Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Beberkan Potensi Maladministrasi Pelayanan BPJS Kesehatan

image-gnews
Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Ombudsman, Bellinda W. Dewanty, mengatakan pihaknya menduga adanya potensi maladministrasi dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyebabnya, kata dia, karena adanya celah yang ke depannya perlu dilakukan pengawasan.

“Kita melihat bahwa ada pengabaian kewajiban hukum, kemudian potensi maladministrasi berupa tidak patut, diskriminatif, dan konflik kepentingan. Karena kami melihat ada beberapa potensi maladministrasi yang perlu kita awasi,” ujar dia dalam diskusi virtual pada Selasa, 28 Februari 2023.

Pertama, potensi maladministrasi kaitannya dengan penerapan "kuota layanan” di fasilitas kesehatan. Ombudsman meyakini dari pihak Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, tidak menerapkan permbatasan kuota kepada para pasien.

Bellinda melihat bahwa ada penerapan “kuota layanan” yang di luar dari ketentuan. “Kenapa bisa di luar ketentuan? Karena kita lihat adanya suatu praktek-praktek yang tidak sesuai dengan standarisasi,” kata dia. “Di sini tentu Ombudsman melihat bahwa undang-undang yang digunakan adalah undang-undang pelayanan publik.”

Ombudsman menilai adanya “kuota layanan” itu disebabkan karena tidak adanya standarisasi ataupun regulasi yang mengatur bagaimana sebetulnya seharusnya rumah sakit melayani pasien BPJS Kesehatan setiap harinya. Bellinda mempertanyakan bagaimana mekanisme berapa banyak “kuota layanan” yang dilayani untuk rumah sakit tipe A, B, C, dan D untuk pasien BPJS Kesehatan, asuransi, dan mandiri.

“Itu terjadi karena apa? Nah ini lah karena tidak ada standardisasi,” ucap dia. “Itu terjadi khususnya pada faskes khusus seperti mata, jantung, dan lainnya.”

Selain itu, kata Bellinda, Ombudsman menilai bahwa faktor-faktor potensi maladministrasi ini berangkat dari adanya pengabaian kewajiban hukum dan penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh badan pengawas rumah sakit (BPRS). Menurut dia, BPRS semestinya melakukan audit audit secara internal secara masif untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan dengan maksimal.

Selanjutnya: tidak semua provonsi memiliki BPRS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

6 jam lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

Bagi pekerja yang merasa tidak didaftarkan perusahaannya sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengirim pengaduan melalui aplikasi JMO.


3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Kini membayar iuran BPJS Kesehatan sangat mudah dan praktis. Kenali tiga cara berikut ini.


Ingin Tahu Kunci Keberhasilan Pemindahan Ibu Kota Negara, Ombudsman RI Temui Dubes Brasil

4 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto (kiri) menemui Duta Besar Brazil untuk Indonesia George Monteiro Prata (kanan) di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. ANTARA/HO-Ombudsman RI
Ingin Tahu Kunci Keberhasilan Pemindahan Ibu Kota Negara, Ombudsman RI Temui Dubes Brasil

Ombudsman RI menyatakan pemindahan ibu kota negara membutuhkan waktu dan proses yang panjang.


Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Pentingnya Desa dalam Pelayanan Publik

4 hari lalu

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo menutup Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024 di Desa Adat Penglipuran, Desa Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Rabu 9 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Pentingnya Desa dalam Pelayanan Publik

Desa bukan kasta pemerintahan yang lebih rendah. Desa justru merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat.


Syarat dan Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Ilustrasi ayah gendong bayi. Freepik
Syarat dan Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

Bayi baru lahir bisa langsung didaftarkan ke BPJS Kesehatan. Apa saja syarat dan bagaimana tahapan pendaftarannya.


Kementerian Perhubungan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan 2024

4 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) menerima Penghargaan Pelayanan Publik dalam acara Gebyar Pelayanan Prima yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kemenhub
Kementerian Perhubungan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan 2024

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat unit kerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (LRT Sumsel), meraih Penghargaan Pelayanan Publik pada kategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan


Kemensos Boyong 7 Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari KemenpanRB

5 hari lalu

Sekertaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico (kanan) menerima penghargaan atas inovasi pelayanan publik dalam Gebyar Pelayanan Prima 2024 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta, pada Rabu 8 Oktober 2024. Dok Kemensos
Kemensos Boyong 7 Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari KemenpanRB

Kemensos meraih 7 penghargaan yang terdiri dari 1 penghargaan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, 1 Penghargaan dari Top 5 Inovasi Kelompok Keberlanjutan Inovasi dan 5 Penghargaan dari Top 5 Inovasi Kelompok Replikasi Inovasi.


Pahami Prosedur Rawat Inap Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

5 hari lalu

Petugas memeriksa pasien yang menjalani pengobatan cuci darah (Hemodialisa) di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Jawa Timur, Senin 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Malang menonaktifkan sementara kepesertaan 679.721 warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena pembengkakan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak bisa mendapat layanan fasilitas kesehatan tingkat II di RSSA. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Pahami Prosedur Rawat Inap Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

Anda dapat gunakan layanan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengobatan hingga rawat inap. Bagaimana prosedur dan syaratnya?


Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

5 hari lalu

Palyja Berikan Pemeriksaan dan Kacamata Gratis untuk Anak
Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

Pembiayaan kesehatan untuk mata malas atau kasus-kasus anak lainnya akan ditanggung oleh BPJS, jika mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.


Launching MPP Digital, Pemkab Pasuruan Optimalkan Pelayanan Publik

5 hari lalu

Penjabat Bupati Pasuruan Nurkholis hadir saat peresmian secara seremonial Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Pemerintah Kabupaten Pasuruan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, pada Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Launching MPP Digital, Pemkab Pasuruan Optimalkan Pelayanan Publik

Pemkab Pasuruan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.