Kredit Perbankan Tumbuh 9,1 persen, OJK: Pemulihan Ekonomi Menguat

Selasa, 31 Mei 2022 10:22 WIB

OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta -Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan Mei 2022 mencatat perkembangan sektor keuangan stabil terjaga dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan yang terus meningkat dan semakin berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional, di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Salah satu kontribusi pada pemulihan ekonomi terlihat dari kredit perbankan per April yang tumbuh 9,1 persen yoy. Persentase itu meningkat signifikan dari bulan Maret yang tumbuh 6,67 persen yoy.

"Hal tersebut mencerminkan ekonomi semakin pulih dan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional semakin menguat," dikutip dari rilis OJK pada Selasa, 31 Mei 2022.

Seluruh kategori debitur mencatatkan pertumbuhan kredit, terutama UMKM dan ritel. Pertumbuhan kredit juga didorong naiknya kredit modal kerja, investasi dan konsumsi.

Secara sektoral, kredit sektor pertambangan dan manufaktur mencatatkan kenaikan terbesar secara mtm masing-masing sebesar Rp 21,5 triliun dan Rp 20,8 triliun.
Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,11 persen yoy atau 0,08 persen ytd.

Advertising
Advertising

Sedangkan di pasar modal, hingga 24 Mei 2022, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten mencapai 79 dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp 100,1 triliun.

OJK juga mencatat profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2022 juga masih relatif terjaga dengan rasio kredit macet atau NPL gross perbankan tercatat 3,00 persen dan NPL net 0,83 persen. Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan pun stabil di level 2,70 persen.

Demikian juga, OJK menyatakan, permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga dengan pada level yang memadai. Hal itu tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 24,32 persen.

Sementara itu, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 506,22 persen dan 321,51 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,01 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

"Ke depan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam mengantisipasi risiko tekanan inflasi global dan pengetatan kebijakan bank sentral dunia."

Baca Juga: Soroti Pengawasan OJK Terhadap Asuransi Unit Link, BPK Beri 2 Rekomendasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

12 jam lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

15 jam lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

Kurs rupiah hari ini ditutup menguat 104 poin ke level Rp 15.923 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

15 jam lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

1 hari lalu

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

Rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu ditutup menguat setelah rilis data inflasi Indeks Harga Produsen (PPI) Amerika Serikat menguat.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

1 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

1 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Banyuasin Berikan Bibit Cabai dan Jagung Bagi Masyarakat Kabupaten Banyuasin

1 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Berikan Bibit Cabai dan Jagung Bagi Masyarakat Kabupaten Banyuasin

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani S Rustam, mendukung gerakan menanam untuk pengendalian inflasi di Kabupaten Banyuasin, dengan memberikan bantuan bibit cabai dan jagung.

Baca Selengkapnya

IHSG Berpotensi Mendatar, Pasar Wait and See Data Inflasi AS

1 hari lalu

IHSG Berpotensi Mendatar, Pasar Wait and See Data Inflasi AS

IHSG pada Rabu berpotensi bergerak mendatar seiring pelaku pasar sedang bersikap wait and see terhadap data inflasi Amerika Serikat (AS)

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

1 hari lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya