Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Minta Pemerintah Investigasi Dugaan Kebocoran Data

Kamis, 8 September 2022 19:53 WIB

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)

TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.

Sekretaris Jenderal ATSI, Marwan O Baasir mengatakan timnya siap bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta pihak berwenang lainnya

"ATSI beserta seluruh anggotanya telah melakukan investigasi dan penelusuran terkait kebocoran data registrasi pelanggan jasa telekomunikasi," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 8 September 2022.

Hasil dari investigasi tersebut, kata Marwan, menunjukkan bahwa tidak ditemukan ilegal akses di masing-masing jaringan operator. Hasil investigasi ini juga telah dilaporkan ATSI kepada Kementerian Kominfo pada Kamis 8 September 2022.

Marwan menyebutkan seluruh penyelenggara telekomunikasi sudah menerapkan sistem pengamanan informasi mengacu standar ISO 27001. Hal itu sesuai dengan syarat dalam Peraturan Menteri Kominfo No 05 / 2021 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi pasal 168 ayat 5, sebagai bentuk tanggung jawab Operator sebagai pengendali data.

Advertising
Advertising

Menurutnya, seluruh operator telekomunikasi selalu patuh pada aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data.

Adapun dalam ketentuan Peraturan Menteri nomor 5 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, para operator diwajibkan :

a. Melakukan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dilakukan melalui validasi identitas pelanggan ke server kependudukan milik Ditjen Dukcapil.

b. Melaporkan data registrasi pelanggan aktif secara detil, di antaranya data Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN), nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), dan tanggal registrasi sesuai dengan format yang disyaratkan oleh Kominfo.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena operator menjamin keamanan data pelanggan," kata dia.

Sebelumnya, kabar kebocoran data pribadi muncul dari sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to. Bjorka mengeklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.

Diduga data tersebut telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker. Data tersebut merupakan hasil registrasi ulang SIM Card. Akun Bjorka itu juga mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Ia menampilkan sampel data tersebut, dan diketahui terdapat sejumlah nama operator telekomunikasi, di antaranya Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.

Menanggapi dugaan kebocoran 1,3 miliar data SIM Card itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau agar masyarakat menjaga data privasi masing-masing. Cara melindungi data itu, kata dia, adalah dengan tidak sembarangan memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada orang lain atau pihak ketiga.

"Harus ada tanggung jawabnya. Jaga NIK kita sendiri," ucap Johnny saat ditemui di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali pada Sabtu, 3 September 2022.

Johnny pun mengimbai pada masyarakat untuk memiliki kontrol akan data yang dimilikinya masing-masing. Dia mengatakan jangan sampai persoalan kebocoran data manjadi ajang saling menyalahkan pihak satu sama lain. "Tidak boleh hanya salah-salahkan, tapi harus dicari penyebabnya dan di mana," tuturnya.

Baca Juga: RI dan Malaysia Dukung Tata Kelola Telekomunikasi ASEAN, Johnny Plate Sebut Soal Kebutuhan Slot Orbit

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

9 jam lalu

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

Dewan Pers menolak draf RUU Penyiaran. Berikut 7 poin lengkap catatan penilakannya.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

17 jam lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

1 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

1 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

2 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Jepang Uji Kemampuan Internet 6G, Unduh Data 20 Lipat Lebih Cepat Dibanding 5G

5 hari lalu

Jepang Uji Kemampuan Internet 6G, Unduh Data 20 Lipat Lebih Cepat Dibanding 5G

Konsorsium perusahaan telekomunikasi Jepang menguji internet 6G. Laju koneksinya diklaim jauh melampaui standar 5G saat ini.

Baca Selengkapnya

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

7 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

7 hari lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

7 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya