300 Karyawan Indosat Kena PHK, Pakar Singgung Jumlah Komisaris yang Berjibun

Senin, 26 September 2022 19:20 WIB

Gedung Kantor Pusat Indosat Ooredoo. Jl. Medan Merdeka Barat no.21, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Information and Communication Technology atau ICT Institute Heru Sutadi menilai keputusan Indosat Ooredoo Hutchison memangkas lebih dari 300 karyawannya tak terlepas dari aksi perusahaan melakukan merger. Indosat resmi berkonsolidasi dengan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) atau Tri Indonesia pada 4 Januari 2022.

Menurut Heru, opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) memang sudah menjadi strategi manajemen saat aksi korporasi itu terjadi sebagai langkah efisiensi. “Seharusnya SDM dianggap sebagai aset, tapi pertimbangan duplikasi dan efisiensi tentu akan membuat manajemen berhitung langkah terbaik seperti apa,” tutur dia saat dihubungi pada Senin, 26 September 2022.

Perusahaan yang melakukan merger, kata Heru, lumrah mengalami kelebihan karyawan. Duplikasi SDM di bidang yang sama pun akan terjadi. Sehingga, mau tidak mau perusahaan mesti mengurangi karyawan.

“Namun, duplikasi kan tidak berarti semua bagian kemudian dikurangi. Sebab, bisa jadi karena pengguna dan jaringan secara perusahaan gabungan bertambah, maka semua SDM tetap bisa dipertahankan,” kata dia.

Heru pun menyoroti sikap perusahaan yang hanya memangkas level bawah hingga senior vice president. Selain pemangkasan karyawan, ia menyebut semestinya Indosat juga mengurangi jumlah komisaris perusahaan yang tambun.

Advertising
Advertising

“Setidaknya imbang antara dewan direksi dan dewan komisaris,” ujar dia. Per Januari 2022, Indosat tercatat memiliki 15 komisaris yang mencakup komisaris utama, deputi komisaris utama, komisaris independen, dan komisaris. Sedangkan jumlah direksi hanya lima.

Heru melanjutkan, jika dilihat dari jajaran petingginya, ia menyatakan petinggi perusahaan operator telekomunikasi itu masih didominasi kalangan old school atau senior. Dia menyarankan agar struktur petinggi perusahaan dirombak. “Beri kesempatan pada orang muda berkualitas untuk masuk di jajaran manajemen,” ucap Heru.

Sebelumnya, Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan perusahaan telah menempuh langkah PHK pada Jumat, 23 September 2022. Lebih dari 95 persen dari karyawan yang terkena dampak telah menerima tawaran itu, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran itu.

Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, menjelaskan langkah itu berjalan sesuai rencana dan diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkana dampak. “Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, secara objektif dan fair,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Jumat, 23 September 2022.

Ada pun paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah. Bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Perusahaan juga telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.

“Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlan perusahaan ke depan,” tutur Irsyad.

PHK ini, kata dia, didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif. “Dan diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia,” ucap dia.

Baca juga: APBN Surplus 8 Kali Berturut-turut, Sri Mulyani: Pembiayaan Turun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

1 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

2 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

2 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

4 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

4 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

4 hari lalu

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.

Baca Selengkapnya

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

5 hari lalu

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

5 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

5 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Angka Pengangguran akan Meningkat

5 hari lalu

Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Angka Pengangguran akan Meningkat

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap maraknya pemutusan hubungan kerja atau PHK di awal 2024. Bakal meningkatkan angka pengangguran.

Baca Selengkapnya