Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minta Kresna Life Segera Laporkan RPK, Bos OJK: Jika Tidak, Kami Ambil Tindakan Tegas

image-gnews
Mahendra Siregar. youtube.com
Mahendra Siregar. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Mahendra Siregar memberikan perkembangan kasus lembaga jasa keuangan non-bank bermasalah, khususnya PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life. OJK, kata dia, meminta perusahaan itu untuk menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

“Secara komprehensif dan feasible untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Senin, 27 Februari 2023.

Mahendra juga meminta Kresna Life untuk melengkapi dokumen pendukung yang relevan dengan upaya penyehatan keuangan yang akan dilakukan. Dia mengancam jika perusahaan tidak menyampaikan RPK sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka OJK akan mengambil tindakan pengawasan secara tegas.

“Tegas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” tutur Mahendra.

Sebelumnya, OJK juga memperingatkan Kresna Life karena belum menerima dokumen persetujuan pemegang polis untuk konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi (SOL). Padahal, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan OJK meminta dokumen tersebut diterima paling lambat pada 13 Februari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dalam RPK terakhir yang disampaikan Kresna Life, tidak ada alternatif tambahan setoran modal dari PSP (pemegang saham pengendali) atau menggandeng strategic investor, tetapi dengan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi SOL,” ujar Ogi.

Untuk itu, diperlukan persetujuan tertulis dari pemegang polis setelah mereka diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai SOL termasuk konsekuensinya. Jika jumlah konversi SOL belum cukup untuk perhitungan rasio solvabilitas, maka pemegang saham pengendali harus menyetorkan tambahan modal sampai dengan rasio solvabilitas terpenuhi.

“Perubahan kewajiban kepada pemegang polis menjadi SOL akan menyehatkan keuangan perusahaan, namun tidak dapat membantu likuiditas karena tidak ada aliran dana masuk sebagai tambahan permodalan,” kata Ogi.

MOH KHORY ALFARIZI | AMELIA RAHIMA SARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AdaKami Yakin Prospek Pinjol Cerah: Ada Funding Gap Rp 700 Triliun, tapi Harus Diikuti Literasi Keuangan

9 jam lalu

CEO PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), Bernadino Moningka Vega Jr. dalam acara Media Gathering di Habitate Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
AdaKami Yakin Prospek Pinjol Cerah: Ada Funding Gap Rp 700 Triliun, tapi Harus Diikuti Literasi Keuangan

PT Pembiayaan Digital Indonesia alias AdaKami, yakin prospek bisnis pinjaman online atau pinjol masih akan cerah. Kenapa?


DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

17 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

Komisi XI DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Badan Supervisi OJK dan Badan Supervisi LPS.


IHSG Diprediksi Belum Bisa Tembus ke Level 7.000, Samuel Sekuritas Soroti 6 Saham Ini

20 jam lalu

Pergerakan Indek Harga Saham Gabungan atau IHSG yang melemah atau terlihat di ruang utama Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Diprediksi Belum Bisa Tembus ke Level 7.000, Samuel Sekuritas Soroti 6 Saham Ini

IHSG kemungkinan terkoreksi dulu ke level 6.900 dan kembali mengalami tekanan intraday di kisaran resistance 7.000-7.050.


OJK: Dari 13 Bank Syariah, Hanya Satu yang Asetnya Rp 100 Triliun Lebih

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK: Dari 13 Bank Syariah, Hanya Satu yang Asetnya Rp 100 Triliun Lebih

OJK mencatat saat ini ada 13 bank umum syariah dan 20 unit usaha syariah yang beroperasi di Indonesia. D


Perbankan Syariah Tidak Kompetitif, OJK: Didominasi Satu Bank

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Perbankan Syariah Tidak Kompetitif, OJK: Didominasi Satu Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa perbankan syariah di Indonesia tidak kompetitif karena didominasi satu bank besar.


OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027

1 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengatakan roadmap itu tidak disusun secara eksklusif oleh OJK, tapi melibatkan berbagai lembaga dan juga industri keuangan syariah dan industri perbankan.


OJK Prediksi Penggalangan Dana Pasar Modal Tahun Ini Menurun

1 hari lalu

Tamu undangan tengah mencoba fitur New IDX Mobile saat peluncuran New IDX Mobile di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023. IDX Mobile merupakan salah satu layanan BEI dalam bentuk mobile application yang menyediakan data real-time, seperti harga saham, indeks, berita perusahaan tercatat, laporan keuangan, komoditas, dan lainnya. Serta terdapat beberapa fitur antara lain fitur Capital Market Info yang merupakan informasi real-time pergerakan saham di pasar modal, fitur Stock Heatmap menggambarkan visualisasi kinerja saham untuk memudahkan analisis. Tempo/Tony Hartawan
OJK Prediksi Penggalangan Dana Pasar Modal Tahun Ini Menurun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penggalangan dana pasar modal Indonesia tahun ini menurun dibanding tahun lalu.


OJK Dorong Keterbukaan di Pasar Modal: Semua Harus Terang Benderang

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Dorong Keterbukaan di Pasar Modal: Semua Harus Terang Benderang

Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Luthfy Zain mendorong keterbukaan di pasar modal.


12 Tahun OJK, Awal Pembentukan dan Tugas-tugasnya

1 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
12 Tahun OJK, Awal Pembentukan dan Tugas-tugasnya

Lembaga independen ini didirikan saat kepemimpinan Presiden SBY berdasarkan UUg No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa tugasnya?


BEI Ungkap Jumlah Investor Saham Kini Mencapai Lebih dari 11,9 Juta SID

1 hari lalu

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 19 November 2021. IHSG naik 1,26 persen atau 83,79 poin menjadi 6.720,26 pada akhir perdaganganhari ini. IHSG bahkan sempat mencapai level tertinggi intraday 6.720,98. Tempo/Tony Hartawan
BEI Ungkap Jumlah Investor Saham Kini Mencapai Lebih dari 11,9 Juta SID

BEI sebut jumlah pertumbuhan single investor identity (SID) di pasar modal kini hampir mencapai 12 juta.