TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman angkat bicara soal haji mujamalah atau haji furoda merupakan haji jalur non kuota. Meski jenis haji ini memungkinkan jemaah berangkat tanpa menunggu antrean, tapi ada risiko ketidakpastian yang besar di dalamnya.
Ihsan menyebutkan, besar kuota haji furoda tidak pernah pasti sehingga sulit diprediksi. Terutama pada saat sekarang, masa pandemi Covid-19.
"Kuota unpredictable. Yang jelas, tahun ini kita mendapati kesulitan untuk mendapatkan kuota haji mujamalah ini," ujar Ihsan saat dihubungi, Selasa, 5 Juli 2022. "Berbeda dengan beberapa tahun sebelum pandemi, yang dinilai minim kegagalan mendapatkan visa."
Adapun visa haji furoda bisa didapatkan dengan beberapa cara, di antaranya melalui undangan dan konsultasi dengan kedutaan Saudi Arabia untuk Indonesia. "Sedangkan akses lainnya, kami diberikan user input melalui swasta di Saudia Arabia, kemudian kami mendapatkan akses untuk meneruskan secara mandiri hingga bisa mendapatkan visa," ucapnya.
Bila eksekutor jalur haji reguler adalah Kementerian Agama, pelaksana haji jalur khusus dan furoda adalah travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Artinya, kewenangan dalam menentukan harga, pelaksanaan, dan akomodasi sepenuhnya berada di tangan agen swasta atau travel PIHK. Saat ini hanya terdapat 434 Travel PIHK yang terdaftar di situs resmi Kementerian Agama.
Lebih jauh Ihsan menjelaskan, pada sebelum masa pandemi, jumlah jemaah haji jalur furoda memang sangat minim dan tidak pasti. Oleh karena itu, Sapuhi terus mengedukasi para agensi travel agar mengedukasi jemaah bahwa tidak ada kuota pasti untuk haji jalur furoda.
"Sekalipun saat 2019 ke bawah itu haji furoda bisa normal dan minim keberangkatannya. Haji mujamalah ini tidak ada kuota pasti, dan travel harus menyampaikan bahwa hanya mengusahakan," kata Ihsan.
Saat ini, menurut Ihsan, terdapat tiga 3.000-4.000 jemaah haji furoda yang belum berangkat. Angka itu cukup besar karena ada akumulasi penumpukan peminat haji furoda sejak ditutup 2020 akibat pademi Covid-19. Akibatnya, peminat haji furoda dari 2020, 2021 dan 2022 bertumpuk pengajuannya di tahun 2022 ini.
"Sehingga besarnya minat tidak berbanding lurus dengan kebijakan pemerintah Saudia yang melakukan pembatasan yang signifikan," tutur Ihsan.