Operasional Angkutan Barang Dibatasi Saat Arus Mudik Natal dan Tahun Baru, Simak Jadwalnya

Rabu, 14 Desember 2022 21:15 WIB

Kendaraan melintas menuju arah Jakarta saat arus balik libur Natal dan Tahun Baru di Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Ahad, 3 Januari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memberlakukan pengaturan lalu lintas pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Pengaturan ini bakal diterapakan di jalan tol dan non-tol.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro menjelaskan, angkutan barang yang diatur di antaranya angkutan barang Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih.

Baca: Kemenhub Perkirakan Penumpang Angkutan Umum saat Nataru Naik Lebih dari 50 Persen

“Kemudian kereta tempelan atau kereta gandengan; pengangkut bahan galian seperti batu, pasir, tanah; pengangkut bahan tambang, dan pengankut bahan bangunan seperti bei, semen, dan kayu,” ujar Hendro dalam konferensi pers virtual, Rabu, 14 Desember 2022.

Kemenhub memberlakukan pembatasan untuk arus balik dan arus mudik dan membaginya dalam dua tahap—untuk masa libur Natal dan tahub baru. Adapun, jadwal yang diterapkan kemenhub adalah sebagai berikut:

Pengaturan di Jalan Tol

Advertising
Advertising

1. Tahap Pertama Libur Natal 2022

Arus Mudik:

Kamis, 22 Desember 2022 pukul 12.00 sampai Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 24.00 waktu setempat

Arus Balik:

Minggu, 25 Desember 2022 pukul 12.00 sampai Senin, 26 Desember 2022 pukul 08.00 waktu setempat.

2. Tahap Kedua Libur Tahun Baru 2023

Arus Mudik:

Jumat, 30 Desember 2022 pukul 00.00 sampai Sabtu, 31 Desember 2022 pukul 12.00 waktu setempat

Arus Balik:

Minggu, 1 Januari 2023 pukul 00.00 sampai Senin, 2 Januari 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Selanjutnya: Pengaturan di jalan non-tol...

<!--more-->

Pengaturan di Jalan Non-Tol

1. Tahap Pertama Libur Natal 2022

Arus Mudik:

  • Kamis, 22 Desember 2022 pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat
  • Jumat, 23 Desember 2022 pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat
  • Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat

Arus Balik:

  • Minggu, 25 Desember 2022 pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat
  • Senin, 26 Desember 2022 pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat

2. Tahap Kedua Libur Tahun Baru 2023

Arus Mudik:

  • Jumat, 30 Desember 2022 pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat
  • Sabtu, 31 Desember 2022 pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat

Arus Balik:

  • Minggu, 1 Januari 2023 pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat
  • Senin, 2 Januari 2023 pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat

"Pengaturan lalu lintas pada jalan tol dan non-tol dengan pembatasan angkutan barang ini sudah ditandatangani bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan juga Dirjen Bina Marga," ucap Hendro.

Baca juga: Tiket Kapal untuk Libur Natal dan Tahun Baru Hanya Dijual Online, ASDP: Scan Tiket Hanya 6 Detik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

7 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

10 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

16 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

17 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

18 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

21 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

4 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

4 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

5 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya