Kasus Wanaartha, OJK: 854 Pemegang Polis Ajukan Tagihan ke Tim Likuidasi

Jumat, 3 Februari 2023 09:31 WIB

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan laporan terbaru dari Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life/ PT WAL. Menurut, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono, sudah ada ratusan pemegang polis yang mengajukan tagihan ke Tim Likuidasi.

“Berdasarkan informasi per tanggal 1 Februari 2023 ada yang sudah mendaftar 854 pemegang polis dengan jumlah polisnya 1.867 polis, 2 kreditur konkuren, dan 7 karyawan telah mengajukan tagihan yang mendaftarkannya kepada TL,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 2 Februari 2023.

Baca: Deretan Masalah yang Dihadapi Sofyan Djalil, Komut Baru Ancol: Politik Internal hingga Utang 1,4 Triliun

Ogi menuturkan, sejak sejak pencabutan izin usaha Wanaartha Life pada 5 Desember 2022, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, maka harus dilakukan pembubaran perusahaan dan dilanjutkan dengan pembentukan TL. Tim Likuidasi sebelumnya diajukan oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB.

Soal pembentukannya, kata Ogi, dari RUPSLB mengajukan tiga nama, lalu OJK melakukan seleksi secara obyektif. Namun, dari tiga nama tersebut hanya dua orang yang memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi Tim Likuidasi.

Advertising
Advertising

“Jadi secara proses dari keputusan RUPSLB pembubaran untuk Wanaartha Life dan pembentukan Tim Likuidasi sudah memenuhi syarat, sehingga pembubaran dan Tim Likuidasi dapat berjalan dengan baik,” ucap Ogi.

Saat ini, Ogi mengatakan, Tim Likuidasi telah melakukan pendaftaran dan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM atas akta penetapan RUPS Sirkuler untuk membubarkan Perusahaan dan membentuk tim likuidasi pada 30 Desember 2022.

“Tentunya, Tim Likuidasi dalam bekerja mereka menyusun rencana kerja. Kemudian itu disetujui oleh OJK dan selanjutnya mereka akan bekerja selama 2 tahun dan dapat diperpanjang sekali lagi untuk menyelesaikan proses likuidasinya,” tutur Ogi.

Selanjutnya: Penjelasan ini disampaikan Ogi....

<!--more-->

Penjelasan ini disampaikan Ogi merespons penolakan nasabah atas pembentukan Tim Likuidasi tersebut. Pasalnya tim tersebut disebut-sebut dibentuk oleh para pemegang saham pengendali (PSP) yang merupakan buronan Bareskrim Polri.

Ketua Aliansi Korban Wanaartha Life Johanes Buntoro Fistanio dalam konferensi pers di Gedung Wanaartha, Jakarta, pada 20 Januari 2023 lalu, merujuk pada keterangan resmi OJK sehari sebelumnya.

Siaran pers itu berisi dukungan OJK atas upaya Bareskrim Polri memproses ketujuh tersangka kasus Wanaartha, termasuk PSP dan keluarganya, yang melarikan diri ke luar negeri, yakni Manfred Armin Pietruschka, Evelina Fadil Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka.

Buntoro, yang biasa disapa Acin, ini juga menegaskan aliansi yang mewakili para pemegang polis tidak menolak pembubaran Wanaartha Life. "Kami juga tidak menolak tim likuidasi. Jangan sampai dibenturkan seakan-akan kami menolak pembubaran dan tim likuidasi," ujarnya.

Yang benar, kata Acin, posisi para pemegang polis adalah menolak orang-orang dalam tim likuidasi yang tidak berkomunikasi dengan manajemen direksi Wanaartha Life. Ia lalu merujuk pada Undang-undang OJK yang menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) harus dilaksanakan dengan transparan dan tanggung jawab.

"Di UU OJK, RUPSLB mengutamakan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan, wajib berupaya menjaga keseimbangan semua pihak, terutama kepentingan pemegang polis. Kenapa dia mau pakai (rapat) sirkuler?" kata Acin kala itu.

Baca: Rencana Datangkan 50 Ribu Ton Kedelai Impor Tiap Bulan, Bulog: Masih Menunggu Perizinan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

15 jam lalu

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (IDX: BNGA) mencatat perolehan laba sebelum pajak konsolidasi (unaudited) sebesar Rp 2,2 triliun pada kuartal I tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

8 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

8 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

8 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya