KTT G20, Lion Air Minta Calon Penumpang Sesuaikan Jadwal Penerbangan ke Bali 13-17 November

Sabtu, 12 November 2022 09:46 WIB

Sejumlah pesawat parkir di apron Bandara Ngurah Rai, Bali. Istimewa

TEMPO.CO, Tangerang - Maskapai penerbangan Lion Air mengimbau agar calon penumpang melakukan penyesuaian mengatur kembali rencana penerbangan dari dan menuju Bali Periode 13 – 17 November 2022.

"Penyesuaian atau perubahan jadwal penerbangan untuk mendukung selama rangkaian kegiatan penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, pada Sabtu, 12 November 2022.

Menurut Danang, langkah ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Surat tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Baca: Riset UI: Tamu G20 Akan Habiskan Belanja Rp 10 Triliun di Indonesia

Di dalam surat itu diatur jam operasional selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/ RON). Penerapan pada 12-18 November 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pemberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler berlaku pada 13-17 November 2022.

Advertising
Advertising

Danang memastikan, Lion Air akan tetap memastikan jadwal layanan penerbangan regular (berjadwal penumpang) berjalan (beroperasi) dengan jumlah pergerakan frekuensi terbang tertentu. Hal tersebut mengikuti jadwal operasional bandar udara khusus penerbangan komersial.

Lion Air Group juga mengimbau kepada calon penumpang, baik masyarakat, pebisnis dan wisatawan, untuk melakukan pengaturan kembali rencana perjalanan udara dari dan menuju Bali melalui pilihan penerbangan langsung dan terkoneksi (via transit).

Bandara Ngurah Rai juga akan memberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler pada 13-17 November 2022. Periode itu diperkirakan menjadi puncak kedatangan tamu negara (VVIP).

Selanjutnya: Untuk mengantisipasi hal ini, Kemenhub telah ...

<!--more-->

Untuk mengantisipasi hal ini, Kemenhub telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait dan semua pemangku kebijakan di sektor penerbangan.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan pihaknya telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran.

"Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” kata Adita.

Adapun operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, tapi di sisi lain tetap menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah terbatas.

“Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta,” ujar Adita.

KTT G20 akan dihadiri sejumlah pihak, antara lain negara anggota G20, negara yang diundang, organisasi internasional seperti (FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, World Economic Forum). Puncak penyelenggaraannya pada 15-16 November 2022 di The Apurva Kempinski Bali.

JONIANSYAH | ANTARA

Baca juga: Xi Jinping dan Jokowi Akan Gelar Pertemuan Bilateral di Sela-sela KTT G20, Akan Bahas Apa?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

9 jam lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

11 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

12 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

15 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

22 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

22 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

23 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya