Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian PUPR Ungkap Tipe Rumah Program Tapera

image-gnews
Ilustrasi pekerja pembangunan rumah. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi pekerja pembangunan rumah. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan jenis rumah yang akan didapat oleh peserta penerima manfaat program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Menurut dia, peserta akan memiliki rumah yang layak.

Herry menjelaskan deskripsi rumah yang akan dimiliki oleh peserta Tapera. “Kalau tipenya ya sesuai peraturan itu luas tanah landed minimum 60 dan maksimum 200,” kata dia usai konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

Ia menyebut bangunan yang diterima peserta akan memiliki luas minimal 2 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi. Rumah itu juga bisa dalam bentuk rusun maupun apartemen. “Bahkan Badan Pengelola (BP) Tapera punya tenornya 35 tahun dengan bunga 5 persen,” kata Herry.

Dalam forum yang sama, pemerintah turut menghadirkan tiga penerima manfaat, yakni perwakilan dari pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja mandiri, dan pekerja swasta. Bustomi yang mengaku sebagai perwakilan dari pekerja mandiri mengatakan mendapat manfaat dari program Tapera. 

Bustomi membandingkan biaya saat dia mengontrak dan setelah mengambil program Tapera. “Agunan saya itu per bulan Rp 1,2 itu flat (bunga). Ketimbang saya ketika waktu ngontrak, dari ngontrak biaya Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta itu per tahun naik,” kata dia.

Laki-laki mengaku tinggal di Perumahan Cileungsi, Pesona Kahuripan itu mengatakan, berkat bantuan Tapera agunan flat sampai 15 tahun. Ia menyebut harga rumahnya yang sekarang senilai Rp 173 juta dengan bunga 5 persen tiap bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Tapera. Aturan itu sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Di mana, pemerintah mewajibkan para pekerja menyisihkan tiga persen pendapatannya tiap bulan.

Khusus untuk pegawai di bawah institusi, beban iurannya dibagi, yakni 2,5 persen kepada pekerja dan 0,5 persen kepada pemberi kerja. Mereka bisa mengajukan pembiayaan untuk membeli, merenovasi, atau mendirikan rumah

Program ini bakal berjalan di tahun 2027. Berdasarkan aturan tersebut, peserta penerima manfaat dari Tapera adalah mereka yang masuk kategori berpenghasilan rendah atau MBR. Di mana, setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta. Sedangkan, pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum bisa atau tidak menjadi peserta.

Peserta penerima manfaat dari Tapera adalah mereka yang masuk kategori berpenghasilan rendah atau MBR. Pekerjaan itu seperti ASN, TNI/Polri, BUMN/Bumdes, Pekerja mandiri, pekerja swasta, WNA dan pekerja lain.

Pilihan Editor: Profil Tommy Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Menemui Sri Mulyani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

10 jam lalu

Mantan Menteri BUMN periode 2011 - 2014, Dahlan Iskan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dahlan mengaku dicecar penyidik terkait pembelian LNG atau gas alam cair oleh Pertamina. TEMPO/Imam Sukamto
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina.


DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya

12 jam lalu

Rapat Kerja Menteri Keuangan bersama Komisi XI DPR RI soal pengambilan keputusan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dan 2024 di Gedung Nusantara 1, DPR, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya

Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan menyepakati tambahan PMN bagi 16 BUMN tahun ini. Ada PT Pelni dan Hutama Karya.


Bos BUMN Jasa Logistik Varuna Tirta Mengaku Belum Pernah Diajak Bahas Isu Pembubaran

12 jam lalu

Pengiriman kereta PT. INKA oleh VTP Logistik
Bos BUMN Jasa Logistik Varuna Tirta Mengaku Belum Pernah Diajak Bahas Isu Pembubaran

Dirut Varuna Tirta Prakasya mengaku belum pernah diajak duduk untuk membahas isu pembubaran perseroan.


Jokowi Boyong 1.740 ASN dari Jakarta ke IKN Mulai September 2024, Siapa Rombongan Awal Terangkut?

16 jam lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Jokowi Boyong 1.740 ASN dari Jakarta ke IKN Mulai September 2024, Siapa Rombongan Awal Terangkut?

Mulai September 2024, sejumlah 1.740 ASN akan diboyong Jokowi dari Jakarta ke IKN, siapa saja rombongan awal yang akan berangkat


295 Mahasiswa Baru Mendapat Beasiswa Penuh dan Parsial dari Kampus BUMN, Pendaftar 7.000 Lebih

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
295 Mahasiswa Baru Mendapat Beasiswa Penuh dan Parsial dari Kampus BUMN, Pendaftar 7.000 Lebih

Aliansi Perguruan Tinggi Badan Usaha Milik Negara atau Aperti BUMN mengumumkan penerima beasiswa kuliah bagi mahasiswa baru, Senin 1 Juli 2024. Pengumuman disampaikan langsung di Aula Institut Teknologi Telkom Purwokerto dan secara daring. "Dari ribuan yang telah mendaftar dan hasil seleksi yang kami lakukan, sebanyak 295 orang berhasil lolos untuk meraih beasiswa," kata Adiwijaya, Ketua Aperti BUMN yang juga Rektor Telkom University Bandung.


DPR Pertanyakan Alasan Pemerintah Mau Suntik PMN bagi BUMN Bermasalah

2 hari lalu

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya (kedua kiri), Fauzi Amro (kiri), Wakil Ketua Majelis Syura PKS Sohibul Iman (tengah), Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi (kedua kanan), dan Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf (kanan) saat menjawab pertanyaan wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023. Kedatangan PKS ke NasDem tersebut merupakan silatuhrahmi bagian dari progres pencalonan Anies Baswedan, dan ingin menunjukkan kesolidan penjajakan Koalisi Perubahan. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Alasan Pemerintah Mau Suntik PMN bagi BUMN Bermasalah

Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI mempertanyakan alasan Kemenkeu mengajukan PMN bagi BUMN dan lembaga yang bermasalah, seperti PT Bio Farma, Badan Bank Tanah, serta LPEI.


Sebelas BUMN dan Badan Bank Tanah akan Dapat PMN dari Inbreng Aset Negara

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers disaksikan Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Ahmad Muzani usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu membahas transisi pemerintahan dan RAPBN 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sebelas BUMN dan Badan Bank Tanah akan Dapat PMN dari Inbreng Aset Negara

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, 11 perusahaan BUMN serta Badan Bank Tanah akan menerima PMN nontunai dari BMN atau inbreng aset negara


Sri Mulyani Masih Kaji BUMN yang Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sri Mulyani Masih Kaji BUMN yang Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya

Menkeu Sri Mulyani masih mengkaji klasterisasi perusahaan BUMN ke dalam empat kuadran yang telah dibuat, dari yang paling sehat sampai yang sakit dan perlu ditutup


Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp 6,1 Triliun buat Beberapa BUMN dan Bank Tanah

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta melapor ke Presiden Jokowi usai bertemu tim sinkronisasi Presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp 6,1 Triliun buat Beberapa BUMN dan Bank Tanah

Menkeu Sri Mulyani mengajukan suntikan PMN ke Komisi XI DPR RI bagi empat BUMN dan Badan Bank Tanah yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi.


BUMN Dukung Pelaksanaan Upacara 17 Agustus di IKN, Erick Thohir: Akan Membanggakan Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ridwan Kamil saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
BUMN Dukung Pelaksanaan Upacara 17 Agustus di IKN, Erick Thohir: Akan Membanggakan Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan institusinya siap memenuhi fasilitas untuk menunjang pelaksanaan upacara HUT ke-78 RI IKN Nusantara.