Turis Asing Bisa Kembali Ajukan VAT Refund di Bandara Mulai 1 Januari 2023

Reporter

magang_merdeka

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 24 Desember 2022 16:40 WIB

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Turis asing bisa kembali mengajukan pelayanan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) barang bawaan orang pribadi pemegang paspor luar negeri (VAT Refund for Tourists) di bandara mulai 1 Januari 2023.

Baca : Natal dan Tahun Baru, Asita: Bali, Lombok dan Labuan Bajo Destinasi Favorit

Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan Republik Indonesia memutuskan untuk melaksanakan kembali layanan pengajuan dan penyelesaian restitusi PPN barang bawaan orang pribadi pemegang paspor luar negeri termasuk turis asing mulai awal tahun depan. Aturan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/PMK.03/2019 tersebut akan berlaku pada awal tahun depan.

Advertising
Advertising

“Ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023,” tertulis dalam pengumuman DJP, dikutip pada Sabtu, 24 November 2022.


Keputusan di atas dikeluarkan oleh Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak melalui pengumuman No. PENG-4/PJ/2022 pada 21 Desember 2022. Peraturan dikeluarkan sehubungan dengan menurunnya kasus harian Covid-19 di Indonesia, ditambah dengan meningkatnya jumlah turis asing yang memasuki Indonesia.

Baca : Pengusaha Mengeluhkan Kenaikan Suku Bunga, Minta Pemerintah Turunkan PPN


Melalui keputusan ini, Unit Pelaksana Restitusi PPN Bandar Udara akan memberikan pelayanan secara tatap muka kepada turis asing yang hendak mengajukan VAT refund atas pembelian barang bawaan. Adapun VAT refund ini dapat dilakukan secara tunai sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 120/PMK.03/2019.

Dalam surat pengumuman juga tertulis bahwa layanan secara tatap muka dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.


Lebih lanjut, dengan berlakunya PENG-4/PJ/2022, pengumuman sebelumnya yakni PENG-43/PJ/2020 tentang Pengumuman Penyesuaian Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali PPN Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri (VAT Refund For Tourists) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

6 jam lalu

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

8 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

9 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

12 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

19 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

19 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

20 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

23 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya