Cara Daftar Driver Gojek Terbaru, Beserta Syaratnya

Reporter

Andika Dwi

Editor

Bram Setiawan

Jumat, 18 November 2022 05:40 WIB

Logo Gojek. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Registrasi mitra Gojek 2022 kini bisa dilakukan secara mudah. Khususnya, yang berminat menjadi pengemudi motor (GoRide) ada sejumlah persyaratan berupa dokumen yang mesti dipenuhi. Bagaimana cara daftar menjadi driver Gojek 2022?

Daftar Gojek 2022

GoRide sebutan untuk layanan antar jemput penumpang menggunakan kendaraan sepeda motor. Pengguna bisa menentukan titik jemput lokasi sesuai dengan keinginan dan kesepakatan bersama driver (pengemudi). Harga yang dipatok bisa dilihat sebelum transaksi selesai. Metode pembayaran yang ditawarkan juga beragam, yakni via GoPay maupun cash.

Untuk bisa menjadi mitra GoRide, pendaftar perlu mengetahui kebutuhan jumlah pengemudi di masing-masing daerah. Pendaftaran Gojek 2022 bisa ditutup kapan saja tanpa adanya pemberitahuan. Berikut cara dan syarat daftar Gojek 2022 yang dikutip dari laman resmi www.gojek.com.

Syarat Daftar Gojek 2022

Advertising
Advertising

Beberapa syarat yang harus dipenuhi calon mitra GoRide

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu identitas.
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 65 tahun ketika mendaftar.

Adapun untuk berkas-berkas yang harus disiapkan sebagai syarat daftar Gojek 2022, antara lain:

  • Scan KTP elektronik
  • Foto SIM C atau SIM D aktif
  • Foto STNK dan SKPD (pajak setiap 5 tahun) yang masih berlaku
  • Scan SKCK (tidak wajib)
  • Foto buku rekening bank

Baca: GoTo Diterpa Isu PHK, Bagaimana Nasib Saham Pekan Depan

Calon mitra Gojek juga harus memastikan kendaraan sepeda motor yang akan digunakan untuk bekerja.

  • Batas umur kendaraan 8 tahun sejak tahun pendaftaran.
  • Ukuran kapasitas maksimal motor 250 CC atau tidak boleh lebih.
  • Kendaraan 4 tak
  • Bukan motor tipe sport, touring, ataupun trail.

Cara Daftar Gojek 2022

Setelah memastikan ketentuan yang diminta, bisa mencoba mengajukan permohonan sebagai mitra. Pengguna hanya perlu mempersiapkan smartphone dengan koneksi internet lancar. Berikut cara daftar Gojek 2022 untuk driver GoRide.

1. Cari aplikasi GoPartner di Play Store (Android) atau App Store (iPhone).

2. Instal aplikasi itudengan mengunduhnya terlebih dahulu.

3. Buka aplikasi GoPartner yang sudah terpasang.

4. Cara daftar Gojek 2022 selanjutnya adalah menekan menu Daftar Jadi Mitra.

5. Ketik nomor ponse yang akan digunakan untuk registrasi. Nomor yang digunakan masih aktif untuk aktivitas komunikasi seperti SMS dan telepon. Sebab, itu berfungsi untuk menerima kode OTP

6. Tekan tombol Lanjut.

7. Ketik 4 digit kode verifikasi atau OTP yang dikirim lewat SMS.

8. Tekan tombol Konfirmasi.

9. Cara daftar Gojek 2022 berikutnya pilih opsi Motor driver.

10. Melengkapi seluruh informasi yang diminta, misalnya nama lengkap, nomor telepon darurat, email, dan kota tempat mendaftar.

11. Tekan tombol Lanjut kembali.

12. Unggah dokumen foto profil, KTP, SIM, STNK, SKCK, dan foto buku rekening bank dalam format PNG atau JPG.

13. Pihak Gojek akan melakukan pemeriksaan dokumen dan informasi yang submit.

14. Pengguna bisa cek status pendaftaran Gojek 2022 secara berkala di menu Daftar jadi Mitra di aplikasi GoPartner.

MELYNDA DWI PUSPITA

Baca: GOTO Dikabarkan Bakal PHK 1.000 Karyawan, Apa Sebabnya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

2 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

11 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

23 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

26 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

29 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

30 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

30 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

31 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

33 hari lalu

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

36 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya