Terkini Bisnis: Budi Karya Rombak Pejabat Eselon I, IKN Disebut Kota 10 Menit
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 11 Mei 2022 12:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu siang, 11 Mei 2022, dimulai dari Menteri Budi Karya Sumadi yang melantik sejumlah pejabat eselon I di Kementerian Perhubungan.
Berikutnya ada berita tentang Direktur BCA yang menambah porsi kepemilikan saham BBCA dan IKN yang disebut sebagai kota 10 menit. Lalu ada berita tentang alasan Garuda Indonesia memperpanjang proses PKPU dan aturan lengkap perpanjangan PPKM di seluruh Indonesia.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari lima berita trending tersebut.
1. Budi Karya Lantik Sejumlah Pejabat Eselon I, Dirjen Perhubungan Udara Diganti
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melantik sejumlah pejabat tinggi madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian Perhubungan.
"Pelantikan dilakukan untuk memenuhi dinamika kebutuhan organisasi, agar lebih efektif dan efisien, terutama untuk melakukan percepatan-percepatan kegiatan di sektor transportasi yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Budi Karya dalam keterangan tertulis Selasa malam, 11 Mei 2022.
Adapun pejabat tinggi madya yang dilantik yakni Novie Riyanto sebagai Sekretaris Jenderal yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Udara. Selain itu, Umar Aris yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Perhubungan dilantik sebagai Kepala Badan Kebijakan Transportasi.
Simak lebih jauh tentang pergantian pejabat di sini.
<!--more-->
2. Direktur BCA Tambah Porsi Kepemilikan Saham BBCA Senilai Rp 228 Juta
Salah satu direktur PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA diketahui menambah porsi kepemilikan sahamnya di perseroan.
Adalah Direktur BCA Santoso yang telah membeli 30.000 saham berkode BBCA dengan status kepemilikan saham secara langsung. Hal tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 10 Mei 2022.
Harga saham BBCA saat pelaksanaan pembelian berada pada level Rp 7.600 per saham pada Senin lalu, 9 Mei 2022. Dengan begitu, Santoso merogoh kocek sebesar Rp 228 juta untuk memborong 30 ribu saham tersebut.
Simak lebih jauh tentang BCA di sini.
3. Bappenas Sebut IKN Nusantara Bakal Berjuluk Kota 10 Menit, Mengapa?
Pemerintah akan membangun Ibu Kota Negara (IKN Nusantara) atau ibu kota baru di Kalimantan Timur dengan konsep kota hutan dan kota pintar berjuluk "kota 10 menit". Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan julukan itu disematkan karena pelbagai fasilitas di IKN bakal saling terkoneksi.
“Jadi yang dibilang 10 menit ini artinya semua orang bisa mengakses layanan atau area publik dalam waktu 10 menit. Dalam satu area akan memiliki semua fasilitas,” kata Rudy Soeprihadi Prawiradinata dalam konferensi virtual tentang IKN yang digelar Bahana Sekuritas pada Selasa, 10 Mei 2022.
Aksesibilitas adalah salah satu prinsip desain IKN yang akan diprioritaskan dalam pembangunan hingga 2045 mendatang. Nantinya, 80 persen dari semua titik mobilisasi di IKN akan terpenuhi melalui transportasi umum.
Simak lebih jauh tentang IKN di sini.
<!--more-->
4. Alasan Garuda Ajukan Perpanjangan Proses PKPU 30 Hari
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjelaskan alasan perseroannya mengajukan perpanjangan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Irfan mengatakan pihaknya mempertimbangkan verifikasi klaim yang saat ini masih berlangsung.
“Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Irfan pada Selasa malam, 10 Mei 2022.
Kemudian, alasan lain adalah perseroan masih mendiskusikan rencana perdamaian dengan para krediturnya. Perusahaan, tutur Irfan, sedang berupaya mengakomodasi permintaan dari beberapa kreditur.
Simak lebih jauh tentang Garuda di sini.
5. PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Poin Aturannya
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat disingkat PPKM se-Indonesia hingga 23 Mei 2022 mendatang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 dan 25 Tahun 2022.
Lalu apa saja poin-poin aturan dalam Instruksi Mendagri yang berlaku di wilayah PPKM Level 3, PPKM Level 2, dan PPKM Level 1 tersebut?
Simak lebih jauh tentang https://bisnis.tempo.co/read/1590265/ppkm-seluruh-indonesia-diperpanjang-ini-daftar-lengkap-poin-aturannyahttps://bisnis.tempo.co/read/1590265/ppkm-seluruh-indonesia-diperpanjang-ini-daftar-lengkap-poin-aturannya di sini.