Bulog Akui Impor Kedelai Lewat 3 Perusahaan Raksasa, Komisi IV DPR Endus Dugaan Kartel

Kamis, 17 November 2022 14:56 WIB

Sebuah pabrik tahu tanpa aktivitas produksi saat mogok kerja selama 3 hari di sentra tahu tempe Cibuntu, Bandung, Ahad, 30 Oktober 2022. Produsen tahu menyatakan harga kedelai di atas Rp 12.000 per kg dan garam yang melonjak jadi Rp 170.000 per 50 kg dari semula Rp 50.000 membuat produsen terpaksa harus menaikkan harga jual. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengendus dugaan kartel dalam importasi kedelai. Dugaan itu ia ungkapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Rabu, 16 November 2022. Ia mempertanyakan apakah betul Bulog tidak membeli langsung kedelai melainkan melalui perusahaan importir raksasa.

"Betul. Ada tiga perusahaan," jawab Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso alias Buwas saat itu di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan.

Sudin pun menegaskan langkah Bulog itu termasuk tindakan kartel. "Ya itu kartel. Kenapa sekarang enggak ada yang ngasih tahu. Seolah-olah tutup mata," ujar Sudin.

Kemudian Sudin mengakui telah mendapatkan informasi bahwa salah satu dari perusahaan tersebut telah mengimpor hampir 2 juta ton kedelai ke Indonesia. Menurut dia, seharusnya Bapanas yang mengambil alih seluruh kewenangan importasi kedelai itu. Ia juga meminta agar Bapanas lebih berani membongkar dugaan-dugaan kartel lainnya dalam importasi pangan, termasuk gandum.

"Jangan tanggung-tanggung. Bongkar aja semuanya ambil ahli dengan Bapanas," kata dia.

Advertising
Advertising

Bapanas, menurut Sudin, seharusnya memiliki kewenangan dalam mengatur dan menugaskan Bulog. Khususnya soal jumlah yang diimpor dan sumbernya. Memang tidak gampang mengatur importasi kedelai, kata dia, karena 'permainannya' terlampau tidak baik.

Di sisi lain, Sudin juga mempertanyakan mengapa Bulog tidak menyerap kedelai hasil produksi dalam negeri. Buwas kemudian menjelaskan bahwa Bulog tak membeli kedelai lokal karena tidak memenuhi syarat. Menurut Buwas, kedelai lokal memiliki kadar air dan kualitas yang tidak sesuai dengan kebutuhan para perajin tempe dan tahu di Indonesia.

Buwas mengungkapkan selama ini Indonesia memang ketergantungan dengan importir kedelai dan harganya saat ini masih melonjak. Sementara perajin tempe dan tahu terus membutuhkan kedelai secara berkelanjutan, sehingga mendesak Bulog untuk mengimpor kedelai dengan harga tinggi itu. Namun ia mengaku sedang berusaha menjajaki beberapa pihak agar bisa melakukan impor sendiri.

Sementara itu, kata Buwas, Bulog kini mengantisipasinya dengan pemberian subsidi selisih harga sebesar Rp 1.000 per kilogram kepada perajin tahu dan tempe. Subsidi itu berasal dari uang pinjaman Bulog melalui Himbara dengan bunga yang rendah.

Baca Juga: Harga Kedelai Masih Tinggi, Perajin Tahu Tempe Kurangi Produksi hingga 50 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

5 jam lalu

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

9 jam lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

10 jam lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

12 jam lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

14 jam lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

15 jam lalu

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

15 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

15 jam lalu

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

16 jam lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

16 jam lalu

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

Revisi UU Kementerian Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal bergulir di DPR ini jadi sorotan. Kenapa jadi sorotan?

Baca Selengkapnya