Bahlil Sebut Aturan Kemudahan Berusaha di IKN Sudah Rampung: Udah Diteken

Rabu, 25 Januari 2023 10:19 WIB

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ihwal pemberian izin usaha dan kemudahan berusaha di IKN sudah rampung digodok dan bahkan telah ditandatangani.

"RPP IKN tentang insentif pajak kemudahan berusaha telah selesai, udah diteken," tutur Bahlil saat ditemui di kantor BKPM Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023.

Baca: Otorita IKN Umumkan Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Hari Ini, Simak Cara Mengeceknya

Bahlil mengatakan aturan itu adalah inisiatif dari Kementerian Investasi. Meski terjadi perdebatan yang panjang, kata dia, akhirnya perumusan aturan bisa dirampungkan. Dia menilai aturan itu bersifat win-win solution bagi pelaku usaha, pemerintah, dan pembangunan IKN.

Namun, Bahlil belum mengungkapkan kapan RPP itu akan dirilis. Perilisan aturan tersebut akan diurus oleh Kementerian Sekretariat Negara. "Tunggu lah nanti," kata Bahlil.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengumumkan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara akan dilakukan oleh pemerintah secara masif mulai 2023. Pemerintah kemudian menyiapkan aturan terkait kemudahan berusaha dan perizinan investasi.

Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Hubungan Kelembagaan Bappenas sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Hukum dan Kelembagaan Pemindahan IKN Kementerian PPN/Bappenas, Diani Sadiawati.

Selanjutnya: "Kita sudah persiapkan rancangan ..."

<!--more-->

"Kita sudah persiapkan rancangan Peraturan Pemerintah tentang kemudahan berusaha dan perizinan, serta fasilitas investasi, ini tidak lain dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara," ujar Diani dalam diskusi sosialisasi IKN Nusantara secara virtual, Selasa, 22 November 2022.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara pasal 12 mengatur, Otorita IKN sebagai penyelenggara pemerintah daerah khusus IKN Nusantara diberikan kewenangan khusus. Diantaranya kewenangan pemberian izin investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus pada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka pembangunan IKN Nusantara.

Menurut Diani, dalam Undang-Undang pasal 12 ayat 3 ada pengaturan mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kewenangan khusus. "Karena di dalam pelaksanaannya otorita IKN ini unik dan perlu diberikan kewenangan khusus yang sepanjang deliniasi 256.142 hektare, di luar itu tentu tetap berlaku ketentuan yang berlaku reguler," ucapnya.

Adapun berdasarkan catatan Bappenas, otorita IKN Nusantara memiliki anggaran pendapatan dan belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 20 persen atau Rp 446 triliun. Selebihnya, kata Diana, otorita IKN diminta untuk mencari sumber-sumber lain dari hasil Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan pihak swasta.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Fadjroel Rachman Targetkan Nilai Dagang RI - Kazakshtan USD 1 Miliar: Dorong Investasi ke IKN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

11 jam lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

Topik tentang BMKG mengimbau warga Jawa Tengah waspada potensi banjir dan tanah longsor menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

11 jam lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

12 jam lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

22 jam lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

23 jam lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

1 hari lalu

Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

Prabowo berjanji jika terpilih sebagai presiden, dia akan melaksanakan program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

1 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

1 hari lalu

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

1 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya