Kelas Rawat Inap Dihapus, BPJS Kesehatan Salurkan Pembiayaan Darurat ke RS dan Faskes

Rabu, 6 Juli 2022 19:29 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehaan Ali Ghufron Mukti menyatakan pihaknya tengah berinovasi menyalurkan pembiayaan darurat (bridging loan) bagi rumah sakit (RS) maupun fasilitas kesehatan. Pembiayaan ini diberitakan terutama kepada yang membutuhkan renovasi bangunan untuk menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini, kata Ghufron, karena salah satu tantangan dalam penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan adalah kesiapan infrastruktur RS dan faskes, terutama terkait fasilitas rawat inap. "Ada RS yang tempat tidurnya masih enam (dalam satu ruangan), sekarang harus jadi empat, dan lain sebagainya," ujarnya dalam paparan publik kepada media, dikutip Rabu, 6 Juli 2022.

Untuk penerapan KRIS itu dibutuhkan anggaran yang tidak kecil. "Terlebih, kalau itu RS punya Pemda, biasanya ada mekanisme persetujuan yang perlu waktu. Maka dari itu, sekarang KRIS ini ada uji coba, tidak tergesa-gesa, harus komprehensif," tutur Ghufron.

BPJS Kesehatan sebelumnya telah menyusun beberapa inisiatif untuk mendukung akses pembiayaan buat faskes tingkat pertama (FKTP) dan faskes rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Sebagai gambaran, jumlah FKTP mitra BPJS Kesehatan saat ini berjumlah 23.608 entitas pada 2021, naik dari sebelumnya 23.043 entitas.

Jumlah FKTP mitra BPJS Kesehatan itu terbagi dalam bentuk 10.229 puskesmas, 5.898 klinik pratama, 5.024 dokter praktik perorangan, 1.215 praktik dokter gigi, 603 klinik TNI, 565 klinik Polri, dan 47 RS D Pratama.

Advertising
Advertising

Sementara FKRTL mitra tercatat naik dari 2.507 entitas menjadi 2.810 entitas, terbagi 1.817 RS swasta dan BUMN/BUMD, 784 RS milik Pemda Provinsi maupun Kab/Kota, dan 209 RS milik pemerintah pusat atau lembaga, seperti RS milik TNI, Polri, atau Kementerian.

Adapun untuk pembiayaan kepada FKTP guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, BPJS Kesehatan menggandeng perbankan menyediakan supply infrastructure financing. "FKTP atau klinik yang sudah bermitra dengan BPJS Kesehatan, perbankan bisa menyediakan kemudahan pembiayaan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana," ujar Ghufron.

<!--more-->

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan kapitasi berbasis kinerja untuk FKTP. Capaian kinerja faskes atau klinik terkait akan menjadi dasar pembayaran kapitasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Untuk FKRTL, kata Ghufron, inovasi pembiayaan yang terealisasi yaitu uang muka untuk peningkatan mutu layanan RS melalui percepatan pembayaran klaim. Uang muka diberikan berdasarkan capaian kepatuhan RS terkait dan besaran klaim yang diajukan.

Ghufron memastikan hal tersebut intinya untuk meningkatkan mutu layanan. "RS yang kepatuhannya tinggi, mutunya bagus, kami berikan uang muka, bahkan sebelum kapitasi. Jadi selain kami terus mengupayakan tidak punya utang lagi ke RS, kami juga berupaya ikut membuat mereka berkembang," ucapnya.

Dalam menyediakan supply chain financing, BPJS Kesehatan menggandeng bank maupun lembaga keuangan non-bank. Mitra FKRTL bisa mendapatkan pencairan klaim lebih cepat melalui jaminan invoice yang telah disetujui.

Yang terakhir, kata Ghufron, inovasi pembiayaan lain yang masih dalam tahap pengembangan, yaitu penerapan global budget alias prospective payment berdasarkan formulasi tertentu agar rumah sakit lebih fleksibel dalam mengelola keuangan. Saat ini BPJS Kesehatan tengah menggelar uji coba di 13 Kab/Kota mencakup 70 RS.

BISNIS

Baca: Berangkat Tanpa Antre Lewat Haji Furoda, Jemaah Diingatkan: Risiko Kuota Unpredictable

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

3 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

3 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

12 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

26 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

31 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

32 hari lalu

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

36 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

36 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya