YLKI Respons Bos BCA Tak Mau Ganti Duit Rp 320 Juta yang Dibobol: Pernyataan Terlalu Prematur

Kamis, 26 Januari 2023 19:40 WIB

Gedung BCA. Dok. BCA

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara soal kasus pembobolan rekening nasabah PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA oleh pria bersama tukang becak yang viral di media sosial. YLKI juga mengatakan kasus itu bisa menjadi preseden buruk industri jasa keuangan bila tak diselesaikan dengan baik.

Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo menilai perbankan harus menjaga keamanan dan kerahasiaan, sehingga konsumen merasa aman saat menyimpan uangnya. Selain itu, ke depannya ketika ada insiden, tetap harus ada pertanggungjawaban dari pihak bank.

Baca: BCA Soal Rekening Nasabah Rp 320 Juta Dibobol: Pelakunya Bukan Tukang Becak, tapi Thoha

"Saya melihat perlu suatu investigasi independen dalam hal ini. Saya membaca beberapa artikel bahwa OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan memanggil kedua belah pihak untuk meminta konfirmasi terkait dengan permasalahan yang terjadi," kata Rio saat dihubungi, Kamis, 26 Januari 2023.

Dia melanjutkan, OJK dalam kasus ini seharusnya bisa menjadi penengah dan independen agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik.

Advertising
Advertising

Rio lantas menyoroti pernyataan bos BCA yang tidak akan mengganti uang nasabah tersebut. Menurut dia, pernyataan itu terlalu dini dikeluarkan karena belum ada investigasi lebih lanjut maupun putusan pengadilan.

"Statement itu saya pikir terlalu prematur sebelum ada putusan dari hakim di pengadilan maupun keputusan dari OJK yang akan bertindak untuk memanggil kedua belah pihak,” ujar Rio.

Konsumen mungkin salah, tapi bank juga tidak teliti

Kalaupun hasil investigasi menyebutkan konsumen salah karena tidak menjaga kerahasiaan PIN, menurut Rio, pihak bank juga bersalah kesalahan juga karena tidak teliti atau tidak jeli. Jika bank teliti dan jeli, kata dia, hal ini tak akan terjadi meskipun memasukkan data mirip dan membawa dokumen lengkap.

“Jadi kedua belah pihak ini perlu ada suatu klarifikasi dan perlu diputuskan oleh pihak independen. Kalau misalkan tidak ada penyelesaian dengan baik dan sebagainya, ini menjadi preseden buruk di industri jasa keuangan,” tutur Rio.

Pasalnya, banyak konsumen yang menyimpan uangnya di perbankan. Kasus ini tentu akan membuat konsumen menjadi berhati-hati ketika menyimpan uang banyak di bank karena takut kejadian serupa.

Kasus ini diketahui terjadi pada Agustus 2022 lalu. Kedua pelaku, pekerja serabutan Mohammad Thoha dan tukang becak Setu telah menjadi terdakwa dan perkaranya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum mendakwa Thoha dan Setu bersama-sama pada Jum’at, 5 Agustus 2022 siang telah melakukan perbuatan ‘mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu’.

Berikut kronologi yang dikutip dari dakwaan jaksa penuntut umum:

Pada Rabu, 3 Agustus 2022, terdakwa Mohammad Thoha berniat mengambil uang yang ada di tabungan milik Muin Zachry. Pasalnya, Thoha sudah mengetahui PIN E-Banking dan melihat Muin Zachry memiliki saldo sejumlah Rp 345 juta ketika mengecek melalui E-Banking miliknya.

Selanjutnya: Pada hari yang sama sekitar pukul 09.00...

Berita terkait

Terkini: Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono di Komite BP Tapera, Serikat Buruh Sebut Tak Punya Rumah Malah Disuruh Bantu Orang Miskin

21 jam lalu

Terkini: Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono di Komite BP Tapera, Serikat Buruh Sebut Tak Punya Rumah Malah Disuruh Bantu Orang Miskin

Komite BP Tapera diisi Menteri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai ketua serta anggotanya antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha Tahap I Senilai Rp 61,5 M

1 hari lalu

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha Tahap I Senilai Rp 61,5 M

LPS telah membayar klaim simpanan nasabah BPR Jepara Artha untuk tahap I milik 29.642 nasabah, senilai Rp 61,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Ada Sri Mulyani di Deretan Komite BP Tapera, Gajinya Rp 43 Juta per Bulan di Sana

1 hari lalu

Ada Sri Mulyani di Deretan Komite BP Tapera, Gajinya Rp 43 Juta per Bulan di Sana

Sri Mulyani dan dua menteri Jokowi lainnya masuk dalam jajaran Komite BP Tapera. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Cara Cek KTP Terdaftar di Pinjol Atau Tidak Secara Online dan Offline

2 hari lalu

Cara Cek KTP Terdaftar di Pinjol Atau Tidak Secara Online dan Offline

Berikut ini cara cek KTP terdaftar pinjol atau tidak secara online dan offline melalui portal iDebKu SLIK dan kantor OJK.

Baca Selengkapnya

LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan

4 hari lalu

LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan

Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memutuskan mempertahankan suku bunga penjaminan simpanan di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

Inilah Syarat Uang Rusak atau Sobek yang Dapat Ditukarkan ke Bank

7 hari lalu

Inilah Syarat Uang Rusak atau Sobek yang Dapat Ditukarkan ke Bank

Uang rusak atau sobek masih dapat digunakan jika ditukarkan ke bank dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

BCA Salurkan KUR Lebih dari Rp 100 Juta ke Pengusaha Kedai Kopi di Bali

8 hari lalu

BCA Salurkan KUR Lebih dari Rp 100 Juta ke Pengusaha Kedai Kopi di Bali

BCA menyalurkan KUR kepada pengusaha kedai kopi di Bali dengan nilai lebih dari Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pemkab Jepara setelah OJK Cabut Izin BPR Jepara Artha

9 hari lalu

Tanggapan Pemkab Jepara setelah OJK Cabut Izin BPR Jepara Artha

Pertimbangan OJK karena telah memberikan waktu yang cukup kepada direksi BPR termasuk pemegang saham pengendali melakukan upaya penyehatan.

Baca Selengkapnya

Profil Bank Jepara Artha yang Izinnya Dicabut OJK, Diduga Alirkan Dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

9 hari lalu

Profil Bank Jepara Artha yang Izinnya Dicabut OJK, Diduga Alirkan Dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin Bank Jepara Artha. Diduga pernah mengalirkan dana ke koperasi yang diprakarsai Prabowo.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Kredit Perbankan 2024 di Atas 10 Persen

9 hari lalu

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Kredit Perbankan 2024 di Atas 10 Persen

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo optimistis pertumbuhan kredit perbankan tahun ini akan di atas 10 persen.

Baca Selengkapnya