patut, diskriminatif, dan konflik kepentingan. Karena kami melihat ada beberapa potensi maladministrasi yang perlu kami awasi,” ujar dia dalam diskusi virtual pada Selasa, 28 Februari 2023. Salah satu potensi maladministrasi tersebut terkait dengan penerapan "kuota layanan” di fasilitas kesehatan. Ombudsman meyakini dari pihak Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, tidak menerapkan pembatasan kuota kepada para pasien.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

4. Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan. Kuasa hukum konsumen Meikarta Rudy Siahaan mengatakan pihaknya meminta uang 130 konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta dikembalikan. "Intinya dari kami, pihak korban, cash out yang telah dikeluarkan mulai 2017 sampai 2018 yang lalu, mohon dibayarkan tanpa adanya inflasi tanpa pinalti," kata Rudy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 28 Februari 2023.

Salah satu tergugat Ho Kiun Liung mengatakan pihaknya menunggu itikad baik dari pihak Meikarta. Dia menyebut telah membeli unit di Distrik 1 Meikarta senilai Rp 230 juta. "Kami akan tunggu itu, kami akan tagih terus," kata Ho Kiun Liung usai persidangan di PN Jakarta Barat.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

5. Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga 13 Maret 2023, Cek Persyaratannya

Bank DKI sedang membuka lowongan kerja. Formasi yang tersedia, yakni relation manager (RM) kredit mikro dan RM kredit ritel. Pendaftaran dibuka hingga 18 Maret 2023. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo dari laman resmi recruitment.bankdki.co.id.

Rincian lengkapnya bisa dibaca di sini.

Pilihan Editor: Luhut Melarang Pembangunan Hotel Bintang 3 di Danau Toba, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini



Berita terkait

Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

21 jam lalu

Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo buka suara soal naiknya harga beras merek SPHP.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

2 hari lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

2 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

2 hari lalu

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

2 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya