H-2 WhatsApp, Google hingga Netflix Belum Daftar PSE ke Kominfo, Terancam Diblokir?

Senin, 18 Juli 2022 15:54 WIB

Ilustrasi logo Instagram, Facebook, Whatsapp

TEMPO.CO, Jakarta - Batas waktu pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tinggal dua hari lagi. Namun hingga siang hari ini, Senin, 18 Juli 2022, laman pse.kominfo.go.id menunjukkan sejumlah PSE asing terkenal seperti Google, Twitter, Instagram, Facebook, WhatsApp, hingga Netflix belum mendaftarkan platform-nya.

Hingga berita ini diunggah, tercatat di situs tersebut ada 87 PSE asing yang telah mendaftar. Namun belum ada nama-nama platform besar tersebut. Adapun beberapa PSE asing yang cukup populer dan telah telah mendaftar adalah TikTok, Telegram, dan Spotify.

Padahal pemerintah telah mengumumkan bakal memblokir PSE lingkup privat yang tak mendaftarkan platformnya hingga 20 Juni 2022 tersebut. Pengumuman yang telah disampaikan berulang kali itu di antaranya mengimbau PSE melaporkan lewat Online Single Submission (OSS).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyebutkan PSE lingkup privat privat asing wajib mendaftarkan platform sebelum melakukan kegiatan secara digital di Indonesia. Kominfo menyatakan sudah mengingatkan para PSE sejak 2 tahun lalu untuk mendaftar melalui OSS tersebut.

"Per 20 Juli 2022 nanti setiap PSE yang beroperasi di Indonesia wajib terdaftar. Bila tidak terdaftar, maka sanksinya akan dilakukan pemutusan akses atau pemblokiran," kata Semuel, dilansir dari laman resmi Kominfo pada Senin, 18 Juli 2022.

Advertising
Advertising

Kewajiban itu sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 71/2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dan Permenkominfo No. 5 Tahun 2020. Adapun tiap PSE di Indonesia wajib tunduk pada ketentuan dan regulasi yang ada di Indonesia, baik domestik maupun asing.

Lebih jauh, kata Semuel, sebelum Kominfo melakukan pemblokiran, PSE yang belum mendaftar akan diberikan teguran tertulis terlebih dahulu. Berikutnya, pemerintah akan melakukan penghentian sementara, hingga akhirnya pemutusan tetap.

Selanjutnya: Apa respons Google, WhatsApp dkk?

<!--more-->

Semuel menyebutkan pendaftaran PSE tersebut juga dilakukan agar mewujudkan equal playing field antara PSE luar negeri yang sudah besar dengan PSE dalam negeri. Selain itu, PSE luar negeri juga diharapkan lebih patuh atas aturan pemungutan pajak.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menjelaskan kewajiban PSE mendaftarkan platformnya ke pemerintah ditujukan agar ruang digital di Indonesia dapat terjaga.

"Bayangkan jika Indonesia tidak memiliki sistem pendaftaran, seluruh PSE beroperasi tanpa ada pengawasan, koordinasi, dan pencatatan," ujarnya dalam keterangan resmi. "Efeknya, jika terjadi pelanggaran hukum di wilayah hukum Indonesia, kita akan kesulitan koordinasi dengan PSE."

Ketika dikonfirmasi, perwakilan Google Indonesia mengaku telah mengetahui adanya kewajiban melakukan pendaftaran dari peraturan terkait. Perusahaan juga akan mengambil tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," ujar Perwakilan Google Indonesia, Senin, 18 Juli 2022.

Namun WhatsApp, Facebook, Instagram yang berada di bawah grup Meta dan Twitter belum memberikan keterangan resmi mengenai kebijakan ini.

BISNIS

Baca: Bos IMF Ingatkan RI soal Kebijakan Subsidi: Jangan ke Orang Kaya, tapi Fokus ke ...

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Alan Walker Bagikan Nomor Telepon Indonesia, Auto Masuk Grup WA Keluarga

2 jam lalu

Alan Walker Bagikan Nomor Telepon Indonesia, Auto Masuk Grup WA Keluarga

Alan Walker sampai kebingungan ketika dia dimasukkan ke dalam grup WhatsApp keluarga, netizen Indonesia balas dengan komentar lucu.

Baca Selengkapnya

Facebook Hapus Unggahan Pertemuan Anwar Ibrahim dengan Hamas

12 jam lalu

Facebook Hapus Unggahan Pertemuan Anwar Ibrahim dengan Hamas

Anwar Ibrahim melakukan pertemuan dengan para pemimpin Hamas di Qatar. Unggahannya soal pertemuan itu dihapus oleh Facebook.

Baca Selengkapnya

Cara Mematikan Status Online di Instagram di Android dan iOS

17 jam lalu

Cara Mematikan Status Online di Instagram di Android dan iOS

Untuk menjaga privasi, ada beberapa cara mematikan status online di Instagram yang bisa dicoba. Cara ini bisa digunakan untuk HP android dan iOS.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

21 jam lalu

5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

David Corenswet, pemeran Superman yang baru kerap menyuarakan isu sosial dan politik di media sosial

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

21 jam lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

22 jam lalu

Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

Bagaimana Met Gala memicu Blockout 2024 di media sosial - sebuah aksi digital untuk menentang kebungkaman para selebritas terhadap Gaza.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Tulisan Miring di WhatsApp

23 jam lalu

Begini Cara Membuat Tulisan Miring di WhatsApp

Membuat tulisan miring atau Italic di WhatsApp dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan kode khusus dan tanpa kode.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

1 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

1 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya