Ketua Komisi VIII Ungkap Penyebab Biaya Haji Jadi Rp 49,8 Juta dari Usulan Awal Rp 69 Juta

Kamis, 16 Februari 2023 10:23 WIB

Rapat Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas kenaikan biaya haji di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Ashabul Kahfi mengatakan proses pembicaraan mengenai biaya haji berlangsung cukup panjang. Sampai akhirnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26 turun dari usulan awal Rp 98.893.909.

Angka tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 (turun dari usulan awal Rp 69.193.733) atau sebesar 55,3 persen dari total BPIH. Serta biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7 persen.

Baca: Dugaan Mark Up Gelang Haji, Menag: Diklarifikasi, Sudah Selesai

Ashabul mengungkap sampai akhirnya biaya haji turun dari usulan awal. Menurut dia, hampir semua komponen disederhanakan mulai dari biaya penerbangan yang dari Rp 33,9 juta menjadi Rp 32,6 juta. “Jadi turun signifikan,” ujar dia seusai rapat kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Rabu malam, 15 Februari 2023.

Komponen lain yang diturunkan adalah hotel di mana biaya awalnya Rp 4,6 juta bisa turun sampai Rp 4,2 juta. Selain itu biaya masyair yang awalnya 5.600 Riyal kita setelah negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi akhirnya turun di angka 4.700 Riyal.

Advertising
Advertising

Biaya konsumsi juga disebut Ashabul turun dari angka 18,5 Riyal menjadi 17,5 Riyal. “Poin-poin itulah sehingga kami bisa menyisir dan meminimalkan yang awalnya ongkos biaya haji kan cukup agak besar ya Rp 98 juta tapi karena kita bisa melakukan lobi, kemudian bisa berunding bersama, akhirnya kita temukan angka Rp 90,05 juta,” ucap Ashabul.

Namun, yang paling penting selain segala upaya untuk menimbulkan efisiensi, kata Ashabul, pemerintah dan DPR ingin tetap mengedepankan dan memaksimalkan pelayanan. “Kami ingin Kemenag tetap menjaga ritme itu. Sehingga indeks kepuasan yang telah dicapai tahun 2022 di angka 90 persen kami harapkan bisa dipertahankan tahun ini,” tutur dia.

Akhirnya, Ashabul dan Pimpinan Komisi VIII bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meneken kesepakan soal kenaikan biaya haji. “Kita sepakat bahwa besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk jemaah haji reguler per jamaah sebesar Rp 90.050.637,26,” kata Yaqut.

Selain itu, jumlah ini terdiri atas dua komponen, yaitu perjalanan ibadah haji atau BIPIH, yang rata-rata per jamaah sebesar Rp 49.812.726 atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau setara dengan 44,7 persen. “Adapun nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp 8,09 triliun,” ujar Menag Yaqut.

Baca Juga: Inilah Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2023

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

52 menit lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

17 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

21 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

2 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya