LinkAja PHK Ratusan Pegawai: Bisnis Tetap Berjalan Seperti Biasa

Kamis, 26 Mei 2022 12:43 WIB

Logo Link Aja. Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada ratusan pegawai.

Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo, menjelaskan, PHK dilakukan seiring penyesuaian organisasi sumber daya manusia oleh perusahaan. Hal tersebut dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini.

"Perubahan merupakan sesuatu yang secara konstan terjadi dalam perusahaan yang sedang terus bertumbuh. Penyesuaian dalam perusahaan juga tentunya akan terus terjadi," kata Reka dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis, 26 Mei 2022.

Kendati begitu, perseroan memastikan dari sisi operasional bisnis tetap berjalan seperti biasa.

"Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kami, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna," ujarnya.

Advertising
Advertising

Adapun dia menuturkan sebagai sebuah perusahaan startup yang terus berkembang pesat, LinkAja diharapkan terus bisa agile dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat , positif dan optimal.

Menjawab tantangan tersebut memang akan ada beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan LinkAja, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan. Hal ini tentunya juga akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, salah satunya adalah reorganisasi SDM.

Tentunya, kata dia, hal itu krusial untuk dilakukan, untuk memastikan bahwa perusahaan dapat bertumbuh secara optimal, dengan ditopang oleh pilar SDM yang efisien dan sesuai dengan fokus dan target perusahaan ke depan.

Dia menekankan penyesuaian yang dilakukan tentunya telah mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh pemangku kebijakan LinkAja, termasuk para karyawan. Perencanaan itu juga akan mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh pemerintah dan mematuhi prinsip - prinsip good corporate governance.

HENDARTYO HANGGI | CAESAR AKBAR

Baca: Alasan Luhut Lapor ke Jokowi Soal Perusahaan Sawit Berkantor di Luar Negeri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

18 jam lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

FSPMI: Pesangon Karyawan Sepatu Bata sudah Dibayarkan

20 jam lalu

FSPMI: Pesangon Karyawan Sepatu Bata sudah Dibayarkan

Ketua Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Purwakarta mengatakan para karyawan PT Sepatu Bata sudah mendapat pesangon.

Baca Selengkapnya

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

1 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

2 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

2 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

2 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

4 hari lalu

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

Startup Sampangan produksi karbon aktif dan asap cair dari berbagai jenis sampah peroleh pendanaan 250 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 3 miliar

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

4 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

5 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya