Jadwal Pesawat Terkena Delay? Ini Detail Aturan Delay dan Kompensasinya

Reporter

Eiben Heizar

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 21 Juni 2022 17:57 WIB

Sejumlah penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, 16 Januari 2017. Jadwal penerbangan dengan tujuan Banyuwangi - Surabaya dan sebaliknya, mengalami penundaan (delayed) akibat jatuhnya pesawat latih. ANTARA/Budi Candra Setya

TEMPO.CO, Jakarta -Pesawat Airbus 320-200 PL-SJD milik maskapai penerbangan Super Air Jet mengalami delay selama tiga jam akhir pekan lalu.

Pesawat yang menempuh rute Bandar Udara Internasional Yogyakarta dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang ini seharusnya terbang pada pukul 17.10 WIB, tetapi sampai pukul 19.30, pesawat belum juga terbang dan penumpang pun turun dari pesawat.

Sebelumnya, video turunnya para penumpang dari pesawat Super Air Jet viral di media sosial dan terlihat banyak penumpang yang kecewa dengan delay-nya pesawat.

Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari menyatakan bahwa penerbangan dengan nomor IU-319 dengan jenis pesawat Airbus 320-200 PK-SJD mengalami penundaan karena lampu indikator pesawat menyala. Hal ini membuat pihak maskapai harus melakukan pengecekan dan menyebabkan terjadinya penundaan.

“Setelah lampu indikator pesawat menyala, pilot memutuskan menunda penerbangan. Seluruh penumpang diarahkan dan dikembalikan menuju ruang tunggu di terminal keberangkatan,” kata Ari.

Ihwal Delay Sebuah Pesawat, Ada Aturan Hukumnya

Sejatinya, dalam Pasal 146 Undang-Undang Penerbangan disebutkan bahwa ketika jadwal terbang mengalami keterlambatan, pihak maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang, kecuali jika keterlambatan disebabkan oleh faktor cuaca dan teknis operasional.

Advertising
Advertising

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 disebutkan bahwa terdapat tiga jenis delay, yaitu keterlambatan penerbangan atau flight delayed, tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara telah terpenuhi atau denied boarding passenger, dan pembatalan penerbangan atau cancellation of flight.

Permenhub 89/2015 juga membagi keterlambatan penerbangan ke dalam enam kategori, yaitu:

  1. Kategori 1, keterlambatan 30 menit sampai dengan 60 menit.
  2. Kategori 2, keterlambatan 61 menit sampai dengan 120 menit.
  3. Kategori 3, keterlambatan 121 menit sampai dengan 180 menit.
  4. Kategori 4, keterlambatan 181 menit sampai dengan 240 menit.
  5. Kategori 5, keterlambatan lebih dari 240 menit.
  6. Kategori 6, pembatalan penerbangan.

Kompensasi Keterlambatan

Pasal 9 Permenhub 89.2015 mengatur mengenai kompensasi yang harus diterima oleh penumpang jika mengalami keterlambatan dan kompensasi ini disesuaikan dengan kategori keterlambatan. Kompensasi-kompensasi tersebut berupa:

  1. keterlambatan kategori 1, kompensasi berupa minuman ringan;
  2. keterlambatan kategori 2, kompensasi berupa minuman dan makanan ringan (snack box);
  3. keterlambatan kategori 3, kompensasi berupa minuman dan makanan berat (heavy meal);
  4. keterlambatan kategori 4, kompensasi berupa minuman, makanan ringan (snack box), makanan berat (heavy meal);
  5. keterlambatan kategori 5, kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
  6. keterlambatan kategori 6, badan usaha angkutan udara wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket); dan
  7. keterlambatan atau delay pada kategori 2 sampai dengan. 5, penumpang dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).

EIBEN HEIZIER

Baca : Penerbangan Lion Air dari Semarang ke Jakarta Molor Hingga 9 Jam

Berita terkait

Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

6 hari lalu

Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

Kapolres menyampaikan kepolisian juga menyediakan layanan kesehatan di Klinik Pratama Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk berobat dan cek.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Siapkan 12 Konter Makkah Route

7 hari lalu

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Siapkan 12 Konter Makkah Route

Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah mempersiapkan fasilitas dan pelayanan untuk memudahkan calon jemaah haji melakukan penerbangan ke Mekah

Baca Selengkapnya

Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

10 hari lalu

Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

Jika Anda mengalami keterlambatan atau delay seperti penumpang Lion Surabaya-Banjarmasin, ini hak penumpang sesuai Peraturan Menhub

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

14 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

15 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

15 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

17 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

20 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

21 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

26 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya